KOMPAS.com – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini dapat bertransaksi online lewat koperasi digital yang telah diluncurkan oleh Kementerian Sosial. Inovasi ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia sejahtera.
MenurutMenteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, semuanya berporos pada Nawacita yang merupakan program kerja pemerintah.
Kemensos terlibat penuh untuk mewujudkan Indonesia sejahtera. Nah, koperasi digital ini salah satu jalannya sebagai media penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi para KPM.
Kemensos memiliki 6T yang dipegang teguh untuk menyalurkan bansos kepada KPM, yaitu tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, tepat, kuantitas, tepat harga, dan tepat administrasi. Maka dari itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan untuk membantu mewujudkan 6T tersebut.
Transaksi digital
Mengenai cara kerja koperasi digital, Agus menuturkan bahwa setiap KPM akan mendapatkan kartu yang dapat dibelanjakan di e-Warong yang juga program Kemensos. Setiap bulannya, KPM mendapatkan uang sebesar Rp 110.000 yang dapat dibelanjakan beras dan telur.
“Upaya untuk mengurangi kemiskinan konsistensi dari pemerintah dalam melaksanakan program bantuan sosial pangan. Rastra (beras sejahtera) ditransformasikan ke BPNT, dan sebentar lagi akan beralih pada kartu sembako murah. Kami konsisten melakukan upaya- upaya ini agar nantinya dapat mengurangi kemiskinan secara lebih cepat dan mudah,”ujarnya dalam pembukaan acara Penguatan Kapasitas SDM-PFM dan Peluncuran Koperasi Digital KJMIS, di Jakarta, Selasa (12/03/2019).
Di hadapan para Korteks dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Agus menjelaskan bahwa program-program bansos pangan merupakan program yang sangat penting.
“Maka sebagai pelaku harus mampu menjalani dengan sebaik mungkin, bekerja sama dengan berbagai pihak juga penting,” ujarnya.
Sesuai dengan tema acara, yaitu “Mendukung Gerakan Nasional Non Tunai”, aplikasi KJMIS pun diluncurkan oleh Agus. Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan oleh Kemensos sebagai wujud koperasi digital.
Koperasi Jaminan Masyarakat Indonesia Sejahtera (KJMIS) sendiri merupakan badan usaha berbentuk koperasi yang telah berdiri pada tahun 2017 sesuai dengan keputusan Menteri Koperasi dan Badan Usaha Kecil dan Menengah. Tujuannya adalah membantu pemerintah untuk mengentaskan masalah kemiskinan dan juga menjalankan program pemerintah yang berkaitan dengan non tunai.
Aplikasi KJMIS ini dapat digunakan oleh anggota yang terdiri dari Korteks, TKSK, dan KPM di seluruh Indonesia. Melalui aplikasi ini, para anggota yang terdaftar dapat melakukan transaksi layaknya koperasi pada umumnya, seperti membuka usaha ekonomi dan simpan pinjam.
Tak hanya itu, mereka juga bisa melakukan pembayaran tagihan bulanan, pembelian pulsa, token listrik, dan belanja sembako di e-Waroeng.
Meski berbentuk digital, anggota juga akan tetap mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap tahunnya.
“Keuntungan dan hak anggota KJMIS adalah bisa meminjam modal dari koperasi itu agar bisa memulai usaha yang akan dikembangkan. Apa yang diinvestasikan di koperasi tidak akan hilang karena sifatnya tabungan, bisa diambil, dan ada bagi hasil bagi angota koperasi,” ujar Agus.
Koperasi berbasis digital ini bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Pay Tren, Pegadaian, Bulog, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Pilar Menara Mas, Sahara, Dana Sejahtera, dan PPI.
Hingga saat ini sudah ada kurang lebi 1.000 anggota yang terdaftar dalam KJMIS. Ke depannya KJMIS diharapkan dapat jadi jalan pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan dan menjadikan Indonesia sejahtera.