Tuai Pro-Kontra, RUU Kesehatan Didukung Penuh Forum Mahasiswa Cipayung Plus

Kompas.com - 15/04/2023, 09:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ilustrasi dokter.wikimediacommons Ilustrasi dokter.

KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) menuai pro-kontra dari berbagai pihak.

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama pemerintah saat ini sedang membahas RUU tersebut dan jika disahkan akan menjadi tonggak reformasi terbesar dalam sejarah.

Meski diprotes oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi lain memberikan respons positif terhadap RUU Kesehatan, salah satunya Forum Cipayung Plus.

Forum yang beranggotakan organisasi mahasiswa lintas agama tersebut mendukung upaya DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Kesehatan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) M Ichya meyakini, RUU kesehatan memiliki fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit melalui pemberdayaan pos pelayanan terpadu (posyandu) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sampai tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga: Menjamin Mutu Pelayanan Puskesmas

“RUU Kesehatan akan mendorong kebijakan negara untuk fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit (promotif dan preventif) dengan memberdayakan posyandu dan puskesmas sampai tingkat desa dan kelurahan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Masyarakat yang sehat, lanjut Ichya, akan mengurangi beban keuangan keluarga dan negara, sehingga sumber keuangan bisa dialokasikan untuk hal-hal lain, seperti kebutuhan rumah tangga atau pendidikan.

Lebih lanjut, Ichya mengatakan, RUU Kesehatan dapat membuka pintu rezeki umat di Tanah Air melalui pembukaan lapangan pekerjaan di sektor kesehatan.

Menurutnya, upaya peningkatan ketahanan kesehatan akan mendorong produksi obat, vaksin, dan alat kesehatan (alkes) dalam negeri sehingga dapat menyerap tenaga kerja dalam negeri.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

“Besar harapan agar pembahasan RUU Kesehatan dapat berjalan secara konstruktif dan pengesahan RUU dapat segera terlaksana. Dengan begitu, seluruh masyarakat dapat segera menerima manfaat peningkatan akses kesehatan yang berkualitas dan lebih terjangkau,” tutur Ichya.

Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19, Indonesia melakukan impor obat-obatan dan alkes dalam jumlah yang besar. Hal ini terjadi karena terbatasnya stok dalam negeri.

Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Zaki Nugraha menilai, RUU Kesehatan akan menurunkan harga obat-obatan dalam negeri serta menjamin ketersediaan obat-obat terbaru.

“Utamanya, obat-obatan untuk penyakit dengan tingkat kematian dan biaya tertinggi di Indonesia, yaitu kanker, jantung, stroke, dan diabetes,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Zaki, kemandirian bidang kesehatan perlu didorong melalui pengesahan RUU Kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Diminta Atur Larangan Iklan Rokok dalam RUU Kesehatan

Sekjen Himpunan Mahasiswa Buddhis (Hikmahbudhi) Ravindra mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara yang tertinggal di bidang teknologi kesehatan.

Hal tersebut, kata dia, dapat dilihat dari terbatasnya ketersediaan teknologi dalam berbagai pengobatan di rumah sakit dalam negeri.

"Salah satu semangat RUU Kesehatan yang kita lihat adalah mendorong penggunaan bioteknologi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan menghadirkan obat dan terapi canggih untuk Indonesia. Fasilitas dengan standar yang baik harus hadir di seluruh rumah sakit (rs)," imbuh Ravindra.

Menurut Forum Cipayung, RUU Kesehatan akan meningkatkan akses masyarakat terhadap dokter dan dokter spesialis.

Selain itu, RUU Kesehatan juga akan meningkatkan fasilitas kesehatan yang berkualitas sehingga masyarakat yang berobat menggunakan BPJS tidak mengalami diskriminasi dan harus antre selama berhari-hari.

Baca juga: 4 Cara Mengecek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan lewat Online

Sementara itu, masyarakat kelas menengah dan atas tidak berbondong-bondong berobat ke luar negeri.

Pandemi Covid-19 telah menguak kelemahan sistem kesehatan nasional. Khususnya masalah minimnya ketersediaan tenaga kesehatan (nakes), termasuk dokter dan dokter spesialis serta infrastruktur.

Padahal, kehadiran nakes dapat meningkatkan ketahanan masyarakat di sektor kesehatan saat ini dan masa mendatang.

Banyaknya temuan kelemahan sistem kesehatan bangsa ini akhirnya membuat banyak kalangan masyarakat hingga organisasi mahasiswa mendorong untuk dilakukannya reformasi sistem kesehatan.

Baca juga: Ditolak IDI, RUU Kesehatan Ternyata Punya Segudang Manfaat untuk Nakes hingga Masyarakat

Manfaat RUU Kesehatan

Melansir Kompas.com, Kamis (13/4/2023), Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril memaparkan sejumlah manfaat dari RUU Kesehatan bagi nakes hingga masyarakat.

Menurutnya, RUU Kesehatan memberikan perlindungan ekstra bagi nakes. Hal ini tertuang dalam Daftar Isian Masalah (DIM) pada RUU yang sudah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR RI, Rabu (5/4/2023).

Nakes, lanjutnya, adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Oleh karenanya, mereka layak mendapat hak dan perlindungan hukum yang baik.

“Nakes merupakan mitra strategis pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk kesehatan.

Sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ucap Syahril melalui sehatnegeriku.kemkes.go.id, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Beredar Surat Larangan ASN Kemenkes Berbicara RUU Kesehatan di Luar Forum Resmi, Apa Isinya?

Kemenkes mengklaim RUU Kesehatan mampu memperbaiki sistem ketahanan kesehatan di Indonesia, yakni perwujudan kemandirian obat dan alkes.

Dengan kemandirian obat dan alkes, Indonesia disebut tidak lagi terlalu bergantung pada bahan baku obat dan alat kesehatan impor.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kefarmasian dan Alkes Kemenkes Lucia Rizka Andalucia mengatakan bahwa industri kesehatan di dalam negeri masih tergantung pada bahan baku obat dan alkes impor.

"Kita menghadapi permasalahan utama di Indonesia, industri kesehatan di dalam negeri masih tergantung pada bahan baku obat dan alkes impor," katanya dalam sosialisasi RUU Kesehatan yang disiarkan secara daring, Senin (27/3/2023).

"Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan dalam RUU, kami akan mendorong penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri serta memberi insentif bagi produsen obat dalam negeri," tambahnya.

Baca juga: Data Berisi Daftar Pemilik Perusahaan Produsen Obat Tercemar EG-DEG Lenyap dari Laman Ditjen AHU

Selain memperbaiki sistem ketahanan, RUU Kesehatan diklaim dapat memudahkan masyarakat dalam berobat dan calon dokter spesialis dalam menempuh pendidikan.

Sekretaris Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr Erfen Gustiawan Suwangto menyatakan RUU Kesehatan akan memudahkan masyarakat untuk berobat dan calon dokter spesialis dalam menempuh pendidikan.

"Manfaat RUU Kesehatan untuk masyarakat adalah akses ke dokter dan dokter spesialis akan jauh lebih mudah karena jumlah dokter dapat lebih banyak diproduksi tanpa hambatan," ucapnya.

Menurut Erfen, RUU Kesehatan juga mengatur dan membuka peluang kepada siapapun untuk bisa menempuh pendidikan menjadi dokter umum dan dokter spesialis, tanpa melihat latar belakang keluarga atau kondisi ekonomi sang calon.

Baca juga: Ramai soal Panggilan Papi-Mami dan Bapak-Ibu Dikaitkan dengan Kondisi Ekonomi

"Putra bangsa dari keluarga tidak mampu akan dapat akses lebih besar untuk menjadi dokter spesialis dan tidak ada lagi kemudahan karena 'darah biru'," imbuh Erfen.

 

Bagikan artikel ini melalui
Oke