KOMPAS.com – Nasiroh, tak kuasa menahan emosinya. Matanya yang sedari tadi berkaca-kaca kini meneteskan air mata sambil menunjukkan uang tunai Rp 600.000 di tangannya, bibirnya bergetar, suaranya bergelombang.
“Terima kasih, terima kasih, kepada bapak-bapak yang sudah memberikan uang ini kepada kami,” kata perempuan asisten rumah tangga ini, di Kudus Kamis (07/05/2020).
Warga Desa Kandangan Mas, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini, tak kuasa menghadapi kenyataan yang tidak terbayangkan.
Hidup pas-pasan di masa normal, pandemi Covid-19 makin menambah berat beban hidup yang harus ditanggung Nasiroh.
Baca juga: Pemdaprov Jabar Dorong 200 Nelayan Kantongi Sertifikat BST-F
Profesinya sebagai asisten rumah tangga, membuatnya seakan bermimpi bisa memegang uang Rp 600.000 di tangannya.
Sebelumnya, ia tidak memiliki firasat apapun, hingga datang petugas dari PT Pos Indonesia membawa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, untuk masyarakat terdampak Covid-19 seperti dirinya.
Oleh karenanya, pantas apabila ibu enam anak ini seakan kehilangan kata-kata dan emosinya tak tertahan hingga menangis bahagia.
Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Nasiroh tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jokowi dan Menteri Sosial yang telah memberi bantuan tersebut. Ia berharap semoga uang itu dapat bermanfaat bagi keluarganya.
Baca juga: Kepala Daerah Salahgunakan Bansos Covid-19, Komisi II: Kejahatan yang Tak Bisa Dibiarkan
Dengan Program BST tersebut, diharapkan Nasiroh dan jutaan keluarga lainnya sanggup mempertahankan daya beli selama masa pandemi Covid-19 ini.
BST ini sedianya akan disalurkan kepada 9 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan per kartu keluarga (KK).
Sementara itu, terkait waktu pemberian BST, akan dilakukan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.
Lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran BST bagi yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), akan salurkan langsung ke rumah–rumah penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia.
Adapun bank Himbara yang dimaksud yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta Bank Tabungan Negara (BTN).
Sedangkan bagi yang memiliki rekening di bank jaringan Himbara, BST akan di berikan melalui transfer ke rekening penerima manfaat.
BST dilaksanakan di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota Bekasi.
Selain itu, BST juga tidak dilaksanakan di Kabupaten Bogor termasuk Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Bojong Gede, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cileungsi, dan Kecamatan Citeureup.
Baca juga: Bansos Tahap 2 Disiapkan Sepenuhnya oleh Perumda Pasar Jaya
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program BST diberikan untuk masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.