Terkait Polemik Wyata Guna, Ini Penjelasan Kemensos dan Pemprov Jabar

Kompas.com - 16/01/2020, 11:05 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto mengatakan, saat ini balai rehabilitasi sedang dalam proses revitalisasi fungsional.

Tujuannya, agar masyarakat disabilitas dapat berdaya dan berkiprah setelah mendapat pelayanan rehabilitasi sosial lanjut di Balai Rehabilitasi Sosial.

“Kami ada program transformasi, perubahan status panti menjadi balai. Kami ingin balai rehabilitasi sosial berkontribusi secara progresif,” kata Edi, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Salah satu konsekuensi dari transformasi tersebut adalah adanya batas waktu bagi penerima manfaat.

Baca juga: Penyandang Tunanetra di Wyata Guna Bandung Terancam Terusir

“Ini dilakukan agar mereka dapat berkumpul kembali dengan keluarga, mandiri, dan berkiprah di masyarakat,” kata Edi.

Berimbas ke penerima manfaat Wyata Guna

Hal itulah yang terjadi kepada 30 penyandang disabilitas netra penerima manfaat Wyata Guna, yang telah menyelesaikan masa rehabilitasinya.

Sayangnya, 30 penerima manfaat tersebut belum menerima pemindahan ke panti milik pemerintah provinsi.

Edi pun menegaskan, Balai Wyata Guna Bandung tidak mengusir 30 penerima manfaat, melainkan masa pelayanan rehabilitasinya sudah berakhir.

Baca juga: Duduk Perkara 32 Mahasiswa Tunanetra Tidur di Halte dan Trotoar Menurut BRSPDSN Wyata Guna Bandung

“Mereka yang masa tinggalnya berakhir akan diganti dengan penerima manfaat baru. Jadi ada azas keadilan,” kata Edi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Juliari P. Batubara berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

“Pak gubernur menyatakan telah menyiapkan panti di Cimahi untuk menampung 30 penerima manfaat Wyata Guna," kata Juliari, di Jakarta.

Pengembalian penerima manfaat kepada keluarga atau masyarakat tidak dilakukan seketika. Selama di balai, mereka diberi pelatihan dan layanan yang holistik, sistematis, dan berstandar sehingga ketika kembali ke masyarakat bisa mandiri.

Baca juga: 32 Mahasiswa Tunanetra Menginap di Trotoar, Begini Klarifikasi Kepala Wyata Guna Bandung

Kepala Balai Wyata Guna Sudarsono mengatakan, polemik Wyata Guna sudah diproses sejak 2019.

Bahkan, pengelola balai telah memberi toleransi kepada para penerima manfaat hingga bulan Juli. Padahal seharusnya, mereka meninggalkan balai sejak Juni 2019.

“Secara persuasif kami sudah meminta penerima manfaat untuk mematuhi ketentuan. Sebab, banyak penyandang disabilitas sensorik netra lainnya yang antre masuk balai,” kata Sudarsono.

Solusi untuk penerima Wyata Guna

Kementrian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pun telah melakukan rapat untuk mencari solusi bersama pada 12 Agustus 2019.

Baca juga: BUMN Buka Kesempatan Karier untuk Penyandang Disabilitas

Salah satu hasilnya, Dinas Pendidikan Jabar berkomitmen membangun sarana pendidikan berkebutuhan khusus dengan konsep boarding school yang dilengkapi asrama.

Dinas Sosial Jabar juga berencana membangun panti sosial yang melayani semua penyandang disabilitas.

Pengembangan layanan terpadu nasional tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Sudarsono pun menyayangkan isu-isu yang mencuat di tengah proses peralihan kepada panti milik Pemprov Jabar.

Baca juga: Cerita 32 Mahasiswa Tunanetra Bandung Tidur di Halte karena Panti Berubah Jadi Balai

“Kita duduk bersama, mencari solusi terbaik. Kita semua anak bangsa, tidak mungkinlah saling menegasi,” kata Sudarosno.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com