Banyak Panti Alih Fungsi, Mensos Protes ke Pemda

Kompas.com - 14/02/2019, 14:53 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita ketika disambut saaat menghadiri acara Penyaluran Alat Bantu Dengar Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara di Wilayah Jawa Barat, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/02/2019).Dok. Humas Kementerian Sosial Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita ketika disambut saaat menghadiri acara Penyaluran Alat Bantu Dengar Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara di Wilayah Jawa Barat, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/02/2019).

KOMPAS.com - Menteri Sosial ( Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan, alih fungsi panti milik Kementerian Sosial ( Kemensos) yang diserahkan ke pemerintah daerah (pemda), membuat layanan dasar tidak terpenuhi.

“Tetapi kami minta pemda tetap punya kepekaan untuk memenuhi layanan dasar bagi penyandang disabilitas tersebut,” kata Mensos Agus di sela-sela kegiatan Penyaluran Alat Bantu Dengar Bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara di Wilayah Jawa Barat, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/02/2019).

Bukan tanpa sebab Mensos Agus mengeluarkan pernyataan tersebut. Ini berkaitan dengan adanya unjuk rasa para penyandang disabilitas sensorik netra yang menuntut pencabutan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18 Tahun 2018.

Perlu diketahui, penyerahan panti disabilitas ke pemda, sejalan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemda. Salah satunya mengatur bahwa layanan dasar untuk penyandang disabilitas, dilaksanakan oleh pemda.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima Kamis (14/2/2019), dijelaskan Kemensos sudah menyerahkan 120 panti yang awalnya dikelola sendiri kemudian diserahkan kepada pemda. Dengan langkah ini, panti-panti tersebut sudah menjadi kewenangan dan aset pemda sepenuhnya.

“Namun kemudian setelah berada di tangan pemda, kami sayangkan, panti itu dialihfungsikan. Ada yang menjadi GOR (gedung olahraga), ada yang menjadi kantor dinas di daerah, ada juga yang menjadi rumah sakit,” kata Mensos.

Panti yang beralih fungsi tersebut bermacam-macam. Ada panti untuk anak, lansia, penyandang disabilitas dan lainnya.

“Meski demikian ada banyak juga daerah yang tidak mengalihfungsikan dan sudah bagus, termasuk Jawa Barat,” kata Mensos.

Menganggu layanan PKMS

Lebih lanjut Mensos mengatakan bahwa alih fungsi panti sangat berhubungan dengan pelayanan terhadap kebutuhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS) di daerah.

Dengan alih fungsi ini maka layanan dasar terhadap PMKS menjadi tidak berjalan. 

Sementara itu, balai di bawah Kemensos bertugas memberikan layanan lanjut. Keadaan inilah yang disebut sebagai adanya gap oleh Mensos.

Menteri Sosial Gumiwang Kartasasmita mempertatikan aspirasi para pengunjuk rasa dari penyandang disabilitas sensorik netra yang menuntut pencabutan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18 Tahun 2018.Dok. Humas Kementerian Sosial Menteri Sosial Gumiwang Kartasasmita mempertatikan aspirasi para pengunjuk rasa dari penyandang disabilitas sensorik netra yang menuntut pencabutan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 18 Tahun 2018.
Tugas balai memberikan layanan lanjut dituangkan dalam Permensos No.18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Di balai-balai regional Kemensos, sesuai sebutannya sebagai layanan lanjut, maka balai memberikan layanan setelah penyandang disabilitas mendapat layanan dasar di panti milik daerah.

Menurut Mensos, Permensos itu disusun untuk mempertegas perbedaan balai milik Kemensos dengan panti milik daerah sehingga tidak semuanya diserahkan pada pemda.

Caranya dengan mengubah struktur melalui regulasi, meningkatkan dan memperluas tugas dan fungsinya sebagai pelaksana rehabilitasi sosial lanjut

“Jadi ada sekitar 39 panti, kami ubah strukturnya menjadi balai, sehingga kami tidak serahkan kepada pemda,” kata Mensos.

Dengan melihat kondisi saat ini, Mensos berharap ada kepekaan di tingkat pemda untuk tetap memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat penyandang disabilitas.

Untuk menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat, Kementerian Sosial akan mengambil sikap.

“Kami akan menyurati Menteri Dalam Negeri, agar pemerintah daerah mengembalikan dan memaksimalkan kembali fungsi panti untuk melayani PMKS,” kata Mensos.

Terkini Lainnya
BPK Apresiasi Kemensos, Gus Ipul: Pilihannya Satu, Jalankan Rekomendasi agar Semakin Baik
BPK Apresiasi Kemensos, Gus Ipul: Pilihannya Satu, Jalankan Rekomendasi agar Semakin Baik
Kemensos
Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos Siap Kerahkan Jutaan KPM
Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih, Kemensos Siap Kerahkan Jutaan KPM
Kemensos
Mensos Gus Ipul Bacakan Presensi Apel Perdana, ASN yang Bolos Akan Disanksi
Mensos Gus Ipul Bacakan Presensi Apel Perdana, ASN yang Bolos Akan Disanksi
Kemensos
Gus Ipul Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Mojokerto
Gus Ipul Serahkan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor Mojokerto
Kemensos
Bencana Longsor di Mojokerto Timbulkan 10 Korban Jiwa, Kemensos Segera Salurkan Bantuan
Bencana Longsor di Mojokerto Timbulkan 10 Korban Jiwa, Kemensos Segera Salurkan Bantuan
Kemensos
Ramah Anak dan Penyandang Disabiitas, TBI STPL Bekasi Hadir untuk Semua Lapisan Masyarakat
Ramah Anak dan Penyandang Disabiitas, TBI STPL Bekasi Hadir untuk Semua Lapisan Masyarakat
Kemensos
Tinjau Korban Banjir di Bekasi, Mensos: Selama di Pengungsian, Kebutuhan Warga Akan Kami Cukupi
Tinjau Korban Banjir di Bekasi, Mensos: Selama di Pengungsian, Kebutuhan Warga Akan Kami Cukupi
Kemensos
Mensos dan Wamensos Bantu Siapkan Makan Sahur untuk Korban Banjir Bekasi
Mensos dan Wamensos Bantu Siapkan Makan Sahur untuk Korban Banjir Bekasi
Kemensos
Sekolah Rakyat Segera Diluncurkan, Mensos Gus Ipul: Khusus untuk Pelajar Miskin dan Miskin Ekstrem
Sekolah Rakyat Segera Diluncurkan, Mensos Gus Ipul: Khusus untuk Pelajar Miskin dan Miskin Ekstrem
Kemensos
Siapkan Pelatihan dan Pendidikan, Mensos Gus Ipul Ajak Penerima Bansos Jadi Mandiri
Siapkan Pelatihan dan Pendidikan, Mensos Gus Ipul Ajak Penerima Bansos Jadi Mandiri
Kemensos
Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Banjir Jakarta, Bogor, dan Bekasi, Kemensos Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Banjir Jakarta, Bogor, dan Bekasi, Kemensos Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
Kemensos
Bersama BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Bersama BNN, Kemensos Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika
Kemensos
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 815,5 Juta untuk Korban Banjir di Jakarta
Kemensos Salurkan Bantuan Rp 815,5 Juta untuk Korban Banjir di Jakarta
Kemensos
Rayakan Ramadhan 2025, Mensos Gus Ipul Paparkan Pentingnya Kesalehan Sosial
Rayakan Ramadhan 2025, Mensos Gus Ipul Paparkan Pentingnya Kesalehan Sosial
Kemensos
Kemensos Salurkan Bansos untuk 223 Jiwa Korban Terdampak Banjir Bogor
Kemensos Salurkan Bansos untuk 223 Jiwa Korban Terdampak Banjir Bogor
Kemensos
Bagikan artikel ini melalui
Oke