Mensos Minta Masyarakat yang Dapat Bansos Lebih dari Satu Kali untuk Berbagi

Kompas.com - 02/05/2020, 08:47 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara meminta masyarakat yang mendapat bantuan sosial ( bansos) lebih dari satu kali untuk berbagi.

Pasalnya, selain bansos sembako dari Presiden, masyarakat terdampak Covid-19 juga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi (pemprov) masing-masing.  

“Kalau nanti ada masyarakat yang sudah menerima bantuan, tapi ternyata sudah mendapatkan bantuan dari misalnya Pemprov DKI, ya sebaiknya bansos sembako Presiden ini diberikan ke tetangganya yang belum mendapatkan,” kata Mensos seperti dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.

Hal tersebut dikatakan Mensos saat berkunjung ke RW 07, Kelurahan Slipi, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (01/05/2020).

Kedatangan mendadak Mensos ini untuk memastikan distribusi sembako Bantuan Presiden tahap 1 untuk wilayah DKI Jakarta, dan Kabupaten Bogor, Kota Tangerang dan Tangsel, Depok, Bekasi (Jabodetabek) berjalan dengan lancar.

Baca juga: Mensos Akui Bansos Sempat Tersendat karena Tas Jinjing Belum Tersedia

Penyaluran tahap 1 ini akan didistribusikan untuk tujuh kecamatan di wilayah Jabodetabek.

Dalam kunjungan ini, Mensos mengecek langsung proses pengangkutan sembako Bantuan Presiden mulai dari petugas hingga ke kendaraan pengangkut. Mensos juga memberikan arahan dan briefing kepada petugas.

Selain ke RW 07, Kelurahan Slipi, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat, Mensos meninjau pula lokasi distribusi Bantuan Presiden di RW 01, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Saya perlu memastikan bahwa bansos sembako Bantuan Presiden ini tidak hanya berjalan cepat, tepat, namun juga harus dipastikan isinya sesuai,” kata Mensos.

Baca juga: Data Bansos Bermasalah, Mensos Minta Pemda Lengkapi

Bantuan Presiden sendiri mulai disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek sejak Senin (20/4/2020).

Dengan nilai total Rp 3,4 triliun, Bantuan Presiden tersebut menjangkau 1,9 juta keluarga, Setiap keluarga akan mendapat Rp 600.000 yang disalurkan sebulan dua kali.

Selain Bantuan Presiden, Kementerian Sosial (Kemensos) mendistribusikan Bansos Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19 sebagai program jaring pengaman sosial,

BST menjangkau 9 juta kepala keluarga (KK) di luar Jabodetabek yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 600.000 per KK per bulan.

Baca juga: Agar Tepat Sasaran, Mensos Minta RT dan RW Kawal Distribusi Bansos

Baik Bantuan Presiden maupun BST disalurkan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Agar sampai ke keluarga penerima manfaat, Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia, personel TNI dan para Ketua RW dan RT di wilayah setempat untuk penyaluran Bansos.

Mensos bersama jajarannya pun terus memonitor dan mendorong proses distribusi bantuan hingga diterima masyarakat miskin dan rentan terdampak Covid-19. 

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com