BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, negara senantiasa menjamin kelangsungan hidup para penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Maka, seluruh kalangan diajak untuk memberi perhatian pada penyandang disabilitas. Apalagi, isu disabilitas merupakan isu multisektoral.
“Bukan hanya dari pemerintah pusat, tapi juga daerah, organisasi penyandang disabilitas, dunia usaha, serta lembaga lain yang juga peduli dengan isu disabilitas,” kata Agus saat membuka acara Hari Disabilitas Internasional 2018 di Summarecon Mall Bekasi, Minggu (2/12/2018).
Baca juga: Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat bagi Penyandang Disabilitas
Upaya mewujudkan Indonesia inklusi harus menjadi komitmen bersama. Untuk itu, Kementerian Sosial terus melakukan pendekatan kepada kementerian lain terkait isu kesetaraan tersebut.
“Termasuk di dalamnya ketersediaan sarana prasarana umum yang bersahabat dan ramah kepada penyandang disabilitas, seperti pembuatan ramp, guiding block, dan fasilitas umum lainnya,” ucap Agus.
Pendataan tingkat daerah
Sementara untuk tingkat daerah, Kementerian Sosial terus mengupayakan pendataan penyandang disabilitas yang akurat.
“Kami telah meminta upaya yang lebih tinggi dari Kadinsos di seluruh Indonesia untuk mereka proaktif mendata penyandang disabilitas,” jelas Agus.
Hingga kini, masih ada keluarga yang merasa malu kalau ada anggota keluarga yang disabilitas. Padahal, masyarakat justru membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang pro disabilitas dan lebih baik dengan mendaftarkan penyandang disabilitas ke dinas sosial.
Sebagai informasi, acara Hari Disabilitas Internasional 2018 diselenggarakan untuk memperingati hari disabilitas sedunia setiap 3 Desember. Pemerintah kali ini mengangkat tema “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas.”
Acara yang diselenggarakan pada 2 dan 3 Desember 2018 di Summarecon Mall Bekasi ini sekaligus menjadi ajang pameran hasil karya penyandang disabilitas serta ekspos program layanan inklusi bagi penyandang disabilitas.