KOMPAS.com – Menurunnya angka kemiskinan Indonesia hingga mencapai 9,66 persen adalah merupakan kebangaan bagi Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial Andi ZA Dulung.
Namun demikian, Andi mengatakan, penurunan angka kemiskinan yang sudah mencapai satu digit itu, membuat upaya menurunkannya lagi akan semakin berat.
“Ini terjadi karena karena orang-orang miskin sudah berada di kantung terdalam dan terpencil,” ujar Andi ZA Dulung saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bantuan Sosial Pangan Wilayah I di Bogor Icon Hotel and Convention, Jawa Barat, Kamis (14/2/2019).
Baca juga: Kemiskinan "Single Digit," Buah Kebijakan Semua Periode Pemerintahan
Selain kantung-kantung kemiskinan yang terpencil, kesulitan lain dari menurunkan angka kemiskinan berkaitan dengan verifikasi dan validasi data.
Sebagai gambaran, Andi menjelaskan dengan menggunakan contoh kasus. Misalnya bila Badan Pusat Statistik menyatakan angka kemiskinan di suatu wilayah adalah 6 persen, ini berarti akan ada 12 persen penduduk yang mendapat bantuan sosial pangan.
"Maka dari itu, jika masih ada orang miskin yang belum mendapat bantuan, kemungkinan disebabkan masih adanya orang yang tidak berhak menerima bantuan tetapi masih masuk ke dalam data penerima bantuan," kata Andi ZA Dulung dalam keterangan tertulisnya
Hal itulah yang mendasari gencarnya himbauan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Apalagi memperbaiki data yang dilakukan kepala daerah adalah amanah undang-undang.
“Untuk itu, kami akan buat surat edaran agar nama-nama penerima bantuan ditampilkan di tempat umum. Ini yang dapat mendorong masyarakat melakukan musyawarah,” kata Andi.
Lebih lanjut, Andi Dulung mengatakan data yang mencakup banyak variable harus terus menerus diperbaharui. Oleh karena itu, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran semua pihak sadar terhadap pentingnya validasi data masyarakat kemiskinan karena sangat dinamis.
“Jika ada kebakaran atau warga meninggal dunia. Mungkin mereka itu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah kita, lakukan update segera,” paparnya.
Tugas memperbaharui data kemiskinan pada tahun ini pun semakin berat. ini karena
seluruh bantuan di daerah direncanakan beralih pada Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT).
Baca juga: Mensos Optimistis Angka Kemiskinan Bisa Turun ke 9 Persen Tahun Ini
Meski demkian, Andi Dulung memastikan bahwa tugas memperbaharui data akan mendapat dukngan penuh dari Polri.
“Hal itu sesuai dengan Nota Kesepahaman antara Kemensos RI dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 1 Tahun 2019 yang telah ditandatangani pada 11 Januari 2019,” ucap Kombes Pol Ter Pratiknyo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Polri melaksanakan peran tersebut dengan cara tindakan mendorong dan pendampingan update data, pendampingan kegiatan sosialisasi, pengamanan distribusi, mendorong percepatan pelaksanaan program bansos pangan, dan penegakkan hukum terhadap penyimpangan program bansos pangan.
“Yakinlah, bahwa kami Polri mendorong keberhasilan pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bansos pangan,” ujarnya.
Selain untuk sinkronisasi data sasaran yang valid, pelaksanan Rakor Teknis Bantuan Sosial Pangan Wilayah I bertujuan juga untuk membangun kesepahaman dan sinergitas para pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos pangan.
Sebagai informasi, rakor yang berlangsung dari 13-16 Februari 2019 diselenggarakan oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I. Adapun jumlah peserta yang hadir sebanyak 420 orang. Mereka berasal dari 11 provinsi se-Sumatera dan Jawa Barat.