KOMPAS.com - Kementerian Sosial ( Kemensos) Republik Indonesia (RI) memberikan Bantuan Sosial Beras ( BSB) untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bantuan itu diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) dan Program Keluarga Harapan ( PKH) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga, Kemensos.
Adapun syarat untuk menerima bantuan tersebut, yakni KPM dan PKH adalah keluarga sejahtera yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selanjutnya, KPM dan PKH dapat menerima bantuan jika salah satu anggota keluarganya adalah ibu hamil atau masyarakat penyandang disabilitas.
Baca juga: Kemensos Terus Gulirkan Bantuan, 136.520 KPM di DIY Terima BST
Selain itu, KPM dan PKH dapat menerima BSB apabila salah satu anggota keluarganya anak sekolah dengan jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bagi KPM dan PKH yang telah memenuhi syarat tersebut, akan menerima bantuan 15 kilogram (Kg) beras setiap bulannya.
BSB selanjutnya disalurkan kepada KPM PKH selama tiga bulan, mulai Agustus hingga Oktober 2020.
Baca juga: Kemensos akan Salurkan Bantuan Beras ke 10 Juta Peserta PKH
Kemensos akan menyalurkan 30 kg beras untuk alokasi BSB Agustus dan September. Dengan demikian, total BSB yang diterima KPM sebanyak 45 Kg beras.
Dalam proses penyaluran BSB tersebut, Kemensos bersinergi dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Sementara itu, untuk pendistribusian BSB, Kemensos bekerja sama dengan mitra transporter dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Disamping itu, pendistribusian juga didampingi PKH untuk memastikan jumlah dan kualitas BSB agar tepat sasaran dan layak untuk dikonsumsi.
Baca juga: Diimbau Tak Melaut, Nelayan di Surabaya Terima Bantuan Beras dari Risma
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terkait pelaksanaan BSB, dapat menghubungi pendamping PKH atau Dinas Sosial (Dinsos) melalui Call Center 1500299.
Kemudian, masyarakat juga dapat melakukan pengaduan melalui nomor Whatsapp (WA) Hubungan Masyarakat (Humas) Kemensos di nomor 08111022210.
Nah, bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya terdaftar dalam BSB atau tidak, dapat mengecek di webside cekbansos.siks.kemsos.go.id.