KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara menegaskan, saat ini sudah tidak ada perbedaan data lagi antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dalam pendistribusian bantuan Presiden.
Hal ini disebabkan karena Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan updating atau pembaharuan data penerima bantuan sosial ( bansos).
Mensos mengatakan, dari Pemprov DKI Jakarta sudah ada penambahan data bansos sebanyak 2,1 juta kepala keluarga ( KK).
"Jadi karena anggaran Kemensos hanya untuk 1,3 juta KK, maka sisanya yang 800.000 an, anggarannya dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta,” kata Mensos kepada media, Senin (18/05/2020).
Baca juga: Merasa Tak Berhak, 3 Ibu di Jombang Kembalikan BST dari Kemensos
Hal tersebut dikatakan Mensos saat bersama Presiden Jokowi blusukan untuk menyaksikan penyaluran bansos sembako Tahap 3 di RW 07, Kelurahan dan Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020).
Lebih lanjut, Mensos Juliari mengungkapkan, data masyarakat miskin dan rentan ini nantinya akan tetap digunakan untuk bansos reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako bahkan setelah pandemi selesai.
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, penyaluran bansos sembako tahap ketiga sudah dimulai sejak Sabtu (16/05/2020).
“Setelah lebaran, masih ada tiga tahap lagi sehingga total menjadi enam tahap untuk DKI Jakarta dan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek),” kata Mensos seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Hanya 9 Keluarga Tercatat Jadi Penerima Bansos di Warakas, Warga Pertanyakan Data Kemensos
Adapun untuk distribusi bantuan, Mensos mengatakan hingga saat ini distribusi bansos sudah berjalan lebih baik dan tidak ada perbedaan di masyarakat Jabodetabek.
“Ya kalau 1-2 dari 2,1 juta penerima saya kira wajar,” katanya.
Sebagai informasi, distribusi bansos sembako tersebut hingga saat ini telah menjangkau 2,7 juta KK.
Adapun rincian yakni untuk DKI Jakarta menjangkau 2,1 juta KK, sementara Kabupaten Bodetabek atau daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta menjangkau 600.000 KK.
Selanjutnya, Mensos mempersilakan warga yang mempunyai keluhan mengenai bansos untuk datang ke pengurus setempat, seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kantor desa atau kelurahan.
Baca juga: Tumpang Tindih Data Penerima Bansos, Ini Penjelasan Kemensos
Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan, kunjungannya ke Johar Baru untuk memastikan pendistribusian sembako berjalan lancar khususnya di wilayah Jabodetabek.
“Kemarin serta hari ini masyarakat sudah menerima bansos yang ketiga, sebelumnya yang pertama dan kedua juga sudah diterima,” kata Presiden.
Dalam kesempatan ini, Presiden juga berdialog dengan beberapa warga yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Pada kesempatan yang sama, Mensos Mensos memastikan sudah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar mempercepat distribusi bantuan sosial tunai (BST).
Untuk itu, Mensos memerintahkan PT Pos Indonesia untuk menambah titik bayar, loket-loket, dan titik penyaluran.
"Selama ini PT Pos sudah melakukan penjangkuan dengan komunitas, namun saya menilai masih kurang banyak," sambungnya.
Baca juga: Dukung Kemensos, Nestle Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Lebih lanjut Mensos meminta PT Pos Indonesia agar bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan banyak membuka kios atau loket di kantor desa, sekolah, atau lokasi yang mudah diakses Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setempat.
Tak hanya itu, Mensos memerintahkan PT Pos Indonesia pula untuk memperpanjang durasi penyaluran agar jumlah KPM yang menerima lebih banyak.
“Bisa dimulai dari jam 07.00 sampai dengan selesai. Dengan demikian akan semakin banyak masyarakat yang bisa dilayani,” kata Mensos.
Dengan demikian, kata dia, BST tersebut nantinya akan disalurkan kepada warga miskin dan rentan terdampak Covid-19 di luar Jabodetabek dengan jumlah 9 juta KK.
Baca juga: Kemensos Mulai Distribusikan Bansos ke Wilayah Bodetabek, Target 600.000 KK
"Mereka adalah KPM di luar penerima PKH dan program sembako, dengan indeks bantuan Rp 600.000 per KK per bulan, yang akan berlangsung selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2020," kata Mensos.