Menhub akan Bentuk Tim Evaluasi Pelayanan Publik

Kompas.com - 10/12/2019, 18:02 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, ia akan membuat tim evaluasi pelayanan publik yang menyasar unit-unit kerja skala pelayanan publik besar.

“Karena dengan melakukan perbaikan di tempat besar atau sulit akan membuat yang lain perhatian dan melakukan perubahan. Reward and punishment akan kita lakukan,” kata Budi, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut disampaikan Budi saat menerima penghargaan Pemimpin Perubahan yang Berhasil Membangun Zona Integritas Secara Masif, di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2019.

Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca juga: Wapres Maruf Minta Zona Integritas Pelayanan Publik Diperluas

Menhub Budi bawa perubahan 

Dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/12/2019) dijelaskan, Menhub Budi mendapatkan penghargaan tersebut karena di bawah kepemimpinannya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berhasil menjadikan 12 unit kerja di lingkungan Kemenhub meraih predikat WBK dan WBBM.

WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan, yang mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi.

Dari 12 unit kerja tersebut, 11 unit kerja mendapat predikat WBK, dan 1 unit kerja mendapat predikat WBBM.

Unit kerja yang mendapat predikat WBK antara lain Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, dan Politeknik Pelayaran Malahayati.

Kemudian Politeknik Pelayaran Surabaya, Balai Kesehatan Penerbangan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kantor UPBU Kalimarau Berau, dan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi.

Baca juga: Menpan RB Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Sementara itu, unit kerja yang mendapat predikat WBBM adalah Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.

Budi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan KemenPAN-RB kepadanya.

“Dengan ini, ada satu format terukur yang membuat teman-teman lebih bersemangat dan mempunyai kebanggaan atas prestasinya mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi,” kata Budi.

Budi menambahkan, ia akan menggunakan penghargaan tersebut sebagai cara untuk meningkatkan kemampuan dan integritas dari pegawai Kemenhub.

Baca juga: Ciptakan Konektivitas, Kemenhub Akan Terus Bangun Infrastruktur

Ia juga menyatakan akan meniru upaya kementerian atau lembaga lain yang lebih bagus.

“Saya akan melakukan koordinasi, tidak hanya terbatas dengan MenPAN tapi juga Kementerian atau lembaga yang lain,” kata Budi.

Terkini Lainnya
Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Jelang Nataru 2025/2026, Menhub Tinjau Kesiapan Simpul Transportasi di Jateng

Kemenhub
Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub Buka 33.000 Kuota Mudik Gratis Nataru, Menhub Dudy Imbau Warga Segera Daftar

Kemenhub
Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Menhub: 35.000 Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat pada Nataru 2025/2026

Kemenhub
Avsec Bandara IWIP Amankan

Avsec Bandara IWIP Amankan "Dangerous Goods" di Penerbangan Weda-Manado

Kemenhub
Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub: Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2025, Jumlah Pemudik Capai 17,18 Juta Orang

Kemenhub
Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Menhub Sebut 119,5 Juta Orang Berpotensi Lakukan Perjalanan pada Libur Nataru 2025/2026

Kemenhub
Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Mampu Layani 380 Ribu Penumpang per Hari Setara Kapasitas Lebih dari 1.000 Pesawat Boeing 737

Kemenhub
Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Bukan Sekadar Aturan, Kemenhub Targetkan Perubahan Perilaku lewat Program Zero ODOL

Kemenhub
8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

8 Lokomotif Seberat 684 Ton Lintasi Rel Layang Simpang Joglo, Solo, Ini Hasilnya

Kemenhub
Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Wujudkan Kota Ramah Sepeda, Menhub Sosialisasi Aturan Keselamatan Pesepeda di Jalan

Kemenhub
Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Berbicara dalam Webinar, Menhub Paparkan Tantangan SDM Transportasi

Kemenhub
Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Adaptasi Kebiasaan Baru di Transportasi Umum, Simak Aturan dari Kemenhub

Kemenhub
Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi

Puncak Arus Balik Libur Panjang, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi

Kemenhub
Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya

Dalam Pariwisata, Menhub Nilai Yogyakarta Punya Modal Infrastruktur dan Kekayaan Budaya

Kemenhub
Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek

Gerakkan Roda Perekonomian, Kemenhub Garap Sejumlah Proyek

Kemenhub
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com