Soal Pasien PBI JKN Tak Bisa Cuci Darah, Kemensos Klarifikasi

Kompas.com - 07/09/2019, 07:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Mirza Pahlevi sedang menanggapi pernyataan pers Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menyatakan pasien bernama Bariyadi (48) dari Klaten, Jawa Tengah, tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu PBI JKN berstatus nonaktif.DOK.Humas Kementerian Sosial Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Mirza Pahlevi sedang menanggapi pernyataan pers Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menyatakan pasien bernama Bariyadi (48) dari Klaten, Jawa Tengah, tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu PBI JKN berstatus nonaktif.


KOMPAS.com - Kementerian Sosial klarifikasi pernyataan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) soal Peserta Bantuan Iuran ( PBI) Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) yang tidak mendapat layanan kesehatan karena dicoret dari kepesertaan.

Kamis (5/9/2019), KPCDI membuat pernyataan pers yang mengatakan pasien bernama Bariyadi (48) dari Klaten, Jawa Tengah, tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu PBI JKN berstatus nonaktif.

"Setelah kami cek dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kami menemukan yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DTKS dan tidak terdaftar dalam Peserta PBI JKN," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Mirza Pahlevi seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9/2019).

Mirza menjelaskan berdasarkan penelusuran data dan informasi yang dilakukan Tim Pusdatin Kemensos bersama Tim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bariyadi masuk sebagai Peserta PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Cari Solusi Masalah BPJS Kesehatan, DPR Usul Pembentukan Pansus JKN

Saat ini, lanjut dia, dengan gerak cepat yang dilakukan Kemensos dan BPJS Kesehatan, kepesertaan PBI JKN atas nama Bariyadi sudah aktif kembali. Dengan begitu, yang bersangkutan dapat memanfaatkan layanan cuci darah sesuai jadwal dan dijamin JKN.

Sementara itu, terkait pernyataan KPCDI yang mengatakan Kemensos menonaktifan 5.227.852 orang dari daftar PBI JKN telah memakan korban, Mirza menegaskan hal ini tidaklah benar.

Ia mengatakan nama Bariyadi sebagaimana dimaksud oleh KPCDI tidak termasuk dalam data 5,2 juta PBI JKN yang pada 30 Juli 2019 telah diganti dengan peserta baru.

Seperti diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 79 Tahun 2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang Penonaktifan dan perubahan Data Peserta PBI JKN Tahun 2019 Tahap Keenam disebutkan, penggantian Peserta PBI JK di seluruh Indonesia sebanyak 5.222.852 jiwa.

"Nama Bariyadi tidak ada dalam daftar 5,2 juta peserta tersebut. Peserta yang diganti adalah yang tidak pernah mengakses layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan yang ditentukan, telah meninggal, dan data ganda," tegas dia.

Terkini Lainnya
Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru
Selain Kirim Bantuan, Mensos Risma Akan Pasang Alarm Bencana di Gunung Semeru
Kemensos
Lebaran di KBRI Paris, Risma Berbagi Cerita dan Promosikan Produk Lokal
Lebaran di KBRI Paris, Risma Berbagi Cerita dan Promosikan Produk Lokal
Kemensos
Mengadu ke Mensos, Penyandang Disabilitas Asal Bandung Dapat Layanan Fisioterapi Gratis
Mengadu ke Mensos, Penyandang Disabilitas Asal Bandung Dapat Layanan Fisioterapi Gratis
Kemensos
Mensos Risma Paparkan Program PENA untuk Penerima Bansos dan Penyandang Disabilitas kepada Direktur OECD
Mensos Risma Paparkan Program PENA untuk Penerima Bansos dan Penyandang Disabilitas kepada Direktur OECD
Kemensos
Penjelasan Mensos Risma tentang Penanganan Bencana Jadi Kesimpulan Forum Infrastruktur OECD
Penjelasan Mensos Risma tentang Penanganan Bencana Jadi Kesimpulan Forum Infrastruktur OECD
Kemensos
Mensos Risma Bagikan Pengalaman RI Tangani Bencana dalam OECD Infrastructure Forum Paris
Mensos Risma Bagikan Pengalaman RI Tangani Bencana dalam OECD Infrastructure Forum Paris
Kemensos
Kuota Pena 2024 Hanya untuk 85.000 KPM, Mensos Risma Targetkan Graduasi 100.000 KPM
Kuota Pena 2024 Hanya untuk 85.000 KPM, Mensos Risma Targetkan Graduasi 100.000 KPM
Kemensos
Program Pena Kemensos Luluskan 21.333 KPM, Mensos Risma: Kami Akan Terus Jalankan
Program Pena Kemensos Luluskan 21.333 KPM, Mensos Risma: Kami Akan Terus Jalankan
Kemensos
Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Mensos: Maksimalkan Kemampuan
Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Mensos: Maksimalkan Kemampuan
Kemensos
Mensos Risma Bertemu Yatim dan Yatim Piatu Bersaudara di Sinjai, Ajak Mereka Hidup Layak di Makassar
Mensos Risma Bertemu Yatim dan Yatim Piatu Bersaudara di Sinjai, Ajak Mereka Hidup Layak di Makassar
Kemensos
Kemensos Bangun Dapur Umum dan Pasok Logistik untuk Korban Banjir Semarang
Kemensos Bangun Dapur Umum dan Pasok Logistik untuk Korban Banjir Semarang
Kemensos
Kemensos Gandeng Rumah Dana Kemanusiaan Kompas Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi 11 Keluarga di Aceh Timur
Kemensos Gandeng Rumah Dana Kemanusiaan Kompas Berikan Bantuan Rumah Layak Huni bagi 11 Keluarga di Aceh Timur
Kemensos
Bantuan Sosial dari Kemensos Bantu Hamdani Kembali Memulai Hidup yang Lebih Baik
Bantuan Sosial dari Kemensos Bantu Hamdani Kembali Memulai Hidup yang Lebih Baik
Kemensos
Kemensos Bantu Renovasi SLBN A Pajajaran Bandung, Kepala Sekolah: Alhamdulillah atas Instruksi Bu Mensos
Kemensos Bantu Renovasi SLBN A Pajajaran Bandung, Kepala Sekolah: Alhamdulillah atas Instruksi Bu Mensos
Kemensos
Opini Laporan Keuangan Kemensos Sempat Turun, BPK: Ada Perbaikan dari Bu Risma
Opini Laporan Keuangan Kemensos Sempat Turun, BPK: Ada Perbaikan dari Bu Risma
Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke