Mensos Tekankan Pentingnya Peran Sakti Peksos bagi Anak-anak Indonesia

Kompas.com - 12/11/2019, 10:37 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial ( Mensos) RI, menyampaikan pentingnya peran Satuan Bhakti Pekerja Sosial ( Sakti Peksos) bagi anak-anak di Indonesia.

“Sakti Peksos merupakan tenaga muda yang terpilih untuk mengemban tugas mulia,” ujar Mensos, Juliari P Batubara saat memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan dan Pemantapan Sakti Peksos di Jakarta, Senin (11/11/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Menuju Indonesia Maju, Kemensos Perkuat Program Pemberdayaan Sosial

Kegiatan yang diikuti 112 Sakti Peksos dari kabupaten/kota se-Indonesia ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kinerja dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan fungsi sosial anak agar optimal tumbuh kembangnya.

“Saya bangga dan simpati kepada Sakti Peksos yang bekerja penuh dedikasi dan pengorbanan. Mereka mengurai masalah sosial, khususnya masalah anak dan merupakan garda depan Kementerian Sosial,” imbuh Juliari.

Masalah anak yang kompleks di Indonesia

Pada acara ini, Mensos menyoroti masih kompleksnya masalah yang dihadapi anak-anak Indonesia saat ini.

“Kesejahteraan anak yang kita impikan, saat ini masih jauh dari realita. Kita semua pasti pernah mendengar terjadinya berbagai kasus yang merugikan anak,” ujar dia.

Mensos mencontohkan beberapa kasus kekerasan terhadap anak, seperti orangtua yang menelantarkan atau membuang anaknya.

“Untuk kebutuhan dasar pun, masih banyak anak Indonesia yang tidak bisa sekolah, tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, bahkan tidak memiliki akta kelahiran yang merupakan hak sipil pertama anak,” imbuh Menteri Juliari.

Baca juga: Kemensos Latih Pendamping KUBE untuk Entaskan Kemiskinan

Fenomena itu menurut dia sangat memprihatinkan bagi anak-anak di Indonesia. Kemensos melalui Sakti Peksos mencatat ada 11.088 kasus yang melibatkan anak per Oktober 2019.

“Selain jumlahnya, saya juga prihatin dengan ke dalaman kasusnya. Semua persoalan yang dihadapi anak-anak tersebut merupakan bagian tugas kita,” lanjut Mensos.

Ia menekankan jika Sakti Peksos sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membawa Indonesia maju.

“Pesan Presiden Joko Widodo, masyarakat harus mendapat manfaat dari berbagai program Kementerian Sosial (Kemensos). Termasuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa mendapatkan kehidupan yang baik,” kata Juliari.

Baca juga: Menteri Juliari Sambangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi di Kemensos

Mensos kemudian mengingatkan, anak-anak berhak berada dalam lingkungan yang menjalin keselamatan dan tumbuh kembangnya.

“Anak juga harus berpartisipasi dalam penentuan kebutuhan, keinginan dan memberikan aspirasi dalam setiap aspek kehidupannya. Mereka pun berhak mendapatkan perlindungan,” lanjut Juliari.

Apresiasi Sakti Peksos

Dalam kesempatan itu, Mensos berbincang dengan empat orang Sakti Peksos dari daerah yang jauh di Indonesia dan menggali tantangan yang mereka hadapi selama bertugas.

Tak lupa, Menteri Sosial memuji dan memberikan semangat agar mereka terus bekerja.

“Sesuai sebutan Saudara, bakti berarti menyatakan kesetiaan dan komitmen untuk terus mendukung tugas Kemensos dalam rehabilitasi sosial anak. Saya yakin, saudara-saudara sudah melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” kata Juliari.

Baca juga: Kemensos Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Nduga dalam 4 Tahap

Ia mengajak jajaran Sakti Peksos untuk bekerja dengan hati, mengingat sangat besarnya tantangan dan tidak mudahnya tugas yang dihadapi.

“Bila anda bekerja dengan hati, maka pekerjaan itu akan terasa mudah. Sebaliknya bila hanya mengharapkan materi, akan terasa berat,” kata Mensos.

Progresa dari Sakti Peksos

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto mengatakan, tugas dan fungsi Sakti Peksos adalah melaksanakan pencegahan, respon kasus dan manajemen kasus

“Dalam upaya perlindungan anak, Kemensos mengembangkan Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa),” kata Edi.

Program itu, lanjut dia memuat subtansi pelayanan rehabilitasi sosial bagi anak secara holistik, sistematik, dan terstandar.

Ada empat komponen dalam Progresa, yakni rehabilitasi sosial, pendampingan sosial, dukungan teknis dan dukungan aksesibilitas dengan skema layanan rehabilitasi sosial tingkat lanjut.

Baca juga: Kemensos Gandeng Kemenlu untuk Edukasi Tantangan dan Peluang Masyarakat ASEAN

Dalam Progresa, rehabilitasi sosial meliputi dasar dan lanjut. Ada pula penjelasan kewenangan rehabilitasi sosial dasar untuk Pemerintah Daerah dan rehabilitasi sosial lanjut untuk Pemerintah Pusat,” kata Edi.

Selain Menteri Juliari dan Edi Suharto, hadir pula pada acara ini Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, Harry Z Soeratin serta Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Asep Sasa Purnama.

Hadir juga Direktur Rehabilitas Sosial Anak, Kanya Eka Santi, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Margowiyono, Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito, dan Tim Technical Assistance Progresa.

Terkini Lainnya
Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Tanggapi Pernyataan Gus Ipul, Denny Sumargo Jelaskan Aturan Penggalangan Donasi

Kemensos
Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos Ajak Organisasi Kepemudaan Kawal 3 Program Prioritas Presiden

Kemensos
Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Kemensos
Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Dihadapan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Cerita soal Siswanya: Mereka Anak Luar Biasa

Kemensos
Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Belasungkawa untuk Affan, Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tawarkan Program Pemberdayaan

Kemensos
Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos Beri Santunan Korban Unjuk Rasa, Gus Ipul: Disesuaikan dengan Kondisi

Kemensos
Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Gus Ipul: Tokoh Lintas Agama dan Parpol Kompak Dukung Kebijakan Prabowo

Kemensos
Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos Salurkan Logistik dan Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran di Luwu Timur

Kemensos
Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Soal Pengelolaan Keuangan Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Setiap Rupiah Adalah Harapan

Kemensos
Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos Kirimkan Bantuan Tanggap Darurat Senilai Rp 1.6 Miliar ke Pulau Enggano

Kemensos
Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Berjasa di Bidang Sosial, Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden RI

Kemensos
Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Luhut Yakin Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran hingga Rp 500 Triliun

Kemensos
Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT Ke-80 RI di Kalibata

Kemensos
Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Paduan Suara Sekolah Rakyat Tampil di Istana pada Upacara HUT Ke-80 RI

Kemensos
Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Syukuran HUT ke-80 RI, Gus Ipul Ajak Jajaran Kemensos Kerja Berdampak

Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com