JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan bahwa pada 2019 akan menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) menjadi 15,6 juta keluarga.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 yang hanya memberikan bantuan kepada 10,3 juta keluarga.
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa peningkatan ini adalah salah satu jalan untuk mengentaskan keluarga pra-sejahtera menjadi tercukupi.
“Kepuasan penerima manfaat pada 2018 sangat besar. Kami mencatat bahwa sekitar 94 persen keluarga mengatakan puas dengan adanya program BPNT tahun lalu. Oleh karena itu tahun ini harus lebih baik dan bisa lebih banyak mengentaskan kemiskinan keluarga kurang mampu,” ungkapnya pada konferensi pers di Hotel Pullman Jakarta, Senin (28/1/2019).
Meski jumlah penerima BPNT meningkat, tetap Mensos mengatakan bahwa anggaran untuk BPNT tahun 2019 tidak mengalami peningkatan, yakni sebesar Rp 2,1 triliun.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi ZA Dulung mengungkapkan, tantangan ke depan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan program BPNT tahun 2019 adalah semakin menyebarnya jumlah KPM di 295 kabupaten/kota.
“Perluasan ini kebanyakan terjadi di kabupaten dan kota yang pelosok. Namun, kami menargetkan untuk secara selektif memilih daerah yang lebih dulu diperluas,” kata Andi pada kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, setiap KPM akan menerima uang nominal sebesar Rp 110.000 per bulannya. Uang tersebut kemudian akan ditransfer secara langsung ke nomor rekening yang sudah terdaftar di sistem. Selain itu, KPM juga akan menerima bantuan pangan berupa beras dan/atau telur.