Soal Pasien PBI JKN Tak Bisa Cuci Darah, Kemensos Klarifikasi

Kompas.com - 07/09/2019, 07:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Mirza Pahlevi sedang menanggapi pernyataan pers Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menyatakan pasien bernama Bariyadi (48) dari Klaten, Jawa Tengah, tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu PBI JKN berstatus nonaktif.DOK.Humas Kementerian Sosial Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial Mirza Pahlevi sedang menanggapi pernyataan pers Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menyatakan pasien bernama Bariyadi (48) dari Klaten, Jawa Tengah, tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu PBI JKN berstatus nonaktif.


KOMPAS.com - Kementerian Sosial klarifikasi pernyataan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) soal Peserta Bantuan Iuran ( PBI) Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) yang tidak mendapat layanan kesehatan karena dicoret dari kepesertaan.

Kamis (5/9/2019), KPCDI membuat pernyataan pers yang mengatakan pasien bernama Bariyadi (48) dari Klaten, Jawa Tengah, tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu PBI JKN berstatus nonaktif.

"Setelah kami cek dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kami menemukan yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DTKS dan tidak terdaftar dalam Peserta PBI JKN," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Mirza Pahlevi seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9/2019).

Mirza menjelaskan berdasarkan penelusuran data dan informasi yang dilakukan Tim Pusdatin Kemensos bersama Tim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bariyadi masuk sebagai Peserta PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Cari Solusi Masalah BPJS Kesehatan, DPR Usul Pembentukan Pansus JKN

Saat ini, lanjut dia, dengan gerak cepat yang dilakukan Kemensos dan BPJS Kesehatan, kepesertaan PBI JKN atas nama Bariyadi sudah aktif kembali. Dengan begitu, yang bersangkutan dapat memanfaatkan layanan cuci darah sesuai jadwal dan dijamin JKN.

Sementara itu, terkait pernyataan KPCDI yang mengatakan Kemensos menonaktifan 5.227.852 orang dari daftar PBI JKN telah memakan korban, Mirza menegaskan hal ini tidaklah benar.

Ia mengatakan nama Bariyadi sebagaimana dimaksud oleh KPCDI tidak termasuk dalam data 5,2 juta PBI JKN yang pada 30 Juli 2019 telah diganti dengan peserta baru.

Seperti diketahui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. 79 Tahun 2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang Penonaktifan dan perubahan Data Peserta PBI JKN Tahun 2019 Tahap Keenam disebutkan, penggantian Peserta PBI JK di seluruh Indonesia sebanyak 5.222.852 jiwa.

"Nama Bariyadi tidak ada dalam daftar 5,2 juta peserta tersebut. Peserta yang diganti adalah yang tidak pernah mengakses layanan kesehatan ke fasilitas kesehatan yang ditentukan, telah meninggal, dan data ganda," tegas dia.

Terkini Lainnya
BPK Apresiasi Kemensos, Gus Ipul: Pilihannya Satu, Jalankan Rekomendasi agar Semakin Baik
BPK Apresiasi Kemensos, Gus Ipul: Pilihannya Satu, Jalankan Rekomendasi agar Semakin Baik
Kemensos
Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos Siap Kerahkan Jutaan KPM
Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos Siap Kerahkan Jutaan KPM
Kemensos
Mensos Gus Ipul Bacakan Presensi Apel Perdana, ASN yang Bolos Akan Disanksi
Mensos Gus Ipul Bacakan Presensi Apel Perdana, ASN yang Bolos Akan Disanksi
Kemensos
Gus Ipul Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Mojokerto
Gus Ipul Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Mojokerto
Kemensos
Bencana Longsor di Mojokerto Timbulkan 10 Korban Jiwa, Kemensos Segera Salurkan Bantuan
Bencana Longsor di Mojokerto Timbulkan 10 Korban Jiwa, Kemensos Segera Salurkan Bantuan
Kemensos
Ramah Anak dan Penyandang Disabiitas, TBI STPL Bekasi Hadir untuk Semua Lapisan Masyarakat
Ramah Anak dan Penyandang Disabiitas, TBI STPL Bekasi Hadir untuk Semua Lapisan Masyarakat
Kemensos
Tinjau Korban Banjir di Bekasi, Mensos: Selama di Pengungsian, Kebutuhan Warga Akan Kami Cukupi
Tinjau Korban Banjir di Bekasi, Mensos: Selama di Pengungsian, Kebutuhan Warga Akan Kami Cukupi
Kemensos
Mensos dan Wamensos Bantu Siapkan Makan Sahur untuk Korban Banjir Bekasi
Mensos dan Wamensos Bantu Siapkan Makan Sahur untuk Korban Banjir Bekasi
Kemensos
Sekolah Rakyat Segera Diluncurkan, Mensos Gus Ipul: Khusus untuk Pelajar Miskin dan Miskin Ekstrem
Sekolah Rakyat Segera Diluncurkan, Mensos Gus Ipul: Khusus untuk Pelajar Miskin dan Miskin Ekstrem
Kemensos
Siapkan Pelatihan dan Pendidikan, Mensos Gus Ipul Ajak Penerima Bansos Jadi Mandiri
Siapkan Pelatihan dan Pendidikan, Mensos Gus Ipul Ajak Penerima Bansos Jadi Mandiri
Kemensos
Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Banjir Jakarta, Bogor, dan Bekasi, Kemensos Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Banjir Jakarta, Bogor, dan Bekasi, Kemensos Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
Kemensos
Bersama BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Bersama BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Kemensos
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 815,5 Juta untuk Korban Banjir di Jakarta
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 815,5 Juta untuk Korban Banjir di Jakarta
Kemensos
Rayakan Ramadhan 2025, Mensos Gus Ipul Paparkan Pentingnya Kesalehan Sosial
Rayakan Ramadhan 2025, Mensos Gus Ipul Paparkan Pentingnya Kesalehan Sosial
Kemensos
Kemensos Salurkan Bansos untuk 223 Jiwa Korban Terdampak Banjir Bogor
Kemensos Salurkan Bansos untuk 223 Jiwa Korban Terdampak Banjir Bogor
Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke