Kemendikbudristek Kembali Salurkan Bantuan Pemerintah demi Penguatan Komunitas Sastra

Kompas.com - 30/06/2024, 21:20 WIB
HTRMN,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) melalui melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kembali menyalurkan Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.

Bantuan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Nomor 0955/I2/BS.00.02/2024 tentang Penetapan Calon Penerima Banpem Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra Tahun 2024.

Sebagai informasi, Banpem Bidang Kebahasaan dan Kesastraan telah dilaksanakan sejak 2023. Tujuannya, untuk meningkatkan peran komunitas sastra sebagai produsen karya, penggerak, dan penguat dalam membangun kesastraan di masyarakat serta menyebarluaskan produk karya mereka.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengatakan, program Banpem merupakan upaya pemerintah untuk hadir di masyarakat, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Kemendikbud Adakan Program Bantuan Dana Riset, Bisa Sampai Rp 75 Juta

“Kemendikbudristek berupaya meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan Banpem kepada komunitas sastra,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (30/6/2024).

Suharti menambahkan, fasilitasi Banpem bertujuan mendorong perkembangan komunitas sastra, meningkatkan peran komunitas dalam pembelajaran sastra, membantu pelaksanaan kegiatan kebahasaan dan kesastraan, serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra.

Bantuan juga diberikan sebagai apresiasi kepada komunitas sastra atau individu yang telah berkontribusi luar biasa dalam aktivitas kesastraan, termasuk pemberdayaan masyarakat.

Suharti menjelaskan, Banpem diberikan dalam bentuk fasilitasi dan penghargaan kepada tokoh sastra yang telah berdedikasi lebih dari 40 tahun. Badan Bahasa berharap, program ini dapat mengembangkan literasi masyarakat dan menjadi program berkelanjutan dengan jangkauan yang lebih luas sehingga komunitas sastra menjadi mitra strategis Kemendikbudristek.

Baca juga: Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024, Catat Tanggalnya

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E Aminudin Aziz menyebut bahwa program Banpem harus melewati proses panjang sehingga baru dapat direalisasikan pada 2023.

“Program Banpem disusun dengan kesepakatan antara Badan Bahasa dan komunitas sastra. Kami harap jangkauan program ini bisa lebih luas, bahkan hingga wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” ujarnya.

Aminudin menambahkan, Banpem tersebut juga sebagai bukti komitmen Badan Bahasa dalam mendukung program-program kesastraan di masyarakat dan menyangkal anggapan bahwa negara tidak peduli terhadap sastra.

Bahkan, tahun ini akan ada perayaan 100 tahun sastrawan A A Navis pada 17 November 2024 yang juga menjadi bagian dari perayaan Unesco.

Baca juga: Kemendikbud Atur Strategi Cegah Dana PIP Dikembalikan ke Kas Negara

“Badan Bahasa berencana membawa sastra Indonesia ke kancah dunia melalui penerjemahan sastra Indonesia dan daerah ke bahasa asing, serta program residensi sastra pada 2025,” tutur Aminudin.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo menyebutkan bahwa pada tahap pertama pendaftaran Banpem, terdapat 446 komunitas dan individu yang mendaftar. Setelah melalui verifikasi dan penjurian, 54 komunitas dan 70 individu dinyatakan lulus.

Para penerima Banpem tersebut selanjutnya mengikuti pembekalan yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Senin (24/6/2024) hingga Jumat (29/6/2024).

Kegiatan yang dikemas dalam lokakarya itu dihadiri oleh 108 orang dari komunitas sastra dan 56 sastrawan dari seluruh Indonesia. Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Direktorat Jenderal Pajak, dan BPKP juga hadir untuk memberikan penguatan terkait aturan pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: Dorong Generasi Muda Lindungi Peninggalan Sejarah, Kemendikbud Gelar Festival Intur 2024

Komunitas sastra di Indonesia telah berkembang pesat dalam satu dasawarsa terakhir, menghasilkan karya sastra yang produktif dan beragam.

Namun, banyak komunitas sastra yang masih memerlukan perhatian serius karena keberadaannya yang tidak menentu. Banpem diperlukan untuk mengoptimalkan peran komunitas sastra sebagai tempat dan media kreatif dalam memproduksi karya sastra.

Selain komunitas sastra, apresiasi juga perlu diberikan kepada pelaku atau pegiat sastra yang telah mendedikasikan hidupnya untuk kesastraan. Pemerintah harus membantu mereka sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

 

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com