KOMPAS.com – Merespons banyaknya kasus penelantaran lanjut usia (lansia), Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial berkomitmen memberi kemudahan akses layanan pendampingan pada lansia.
Hal tersebut diwujudkan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial ( Atensi) dan Sentral Layanan Sosial ( Serasi).
Dengan program tersebut, balai dan loka di bawah naungan Kemensos berubah menjadi multifungsi, sehingga para lansia bisa mendapat layanan pendampingan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial Hari Hikmat pun mengatakan, Atensi merupakan reformasi fungsi balai.
“Selama ini balai sudah bisa melakukan layanan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, tapi belum menjadi key performance indicator,” kata Hari, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.
Baca juga: Sambut Hari Lansia Internasional, Mari Lindungi Orangtua dari Covid-19 Lewat Imun Bahagia
Sejauh ini, Atensi dan Serasi telah dijalankan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia. Adapun ketiga balai pelaksana antara lain Balai Budi Dharma Bekasi, Gau Mabaji di Gowa, dan Loka Minaula di Kendari.
Menteri Soial (Mensos) Juliari P. Batubara pun menekankan, program Atensi dan Serasi bukanlah panti, melainkan tempat rehabilitasi.
“Lansia yang dititipkan akan menjalani terapi agar lebih berdaya lagi. Ada terapi keterampilan, dan yang lainnya. Tapi mereka akan dikembalikan lagi kepada keluarganya, jadi tidak tinggal di situ terus-menerus,” kata Juliari.
Sementara itu, Kepala Balai RSLU Gau Mabaji Syam Wuryani mengatakan, wilayah kerja balainya mencapai sepuluh provinsi.
Baca juga: Peringati Hari Lansia Internasional, Sudahkah Lindungi Orangtua dari Covid-19
“Dalam melaksanakan Atensi, kami bekerja sama dengan komunitas yaitu Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia,” kata Syam.
Pada dasarnya, program Atensi dan Serasi bukan hanya ditujukan kepada lansia. Sebab, kedua program tersebut menerapkan pendekatan life cycle, yang berarti diperuntukan juga kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang baru lahir.