MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) dan Beras Sejahtera ( Rastra) di Makassar, Sulawesi Selatan pada 23 hingga 26 Juli 2018.
Rakor diikuti tim koordinator pelaksana bantuan di wilayah III kawasan Indonesia bagian timur. Rakor ini menjadi ajang evaluasi pelaksanaan BPNT dan Rastra angkatan kedua.
Peserta berasal dari 90 kabupaten/kota asal Sulsel, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Sekretaris Ditjen PFM Kemensos MO Royani mengungkapkan, evaluasi melalui rakor diperlukan untuk mempercepat upaya dan langkah transformasi bantuan sosial.
Baca juga: Mensos Minta Pendamping Bansos Pangan Pastikan Program Tepat Sasaran
Sesuai kebijakan Presiden Joko Widodo, seluruh bantuan Rastra bagi masyarakat miskin diarahkan untuk beralih sepenuhnya menjadi BPNT.
"Kita meyakini akan tercapai 6T, yakni tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi," kata Royani di Makassar, Selasa, 24 Juli 2018.
Menurut Royani, dari segi kualitas secara umum pelaksanaan bansos berjalan baik.
Hanya saja masih terdapat sejumlah kendala yang mesti mendapat perhatian. Terutama faktor geografis yang menyulitkan penyaluran bantuan di daerah tertentu tepat waktu.
Baca juga: Program Bansos Pangan Dievaluasi
Normalnya, bansos Rastra disalurkan setiap bulan. Namun pada kenyataannya di sejumlah daerah seperti Maluku dan Papua, distribusi digelar dua bulan sekali.
"Juga perlu diperhatikan, kita perlu menyosialisasikan BPNT dan Rastra kepada 15,5 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Ini pekerjaan berat," ujar Royani.
Sosialisasi kurang
Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara Abdul Hayat Gani mengatakan, sosialisasi yang belum maksimal mengakibatkan penyerapan bansos di sejumlah daerah masih rendah.
Contohnya, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang mengharuskan pejabat kementerian turun tangan untuk membenahi.
"Salah satu penyebab rendahnya serapan ialah KPM tidak tahu ke mana membelanjakan kartunya. Koordinasi tidak lancar," kata Hayat.
Hayat melanjutkan, sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian Sosial. Pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mesti turut aktif secara terus menerus agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Dalam hal ini para kepala dinas, sekda, dan bupati/wali kota.
"Kita tidak punya warga. Yang punya itu kabupaten/kota. Target kita hingga 2019 harus ada progres nyata dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini," katanya.