Perbaiki Kualitas Pendidikan, Guru Besar hingga Pemda Ajak Pemangku Kepentingan Dukung Rapor Pendidikan

Kompas.com - 26/09/2023, 21:19 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Guru Besar dari Universitas Katolik Widya Mandala Universitas Katolik Widya Mandala (UKWM) Anita Lie, turut mengapresiasi Kementerian Pendidikan, Riset, Kebudayaan, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah menghadirkan platform Rapor Pendidikan

Platform yang merupakan hasil integrasi berbagai data, terutama dari Asesmen Nasional (AN), itu menjadi panduan bagi guru, sekolah, dan pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Anita berharap, Rapor Pendidikan dapat membantu semua pemangku kepentingan untuk memperbaiki situasi pendidikan nasional. 

“Selama bertahun-tahun kita disuguhi hasil PISA (studi yang mengevaluasi sistem pendidikan). Bertahun-tahun itu pula kita merasa, aduh, Indonesia kok begitu terus,” katanya dalam siaran pers, Selasa (26/9/2023).

Anita mengatakan, saat mengikuti konferensi di Yunani, banyak hasil presentasi yang disampaikan para peneliti mengenai asesmen pembelajaran, seperti PISA. 

Baca juga: Meningkatkan Peringkat PISA Indonesia: Jangan Berkiblat ke Eropa

Ketika dibandingkan, asesmen tersebut ternyata tidak berbeda jauh dengan asesmen yang dilakukan Kemendikbudristek. 

“Survei yang dilakukan di dalam asesmen, seperti survei karakter dan lingkungan belajar, ini jauh lebih lengkap. Jadi, saya melihat sudah ada itikadnya,” katanya. 

Oleh karenanya, Anita mengajak seluruh pihak untuk mendukung implementasi asesmen dan memanfaatkan rapor pendidikan guna membawa perbaikan dalam kualitas pendidikan nasional. 

“Perlu kita dukung, kita rawat dan kita jaga bersama, ini kan baru tiga tahun yang namanya asesmen, untuk menjadi sempurna itu butuh waktu,” ujarnya. 

Dia juga mengaku senang ketika mendengarkan testimoni kepala dinas dan kepala sekolah yang sudah melakukan dengan strategi dan cara yang benar. 

“Ini yang diharapkan kedepannya yang terjadi di Indonesia,” ucap Anita. 

Baca juga: Kemendikbud: Lihat Hasil Asesmen Nasional dari Rapor Pendidikan

Hal serupa diungkapkan Zulfa Maulida, Kepala Sekolah Dasar Islam Al Alaq, Kota Bekasi.

Dia mengatakan, Rapor Pendidikan dimanfaatkan sebagai panduan refleksi untuk menciptakan program pembelajaran yang sesuai minat peserta didik dan selaras dengan kebijakan Merdeka Belajar. 

Adapun program yang dihadirkan, seperti kelas coding, menjadi bagian dari belajar nalar kritis. 

Tak hanya itu, para pendidik di sekolahnya juga mempelajari learning management system (LMS).  

“Berbagai upaya ini diperkuat dengan adanya hasil rapor pendidikan,” katanya dalam peluncuran Rapor Pendidikan Indonesia belum lama ini.

Zulfa mengatakan, pihak sekolah dapat melihat kondisi pembelajaran di sekolah dengan rapor pendidikan. 

Baca juga: Lewat Rapor Pendidikan, Kemendikbud: Bisa Benahi Pembelajaran agar Tepat Sasaran

Dengan begitu, pihaknya dapat membantu gotong-royong semua warga sekolah agar dapat melakukan pembenahan pembelajaran bagi anak didik.

“Hasil itu untuk membantu gotong-royong semua warga sekolah dalam melakukan pembenahan pembelajaran bagi anak didik kita,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Jawa Timur Muhammad Mukhsin juga menyampaikan manfaat besar dari pemanfaatan Rapor Pendidikan. 

Saat menerima Rapor Pendidikan pada pertengahan Juli 2023, Mukshin mengumpulkan semua kepala satuan pendidikan dan kepala bidang untuk menyesuaikan perencanaan yang sudah dibuat dengan menyandingkan rapor pendidikan. 

“Kami pelajari dan analisis semua indikator yang tercermin dalam Rapor Pendidikan. Sampai pada akhirnya semua sekolah bisa pelan-pelan menyesuaikan jadi saat ini sudah tidak ada masalah ketika pengesahan rencana sekolah,” ujarnya.

Baca juga: Rapor Pendidikan 2022-2023, Nadiem: 24,4 Persen Siswa Alami Bullying

Untuk diketahui, Rapor Pendidikan terdiri dari tiga versi, yakni bagi satuan pendidikan, pemda, dan publik. 

Bagi satuan pendidikan, rapor itu dapat menunjukkan hasil Asesmen Kompetensi Minimum, yang meliputi kemampuan literasi dan numerasi, karakter, dan lingkungan belajar. 

Rapor itu juga dapat memberikan informasi mengenai ada atau tidaknya kasus bullying di suatu satuan pendidikan. 

Bagi pemda, Rapor Pendidikan memberikan potret yang menyeluruh tentang kualitas pendidikan dari sekolah-sekolah yang mengikuti asesmen. 

Dengan demikian, pemda dapat melakukan pemetaan dan menyusun program peningkatan kualitas pendidikan yang selaras dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan. 

Baca juga: Rapor Pendidikan Daerah 2.0 Bantu Pemda Evaluasi Kualitas Pendidikan di Daerah

Bagi publik, Rapor Pendidikan menyajikan informasi mengenai kondisi pendidikan nasional dengan indikator yang sama seperti yang dilihat satuan pendidikan dan pemda. 

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com