KOMPAS.com - Kementerian Sosial ( Kemensos) mengubah program Beras Sejahtera ( Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perubahan itu bertujuan menekan potensi penyalahgunaan bantuan sosial dari Kemensos agar upaya pemerintah menyejahterakan rakyat miskin lebih efektif.
Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II I Wayan Wirawan mengatakan, penyimpangan bantuan lebih mudah diketahui dengan BPNT.
Selain itu, imbuh dia, penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi lebih tepat sasaran.
Wawan menambahkan, program tersebut memiliki sisi positif lainnya, seperti kualitas beras lebih baik, bebas memilih pangan dan harga sesuai KPM, penyaluran lebih mudah, biaya transport dan penyimpanan lebih hemat, serta memperluas inklusi keuangan.
Baca juga: Realisasi Pembelanjaan BPNT di Jayapura Capai 57 Persen
KPM bebas memilih kualitas beras yang dibeli, baik medium maupun premium. Adapun Kemensos telah menggandeng Bulog untuk pengadaan beras tersebut.
"Bulog dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk bertemu pemilik e-Warong agar bisa menjadi pemasok, menawarkan kualitas, harga, dan pelayanan yang lebih baik bagi e-Warong dan KPM," ujar Wayan.
Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan Bidang Kajian Hukum dan Pengawasan pun menemukan fakta, potensi penyimpangan program BPNT relatif rendah.
"BPNT menjadi program yang dipertahankan karena pengelolaan yang minim terjadinya penyimpangan. Saya harap BPNT dapat dilaksanakan dengan baik di semua kabupaten/kota untuk mengurangi angka kemiskinan," ucap Staf Khusus Mensos, Febri Hendri Antoni Arief.
Baca juga: Maluku Dapat Jatah Rp 207,8 Miliar untuk Alokasi Dana PKH dan BPNT
Adapun persebaran BPNT ditargetkan meluas ke semua wilayah pada September 2019, sehingga dapat dengan cepat menurunkan angka kemiskinan Indonesia.
Angka kemiskinan
Soal angka kemiskinan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 9,41 persen, atau setara dengan 25,14 juta penduduk pada Maret 2019.
Bila dibandingkan dengan September 2018 lalu, angka tersebut turun 0,25 persen dari 9,66 persen.
Itu artinya, terjadi penurunan dari 9,66 persen ke 9,41 persen, atau turun 530 ribu jumlah penduduk miskin dari rentang September 2018 hingga Maret 2019.
Demi meningkatkan kinerja pemerintah, Kemensos berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder agar dapat menurunkan lagi angka kemiskinan.
Untuk itulah, Kemensos menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Bantuan Sosial Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Tahun 2019 pada 25-27 Juli 2019 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Rakor ini bertujuan meningkatkan kapasitas daerah dalam pelaksanaan program bantuan sosial pangan secara sistematis dan komprehensif, serta meningkatkan dukungan dan komitmen semua pihak dalam menunjang keberhasilan program," kata Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, I Wayan Wirawan.