Kemensos Terus Gulirkan Bantuan, 136.520 KPM di DIY Terima BST

Kompas.com - 20/08/2020, 07:47 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengungkapkan, 136.520 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapat bantuan sosial tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Sebagai informasi, BST merupakan bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan yang terkena dampak Covid-19.

Adapun nilai BST yang akan disalurkan tersebut Rp 600.000 per KPM per bulan untuk April hingga Juni, dan Rp 300.000 per bulan untuk Juni hingga Desember.

"Salah satu Kabupaten di DIY tersebut, yakni Kulon Progo, 20.844 KPM mendapat BST senilai Rp 6,2 miliar per bulan," katanya saat menyalurkan BST dan program sembako di Kantor Kelurahan Bojong, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, Rabu (19/08/2020).

Baca juga: Kemensos Sebut Sudah Bantu Kepala Keluarga Perempuan Saat Pandemi Covid-19

Lebih rinci, ia menjelaskan, untuk Kecamatan Panjatan, 2.662 KPM mendapat BST senilai Rp 798.000.000 per bulan yang tersebar di 11 desa atau kelurahan. Kemudian, untuk Desa Bojong, 482 KPM mendapat BST senilai Rp 144.000.000 per bulan.

Sementara itu, untuk program sembako, Juliari menyebutkan, KPM akan mendapatkan tambahan bantuan. Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meringankan beban masyarakat.

"Bagi penerima program sembako Non Program Keluarga Harapam (PKH) atau Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) murni, akan diberikan BST sejumlah Rp 500.000,” jelas Mensos

Bantuan tersebut, kata Mensos, diberikan sekali pada Agustus atau September untuk sembilan juta KPM. Tercatat ada 370.343 KPM yang menerima program sembako di Provinsi DIY, di lima kabupaten atau kota.

Baca juga: Kepala Keluarga Perempuan Kesulitan Ekonomi, Kemensos Minta Pemda Perbaiki Data Penerima Bansos

Dari jumlah itu, ia menjelaskan, tercatat ada 48.430 KPM di Kabupaten Kulon Progo mendapat bantuan senilai Rp 9,6 miliar per bulan.

“Untuk Kecamatan Panjatan, sejumlah 3.994 KPM, senilai Rp798.000.000 per bulan yang tersebar di 11 desa atau kelurahan,” tutur Mensos Juliari P Batubara

Selanjutnya, untuk Desa Bojong, terdapat 365 KPM program sembako, dengan total nilai Rp 73.000.000 per bulan.

“Kecamatan Panjatan, KPM mendapat bantuan program sembako senilai Rp 1,5 miliar per bulan, dan di Desa Bojong total senilai Rp217 juta per bulan,” imbuhnya

 

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com