Ubah Mindset ASN sebagai Pelayan Masyarakat, Kemenkumham Terapkan Pengelolaan Berbasis Teknologi dan Manajemen Talenta

Kompas.com - 08/06/2023, 10:03 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap semua pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) dapat menerapkan pola pikir sebagai pelayan masyarakat.

"Diharapkan semua pegawai Kemenkumham dapat mengubah mindset sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. 

Dia mengatakan itu dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Terkait hal itu, Yasonna menyatakan, terdapat dua strategi yang dijalankan Kemenkumham. Strategi pertama adalah pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi.

Kemenkumham memanfaatkan teknologi informasi mulai dari proses rekrutmen pegawai, penilaian kinerja pegawai, perhitungan tunjangan kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan, penilaian sikap disiplin, hingga pemberhentian dan pensiun pegawai.

Strategi kedua adalah implementasi manajemen talenta, yang dilakukan mulai dari penempatan, pembinaan, dan pengembangan karier sesuai kompetensi tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Baca juga: Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait Restorative Justice

Strategi tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sekaligus melindungi karier pegawai dari diskriminasi.

"Kedua strategi ini agar dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Yasonna mengatakan, perbaikan tata kelola kepegawaian yang dilakukan Kemenkumham sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Adapun RPJMN 2020-2024 memuat pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia serta reformasi struktural dengan tujuan agar organisasi semakin sederhana, sederhana, dan lincah.

Yasonna menyebutkan, Raker Kepegawaian tahun 2023 merupakan respons Kemenkumham dalam menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta tantangan tugas dan dinamika perubahan lingkungan strategis.

Baca juga: Tata Kelola ASN Makin Baik, Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

Dia ingin setiap peserta mengimplementasikan hasil bertema “Raker Menuju Kemenkumham semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif, dan Ber-AKHLAK” tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menambahan, tata kelola kepegawaian di Kemenkumham telah semakin baik dari waktu ke waktu.

Hal ini ditandai dengan penghargaan yang diperoleh Kemenkumham secara berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Paling baru, Kemenkumham meraih penghargaan pada BKN Award 2023 dalam tiga kategori, yaitu kategori utama Implementasi Norma Standar Prosedur Kriteria Manajemen ASN, kategori Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, dan kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

"Setiap capaian penghargaan memicu semangat Kemenkumham dalam membangun kualitas SDM untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan kepada masyarakat," tutur Andap saat mendampingi Menteri Yasonna dalam Raker Kepegawaian.

Baca juga: Pelayanan Publik Baik, Kemenkumham Raih Juara 2 UKPBJ Proaktif 2023

Terkini Lainnya
Indonesia Serukan Dukungan Global atas Proposal Royalti di Hadapan Para Duta Besar Dunia

Indonesia Serukan Dukungan Global atas Proposal Royalti di Hadapan Para Duta Besar Dunia

Kemenkum
Kemenkum Raih Predikat Badan Publik Informatif Selama 4 Tahun Berturut-turut

Kemenkum Raih Predikat Badan Publik Informatif Selama 4 Tahun Berturut-turut

Kemenkum
Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Menkum Supratman Apresiasi Kinerja Jajaran Kemenkum Sepanjang 2025

Kemenkum
Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif

Kemenkum
Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Kemenkum
Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Kemenkum
Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Cek Pelaksanaan SKD CPNS, Sekjen Kemenkumham Minta Peserta Berikan Usaha Terbaik

Kemenkum
Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Berkat Inovasi, Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024

Kemenkum
Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

Kemenkum
Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Jelang Pilkada 2024, Kemenkumham Ajak Generasi Muda Deklarasikan Pilkada Ramah HAM

Kemenkum
Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Tingkatkan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Budaya, Pj Gubernur Sultra Raih Apresiasi Tokoh Indonesia 2024

Kemenkum
Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Masa Jabatannya Diperpanjang, Pj Gubernur Sultra: Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Kemenkum
2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

2.415 Calon Taruna dan Taruni Poltekpin Kemenkumham Jalani Tes Psikologi

Kemenkum
Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Webinar Series BPSDM Kemenkumham, Upaya Tingkatkan Kompetensi Pegawai Tanpa Perlu ke Luar Negeri

Kemenkum
Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Rayakan HUT Ke-79, Kemenkumham Gelar Layanan Publik Se-Indonesia

Kemenkum
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com