Mensos Minta Calon Relawan Covid-19 Pendamping Tenaga Medis Harus Profesional

Kompas.com - 21/04/2020, 20:38 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara meminta 500 calon relawan Covid-19 yang mengikuti program bimbingan untuk pendamping tenaga medis agar professional.

Dia menjelaskan, relawan yang telah dilatih ini harus profesional dalam melakukan pendampingan sosial sesuai basis pengetahuan dan keahlian sebagai pekerja sosial.

Hal itu harus mereka lakukan dengan tetap memperhatikan kode etik profesi serta protokol penanganan pandemi Covid-19.

Juliari mengatakan itu saat memberikan arahan secara virtual kepada relawan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Program Pendampingan Sosial bagi Tenaga Medis, Perespon Garda Depan, dan Pengasuh Orang Rentan Covid-19, Selasa (21/2020).

Program ini merupakan inisiasi dari Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung lewat program “Poltekesos memanggil”.

Baca juga: Tagana Dukung Kemensos Salurkan Bansos, Mensos: Apa yang Kita Kerjakan untuk Kemanusiaan

Poltekesos menganggap, tanggung jawab sosial dan profesionalitas sebagai pekerja sosial untuk berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 menjadi dasar pembentukan program ini.

Untuk itu, melalui video conference zoom meeting Juliari mengapresiasi program pendampingan sosial ini.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pujiono Center yang telah bekerja sama dengan Poltekesos Bandung menyiapkan dan mengembangkan kapasitas Calon Relawan Covid-19 berbasis profesi pekerjaan sosial

Dia mengingatkan, dampak besar dan kompleks akibat penyebaran Covid-19 di Indonesia akan menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara.

Baca juga: Mensos Sebut Pemerintah Akan Beri Insentif agar Warga Tak Mudik dari DKI

“Dampak sosial ekonomi Covid-19 ini juga diperkirakan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi serta ancaman gangguan kesehatan bagi masyarakat,” terangnya seperti keterangan tertulisnya.

Tidak terkecuali, lanjut Juliari, tenaga medis dan perespon garda terdepan yang tidak luput dari ancaman dan risiko terpapar Covid-19.

“Mereka ini tergolong ke dalam kelompok yang mengalami permasalahan kerentanan, baik secara medis maupun psikososial,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan bimbingan teknis para relawan Covid-19 dilaksanakan selama empat hari pada Sabtu (18/4/2020) - Senin (21/4/ 2020), pukul 08.00-15.00 WIB setiap harinya.

Adapun relawan ini dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Senior Social Workers, Intermediate Social Workers, dan Junior Social Workers.

Baca juga: Mensos: Pemerintah Beri Stimulus Rp 405 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Selain menjaga profesionalitas, dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Juliari juga memberikan arahan lainnya, sebagai berikut:

Pertama, Relawan Sosial Covid-19 harus menjaga akuntabilitasnya dalam melakukan pendampingan.

Oleh karena itu, Poltekesos bersama Pujiono Center di bawah pengawasan BP3S perlu melakukan manajemen yang tepat dan supervisi secara berjenjang.

Dengan begitu, dapat mengetahui output maupun outcome dari kegiatan dan persoalan yang muncul dapat ditangani secara melembaga dan terkendali.

Kedua, Pekerja Sosial Relawan Covid-19 tidak sama dengan Relawan Covid-19 lain yang ada di Indonesia.

Untuk itu, perlu dijaga agar tidak terjadi benturan pelaksanaan peran dengan sektor dan profesi lain.

Lalu, perlu juga dilakukan saling isi dan menguatkan berbagai peran relawan di lapangan agar pihak penerima layanan yang didampingi tidak mengalami kebingungan.

Baca juga: Dukung Social Distancing, Kemensos Gandeng PT Pos Indonesia Salurkan Sembako di Jabodetabek

Ketiga, Pekerja Sosial Relawan Covid-19 adalah pemberi pertolongan sekaligus menjadi model bagi pihak penerima layanan.

Dengan ini berarti harus tetap menjaga kesehatan, mawas diri terpapar, senantiasa meningkatkan daya tahan diri, serta disiplin diri berperilaku sehat.

Keempat, Pekerja Sosial Relawan Covid-19 adalah “agen pengubah” dalam masyarakat.

Kesempatan ini adalah saat yang tepat untuk tampil menjemput tantangan dalam pelaksanaan peran profesi sebagai pekerja sosial.

Terkini Lainnya
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Mensos Gus Ipul Temui Sinta Nuriyah Wahid, Antar Undangan Upacara 17 Agustus dari Presiden

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com