225.255 KPM di Surabaya Jadi Sasaran Penerima BST Tahap VII

Kompas.com - 08/10/2020, 08:50 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, sebanyak 225.255 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di Surabaya menjadi sasaran penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VII.

"BST tersebut nilai totalnya Rp 67.576.500.000," kata Juliari saat menyaksikan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VII dan distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Surabaya, Rabu (07/10/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya yang Kompas.com terima.

Selain itu, Juliari juga menjelaskan, penerima BST di Provinsi Jawa Timur (Jatim) sampai Oktober 2020 sudah 1.407.701 KPM dengan nilai Rp 422.310.300.000.

Baca juga: Ini Cara Cek BST Kemensos, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?

" Penyaluran dilakukan melalui PT Pos dan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara)," ujarnya.

Adapun untuk alokasi beras yang disalurkan ke Provinsi Jatim, lanjut Mensos, sudah mencapai 77.826.825 kilogram (kg) untuk 1.729.485 KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

"Sedangkan realisasi penyaluran beras dari gudang Badan Urusan Logistik (Bulog), saat ini mencapai 47 persen atau sebanyak 36.959.295 kg," sambung Juliari.

Mensos Juliari menjelaskan berdasarkan data transporter, bansos beras yang sudah didistribusikan ke KPM PKH sebanyak 29.902.290 kg atau 80.91 persen.

Baca juga: Hingga Desember 2020, Kemensos akan Bagikan BST kepada 9 Juta KPM

Sebagai informasi, selain BST dan BSB dari Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah Indonesia juga meluncurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos).

"Bantuan lain tersebut misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kartu Pra Kerja. Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota juga menyiapkan bansos," terangnya.

Menurut Juliari, berbagai bantuan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban dan meningkatkan daya beli masyarakat akibat Covid-19.

"Dengan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau dirumahkan karena tempat kerjanya tidak beroperasi," kata Julian.

BST gelombang II

Pada kesempatan yang sama, Juliari menuturkan, sejak Juli lalu, BST sudah memasuki gelombang II.

Besaran BST gelombang II ini ditetapkan sebesar Rp 300.000 per KPM per bulan selama enam bulan, atau sampai Desember 2020,

"BST gelombang II merupakan tambahan. Karena pada gelombang I sudah pernah kami salurkan," imbuhnya.

Juliari mengatakan, penambahan periode penyaluran pada gelombang II tersebut berdasarkan pertimbangan dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan masyarakat.

Baca juga: Detik-detik Ganjar Tertibkan Antrean BST: Bahaya Ini, Jangan Ngeyel

"Penerima BST ditetapkan sebanyak 9.000.000 KPM yang berdomisili di luar Jakarta dan Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek)," tuturnya.

Penerima BST tersebut, lanjut Juliari, adalah masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang datanya diverifikasi dan validasi  pemerintah daerah.

"Data KPM BST ini kemudian dikirimkan ke Kemensos untuk disaring kembali sebelum akhirnya bansos disalurkan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Pos, Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, pihaknya mendukung BST ini dengan membantu pemerintah menyalurkan keseluruh pelosok Indonesia.

Baca juga: Kemensos Terus Gulirkan Bantuan, 136.520 KPM di DIY Terima BST

"PT Pos siap menjadi garda terdepan dalam menyalurkan bantuan sosial tunai khususnya di daerah Terluar Tertinggal dan Termiskin (3T) Indonesia," imbuhnya.

Faizal mengatakan, dalam penyaluran BST tersebut, petugas Pos harus menggunakan boat khusus lokasi pesisir naik perahu ke wilayah pesisir.

"Bahkan ada petugas PT Pos yang harus mengendarai motor ke daerah hutan dan sangat sulit medan yang ditempuh," jelasnya.

Meski demikian, Faizal mengaku, ada perlakuan khusus diberikan per tiga bulan sekali untuk mengurangi risiko saat penyaluran bantuan tersebut.

Baca juga: Ini yang Harus Dibawa Masyarakat untuk Cairkan Dana Bansos di PT Pos Indonesia

"Para petugas juga sudah dibekali dengan keselamatan yang menjadi pekerjaan dari PT Pos yang melewati kawasan 3T," jelasnya lagi.

PT Pos optimis, lanjut Faizal, mampu membantu penyaluran BST ini karena mempunyai sistem Pos Giro Mobile (PGM). Lewat sistem ini, setiap KPM dibuatkan satu rekening giro.

Selain itu, sambung Faizal, melalui sistem PGM, semua proses penyaluran terdokumentasi dengan baik foto penerima bantuan dan uang bantuannya di upload ke sistem mobile PT Pos.

Baca juga: Didukung Kemensos, Pos Indonesia Optimis Penyaluran BST Tahap III Mencapai Target

"Dengan adanya sistem PGM, Kemensos bisa melihat realtime untuk penyaluran bantuan sosial tunai ini," tuturnya.

 

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com