KOMPAS.com – Menteri Sosial ( Mensos) RI, menyampaikan pentingnya peran Satuan Bhakti Pekerja Sosial ( Sakti Peksos) bagi anak-anak di Indonesia.
“Sakti Peksos merupakan tenaga muda yang terpilih untuk mengemban tugas mulia,” ujar Mensos, Juliari P Batubara saat memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan dan Pemantapan Sakti Peksos di Jakarta, Senin (11/11/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Menuju Indonesia Maju, Kemensos Perkuat Program Pemberdayaan Sosial
Kegiatan yang diikuti 112 Sakti Peksos dari kabupaten/kota se-Indonesia ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kinerja dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan fungsi sosial anak agar optimal tumbuh kembangnya.
“Saya bangga dan simpati kepada Sakti Peksos yang bekerja penuh dedikasi dan pengorbanan. Mereka mengurai masalah sosial, khususnya masalah anak dan merupakan garda depan Kementerian Sosial,” imbuh Juliari.
Pada acara ini, Mensos menyoroti masih kompleksnya masalah yang dihadapi anak-anak Indonesia saat ini.
“Kesejahteraan anak yang kita impikan, saat ini masih jauh dari realita. Kita semua pasti pernah mendengar terjadinya berbagai kasus yang merugikan anak,” ujar dia.
Mensos mencontohkan beberapa kasus kekerasan terhadap anak, seperti orangtua yang menelantarkan atau membuang anaknya.
“Untuk kebutuhan dasar pun, masih banyak anak Indonesia yang tidak bisa sekolah, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, bahkan tidak memiliki akta kelahiran yang merupakan hak sipil pertama anak,” imbuh Menteri Juliari.
Baca juga: Kemensos Latih Pendamping KUBE untuk Entaskan Kemiskinan
Fenomena itu menurut dia sangat memprihatinkan bagi anak-anak di Indonesia. Kemensos melalui Sakti Peksos mencatat ada 11.088 kasus yang melibatkan anak per Oktober 2019.
“Selain jumlahnya, saya juga prihatin dengan ke dalaman kasusnya. Semua persoalan yang dihadapi anak-anak tersebut merupakan bagian tugas kita,” lanjut Mensos.
Ia menekankan jika Sakti Peksos sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membawa Indonesia maju.
“Pesan Presiden Joko Widodo, masyarakat harus mendapat manfaat dari berbagai program Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa mendapatkan kehidupan yang baik,” kata Juliari.
Baca juga: Menteri Juliari Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi di Kemensos
Mensos kemudian mengingatkan, anak-anak berhak berada dalam lingkungan yang menjalin keselamatan dan tumbuh kembangnya.
“Anak juga harus berpartisipasi dalam penentuan kebutuhan, keinginan dan memberikan aspirasi dalam setiap aspek kehidupannya. Mereka pun berhak mendapatkan perlindungan,” lanjut Juliari.
Dalam kesempatan itu, Mensos berbincang dengan empat orang Sakti Peksos dari daerah yang jauh di Indonesia dan menggali tantangan yang mereka hadapi selama bertugas.
Tak lupa, Menteri Sosial memuji dan memberikan semangat agar mereka terus bekerja.
“Sesuai sebutan Saudara, bakti berarti menyatakan kesetiaan dan komitmen untuk terus mendukung tugas Kemensos dalam rehabilitasi sosial anak. Saya yakin, saudara-saudara sudah melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” kata Juliari.
Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Nduga dalam 4 Tahap
Ia mengajak jajaran Sakti Peksos untuk bekerja dengan hati, mengingat sangat besarnya tantangan dan tidak mudahnya tugas yang dihadapi.
“Bila anda bekerja dengan hati, maka pekerjaan itu akan terasa mudah. Sebaliknya bila hanya mengharapkan materi, akan terasa berat,” kata Mensos.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto mengatakan, tugas dan fungsi Sakti Peksos adalah melaksanakan pencegahan, respon kasus dan manajemen kasus
“Dalam upaya perlindungan anak, Kemensos mengembangkan Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa),” kata Edi.
Program itu, lanjut dia memuat subtansi pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak secara holistik, sistematik, dan terstandar.
Ada empat komponen dalam Progresa, yakni rehabilitasi sosial, pendampingan sosial, dukungan teknis dan dukungan aksesibilitas dengan skema layanan rehabilitasi sosial tingkat lanjut.
Baca juga: Kemensos Gandeng Kemenlu untuk Edukasi Tantangan dan Peluang Masyarakat ASEAN
Dalam Progresa, rehabilitasi sosial meliputi dasar dan lanjut. Ada pula penjelasan kewenangan rehabilitasi sosial dasar untuk Pemerintah Daerah dan rehabilitasi sosial lanjut untuk Pemerintah Pusat,” kata Edi.
Selain Menteri Juliari dan Edi Suharto, hadir pula pada acara ini Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, Harry Z Soeratin serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Asep Sasa Purnama.
Hadir juga Direktur Rehabilitas Sosial Anak, Kanya Eka Santi, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Margowiyono, Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito, dan Tim Technical Assistance Progresa.