Kemendikbudristek Optimistis 1 Juta Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK pada 2024

Kompas.com - 11/11/2023, 11:53 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru honorer yang telah menahun sejak 2019. 

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meningkatkan pencapaian salah satu program prioritas, yakni seleksi guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( ASN PPPK) yang dilaksanakan sejak 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu guru ASN

“Target rekrutmen guru ASN PPPK sejak 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga 2024 nanti, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua,” ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul “Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK” pada Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Kemendikbudristek Buka 16.102 Formasi CPNS 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Nunuk menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 berjumlah 544.000 orang. 

Pada 2023, Kemendikbudristek masih melangsungkan proses seleksi guru ASN PPPK sehingga nantinya akan ada tambahan sebanyak 296.000 guru ASN PPPK baru. 

“Dengan demikian, jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800.000 orang,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (11/11/2023).

Nunuk juga menjelaskan, Kemendikbudristek memiliki visi untuk menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan. 

“Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai upaya seperti koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain yang masuk ke dalam panitia seleksi nasional (panselnas) untuk merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK setiap tahun,” katanya. 

Baca juga: Anggaran Kemendikbudristek Naik Jadi Rp 97,7 Triliun pada 2024, Ini Prioritasnya

Selain itu, panselnas bersama Kemendikbudristek secara intensif mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda). Khususnya untuk menyosialisasikan kebijakan dan mendorong pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang sudah dihitung. 

Kemudian, Kemendikbudristek juga memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik dan turut membantu memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bisa merumuskan kebijakan pembiayaan guru PPPK.

Salah satu hal yang dilakukan adalah membantu penyiapan guru mengikuti seleksi dengan memberikan pelatihan mandiri atau online menggunakan learning management system.

Upaya pemda

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani saat menjadi narasumber webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul ?Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK? pada Kamis (9/11/2023). Tiga narasumber lain, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Ngadu Ndamu; guru SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung, guru ASN PPPK 2021 Avisa Apvif Kusuma; dan guru SMP Negeri Nuba Arat,Sikka, NTT, guru ASN PPPK 2022 Yulius Edison Dara.
DOK. Humas Kemendikbud Ristek Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani saat menjadi narasumber webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul ?Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK? pada Kamis (9/11/2023). Tiga narasumber lain, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Ngadu Ndamu; guru SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung, guru ASN PPPK 2021 Avisa Apvif Kusuma; dan guru SMP Negeri Nuba Arat,Sikka, NTT, guru ASN PPPK 2022 Yulius Edison Dara.

Dalam webinar tersebut, hadir tiga narasumber lain, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Ngadu Ndamu; guru ASN PPPK 2021 SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung, Avisa Apvif Kusuma; dan guru ASN PPPK 2022 SMP Negeri Nuba Arat,Sikka, NTT, Yulius Edison Dara.

Baca juga: Pemerintah Diminta Cepat Angkat Guru Honorer Jadi PNS dan PPPK

Pada kesempatan itu, Sekda Sumba Timur, NTT Umbu Ngadu Ndamu menjelaskan, guru ASN PPPK di daerahnya berjumlah 1.230 orang. 

“Rinciannya, pada 2020 ada 3 orang, pada 2021 tahap I ada 78 orang dan tahap II ada 50 orang. Lalu, pada 2022 dengan total yang lulus ada 1.099 orang,” ungkapnya.

Umbu menambahkan, daerahnya mendapat 532 formasi pada 2023, tetapi guru honorer yang lolos ke tahap seleksi administrasi hanya 264 orang. 

Oleh karenanya, dia menilai, diperlukan upaya maksimal dari pihak pemda agar para calon ASN PPPK bisa lolos ke tahapan-tahapan berikutnya. 

“Beberapa contoh upaya yang dilakukan sebagai pemda, misalnya dinas pendidikan dan melakukan sosialisasi kepada guru honorer tentang kelengkapan atau persyaratan menjadi guru ASN PPPK,” katanya. 

Baca juga: Apakah Guru Honorer Sekolah Swasta Bisa Ikut PPPK 2023? Ini Jawabannya

Umbu menegaskan, pemda juga perlu memperjuangkan kesejahteraan guru honorer, khususnya yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.

Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK merupakan salah satu terobosan yang dilakukan Kemendikbudristek untuk menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah terjadi bertahun-tahun. 

Hal itu sejalan dengan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Maka dari itu, program ini disambut baik oleh para guru. 

Adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK sehingga membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi. 

Perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. 

Baca juga: Gaji Guru Honorer Disebutkan di Bawah Upah MInimum, Bagaimana Aturannya?

Bermanfaat bagi guru

Guru ASN PPPK 2022 dari SMP Negeri Nuba Arat, Sikka, NTT, Yulius Edison Dara mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK adalah program yang sangat dibutuhkan dan memberikan banyak manfaat bagi para guru. 

Dia mengaku bersyukur telah mendapatkan jaminan ekonomi untuk keluarga. 

Selain itu, dia juga telah mendapatkan tunjangan profesi, dapat terus mengembangkan keprofesiannya, seperti mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.

“Ketika ekonomi guru meningkat, maka semangat mengajar pun menjadi lebih meningkat dan murid mendapatkan hak belajar yang lebih berkualitas,” ungkapnya.

Dampak serupa dirasakan pula guru ASN PPPK 2021, SDN 3 Tekad Tanggamus, Lampung Avisa Apvif Kusuma. 

Baca juga: Pesan Kemendikbudristek Usai Skripsi Tak Lagi Wajib: Jangan Gampangkan dan Kampus Tak Jadi Pabrik Ijazah

“Dengan menjadi ASN PPPK, saya merasakan dampak positif yang signifikan, yakni meningkatnya status dan kesejahteraan ekonomi,” ujarnya. 

Dia menyebutkan, status itu juga membuka akses yang lebih besar ke program-program pelatihan dan sertifikasi untuk peningkatan kompetensi pribadi, serta mendapatkan rasa aman dalam menjalani karier.

Berdasarkan pengalamannya, Avisa mengemukakan beberapa tips agar lolos dalam proses rekrutmen guru ASN PPPK, yakni memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan akurat agar lolos dalam seleksi dokumen. 

Selanjutnya, aktif mencari informasi terkait persyaratan dan tahap-tahap seleksi, mempersiapkan diri secara mendalam untuk menghadapi ujian, berdiskusi dengan rekan-rekan yang juga mengikuti rekrutmen, dan mencari referensi yang relevan dengan jurusan. 

Baca juga: Cek Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN

“Selain persiapan teknis, tidak lupa untuk selalu berdoa,” katanya.

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com