KOMPAS.com - Realisasi pembelanjaan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) di Kota Jayapura telah mencapai 57,08 persen. Pelaksanaan BPNT di Jayapura pun sudah dilaksanakan sejak Oktober 2018.
Sebagai informasi, kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jayapura sebanyak 19.781 KPM. Jumlah tersebut terdiri atas KPM Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 11.082 KPM dan KPM Non PKH sejumlah 8.699 KPM.
Namun, sayangnya dari total KPM tersebut masih ditemukan sebanyak 10.215 KPM gagal buka rekening (burekol) sehingga belum semua KPM bisa memanfaatkan bantuan BPNT.
“Oleh karena itu, pemerintah kota diharapkan dapat memperbaiki data gagal burekol agar KPM pun dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal,” ujar Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah III Ditjen PFM Kementerian Sosial (Kemensos) Abdul Hayat, dala rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu, (9/2/2019).
Selain itu, untuk meningkatkan realisasi pembelanjaan BPNT mencapai 100 persen, dibutuhkan pula dukungan dan langkah efektif dari pemerintah kota dan Himbara (BNI) untuk membantu KPM agar dapat memanfaatkan bantuan pangan.
“Saat ini, Direktorat PFM Wilayah III telah mengeluarkan perintah penyaluran sebesar Rp1.052 miliar untuk 9.566 KPM yang diberikan kepada KPM BPNT di Kota Jayapura,” ujar Abdul.
Setelah Kota Jayapura yang sudah mendapatkan BPNT, diharapkan pada 2019 ini seluruh kabupaten/kota di Provinsi papua dapat menerima BPNT.
Untuk mencapai target itu, diperlukan langkah-langkah yang dinamis untuk menunjang pelaksanaan BPNT, seperti ketersediaan infrastruktur yang memadai seperti jaringan, ketersediaan pangan, dan ketersediaan e-warong.
“Dukungan dari pemerintah pusat, daerah, dan Himbara harus terjalin dengan kuat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga program BPNT ini dapat berjalan secara maksimal diseluruh wilayah Indonesia,” pungkas Abdul.