Kemensos Siapkan Layanan Psikososial bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Kompas.com - 13/05/2020, 09:04 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Sosial ( Kemensos) akan memperkuat dan mendorong Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Pasalnya, selain bantuan sosial (bansos) sembako dan bansos tunai, LDP dibutuhkan masyarakat terdampak Covid-19

Hal tersebut karena Covid-19 tidak berdampak pada aspek sosial dan ekonomi saja, melainkan juga menyangkut aspek traumatis (psikologis).

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, dampak psikologis dapat mengenai masyarakat level bawah dan pemilik usaha yang tiba-tiba kehilangan penghasilan dan usahanya terancam tutup.

“Perubahan yang cepat dan drastis ini mempengaruhi psikologis. Kemungkinan masyarakat akan mengalami kecemasan, ketakutan, dan kepanikan,” kata Juliari, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Curahan Hati Tiga Pasien yang Sembuh dari Covid-19, Beban Psikis dan Harapan Baru...

Juliari menambahkan, masalah psikologis dan emosional juga bisa muncul pada keluarga yang salah satu anggotanya terkena Covid-19. Sebab, mereka harus terpisah akibat isolasi, serta menerima stigma dan perlakuan yang mungkin tidak pantas dari lingkungan.

“Program Layanan Psikososial bisa mengurangi beban emosi individu maupun masyarakat. Hal tersebut dapat membantu kesiapan dan daya tahan masyarakat dalam situasi saat ini,” kata Juliari.

Hal tersebut dikatakan Juliari, saat menjadi pembicara kunci webinar bertajuk Peluncuran Program Layanan Psikososial Merespon Pandemi Covid-19, di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Webinar tersebut diselenggarakan BP3S dan Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos Pensos), bekerja sama dengan Ikatan Pekerja Sosial Indonesia (IPSPI) dan Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI).

Baca juga: Pulihkan Kondisi Psikis WNI di Wuhan, Pemerintah Siapkan Psikolog

Dilaksanakan dua kali dalam sebulan, webinar tersebut bertujuan untuk menggali pendapat, pandangan, dan gagasan dari berbagai pihak terkait yang kompeten.

Kepala BP3S Syahabuddin yang juga menjadi narasumber mengatakan, webinar melibatkan SDM kesejahteraan sosial, mahasiswa, profesional kesehatan jiwa dan psikososial, serta lembaga layanan kesejahteraan sosial.

“Ke depan, mereka akan menjadi relawan untuk memberi pendampingan layanan psikososial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Syahabuddin.

Meski begitu Juliari mengakui, dalam menangani dampak pandemi Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.

Baca juga: Menko PMK Minta Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta Sinergi Mendata Penerima Bansos

Maka dari itu, Kemensos mengajak semua elemen bangsa bersinergi dan berkolaborasi dengan Kemensos untuk bersama-sama mengatasi masalah.

“Kepada semua pihak termasuk para pekerja sosial agar membantu mengedukasi dan memotivasi masyarakat agar terlibat aktif dalam berbagai upaya penanganan Covid-19,” kata Juliari.

Kemensos sendiri membuka hotline dukungan psikososial dan konseling online 24 jam melalui nomor layanan:

Senin : 082289184427
Selasa : 087865783921
Rabu :082118619567
Kamis :081388335030
Jumat :081779413341
Sabtu :08128711019
Minggu : 081335573778

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com