Orangtua Akui Manfaat Tes Masuk SD Tanpa Calistung dan MPLS 

Kompas.com - 26/08/2023, 09:03 WIB
I Jalaludin S,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berupaya membuat transisi pendidikan anak usia dini (PAUD) ke sekolah dasar (SD) lebih menyenangkan. 

Salah satu upaya itu dilakukan melalui gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dengan melarang menjadikan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai syarat utama seorang anak dapat diterima di SD/MI.

Seperti diketahui, calistung selama ini menjadi momok tersendiri bagi orangtua ketika anak memasuki jenjang SD. 

Keberadaan syarat berhasil tes calistung dalam penerimaan di jenjang SD membuat orangtua mengupayakan segala cara agar si anak mampu calistung dengan cepat. 

Akibatnya, beragam miskonsepsi terkait calistung muncul di tengah masyarakat, mulai dari satuan PAUD yang mengupayakan agar anak menguasai calistung dengan cepat hingga orangtua yang memaksa anak-anak mengikuti berbagai kursus. 

Baca juga: Nadiem Makarim: PPDB SD Ada Tes Calistung Itu Keterlaluan

Padahal, bagi seorang anak usia dini, bermain adalah belajar. Tak banyak orangtua mengetahui bahwa calistung bukan satu-satunya merupakan kemampuan fondasi yang harus dikuasai seorang anak untuk membantu tumbuh-kembangnya. 

Dyah Resti Kurniasari merupakan salah satu dari sekian banyak orangtua yang baru mengetahui bahwa tes calistung tidak wajib diadakan sekolah dalam penerimaan peserta didik baru ( PPDB) untuk SD. 

Ia mengetahui informasi tersebut dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-24 bertajuk “Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan”. 

“Anak saya latar belakangnya tidak melakukan TK offline (full online), hanya bertemu guru seminggu dua kali lewat Zoom. Sebetulnya agak khawatir (saat PPDB) karena tidak pernah melalui kelas rutin bertemu dengan banyak orang,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (26/8/2023).

Manfaat MPLS

Kecemasan Dyah terkait minim pertemuan tatap muka anak dengan sekolah berubah menjadi kebahagiaan saat anaknya lulus PPDB di sekolah yang dituju. 

Baca juga: Tes Calistung Dihapus untuk Masuk SD, Kemendikbud: Agar Anak Tak Stres

Sebab, sekolah itu tidak menggelar tes calistung saat penerimaan dan selama dua minggu pertama masuk sekolah, terdapat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Program itu membuat anak mengenal sekolah dan sekolah lebih mengenal peserta didik baru, sebagaimana diimbau pemerintah melalui gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

“Anak saya bercerita bahwa SD sama menyenangkan seperti di TK. Saat MPLS, guru juga menerapkan hal seperti itu. Di dua minggu pertama, anak saya benar-benar senang dan merasa nyaman berada di SD,” terangnya.

Dyah bertambah bahagia ketika SD tempat anaknya bersekolah turut memperhatikan masalah kematangan emosional anak.

Hal tersebut juga menjadi bagian dari kemampuan fondasi yang harus diberikan pada anak pada masa transisi dari PAUD ke SD kelas awal. 

Baca juga: 7 Prinsip MPLS, Salah Satunya Tidak Ada Lagi Perpeloncoan

Dyah mengatakan, sekolah mengundang pendongeng dengan boneka yang bercerita mengenai kisah seorang ayah yang mencari nafkah untuk anak bisa sekolah. 

Menurutnya, tema dongeng tersebut diberikan agar anak berpikir sendiri bahwa orangtua bekerja keras untuk anak bisa sekolah. 

“Itu sangat membekas sekali untuk anak saya. Ternyata, anak SD sudah bisa memiliki kematangan emosional. MPLS itu yang menjadi gongnya sehingga anak saya menjadi senang,” ujarnya.

Pada proses MPLS, Dyah juga merasakan bahwa sekolah berupaya membangun kolaborasi untuk bersama-sama menjadikan masa transisi sekolah menjadi mengasyikkan. 

Komunikasi mengenai perkembangan anak di sekolah terus diinformasikan guru pada orangtua, termasuk mengenai berbagai keperluan yang harus dilengkapi untuk proses belajar-mengajar di sekolah.

Baca juga: Kemendikbud: Sekolah Harus Jadi Tempat yang Aman dan Nyaman bagi Siswa

“Kami punya grup WA tersendiri untuk komunikasi dengan guru. Selama MPLS, diinformasikan untuk pakaian apa yang digunakan karena tidak diwajibkan untuk menggunakan pakaian seragam baru,” karanya. 

Dyah menyebutkan, informasi mengenai anak yang tiba-tiba menangis juga dikabarkan sehingga ada keterikatan emosional antara guru dan orangtua.

Signifikansi MPLS

Sebagaimana masa MPLS diterapkan di SD tempat anak Dyah bersekolah, penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama juga menjadi perhatian SDN 2 Percontohan Blangkejeren di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Salah satu guru di SDN 2 Percontohan Blangkejeren, Fitria Ratnawati, mengatakan, MPLS yang berlangsung dua minggu berdampak sangat baik bagi murid karena mereka tahu tentang kondisi sekolah secara keseluruhan. 

Menurutnya, MPLS sangat penting karena satuan sekolah dapat memfasilitasi anak serta orangtua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya.

Baca juga: Kemendikbud Terbitkan Peraturan Baru, Dorong Inklusivitas di Sekolah

Dengan demikian, peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar, sebagaimana target dari gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Selain itu, kata Fitria, MPLS juga menjadi kesempatan baginya untuk menjalin silaturahmi dengan orangtua murid. 

“Bersilaturahmi dan bersinergi dengan orangtua membuat kami tahu apa yang akan kami berikan kepada murid-murid yang masih dalam masa transisi,” katanya.

Guru kelas 1 itu menyebutkan, pada masa MPLS, sekolah ingin menghadirkan kesan terbaik bagi murid sehingga mereka merasa SD sama menyenangkan dengan PAUD. 

Salah satu yang dilakukan sekolah adalah mengubah ruang kelas tanpa kursi sehingga penataannya menyerupai ruang kelas PAUD.

“Kami juga mengajak anak-anak untuk dapat bercerita, tidak hanya dengan guru kelas 1, tetapi semua guru agar murid merasakan bahwa SD sama menyenangkan dengan PAUD,” terangnya.

Baca juga: Penggabungan PTS, Kemendikbud: Agar Aset Besar dan Mutu Jadi Tinggi

Transisi yang menyenangkan

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar Episode Ke-24 bertajuk “Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan” pada Selasa (28/3/2023). 

Nadiem mengungkapkan, Transisi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan merupakan sebuah gerakan bersama dengan tiga target perubahan yang harus dilakukan.

Target perubahan pertama adalah menghilangkan tes calistung dari proses PPDB pada SD/MI/sederajat. 

Perubahan itu dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar. Hal ini juga mengingat bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap anak, terlepas ia sudah menguasai calistung atau belum. 

Selain itu, proses untuk menguasai calistung tidak instan sehingga lumrah jika kemampuan ini baru muncul saat anak di SD. 

Baca juga: Bukan Calistung, 6 Kemampuan Fondasi ini Lebih Penting Dimiliki Anak Sebelum Masuk SD

“Sangat tidak adil mensyaratkan anak harus bisa calistung untuk mendapatkan hak layanan dasarnya,” katanya. 

Target kedua adalah penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.

Agenda itu mengharapkan satuan PAUD dan SD/MI/sederajat dapat memfasilitasi anak serta orangtua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya. Dengan demikian, peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar. 

Target ketiga adalah penerapan pembelajaran untuk membangun enam kemampuan fondasi anak di satuan pendidikan di PAUD dan SD/MI/sederajat.

Keenam fondfasi itu adalah mengenal nilai agama dan budi pekerti; keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.

Praktik baik terkait transisi PAUD ke SD juga telah diimplementasikan ekosistem pendidikan di berbagai daerah di Indonesia. 

Baca juga: Tes Calistung Masuk SD Dihapus, Pakar Unesa: Wujudkan Joyful Learning

Saat ini, sebanyak 501 dari 514 dinas pendidikan kabupaten dan kota telah menerbitkan surat edaran mendukung Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan. 

Selain itu, sebanyak 6.273 satuan pendidikan PAUD, 52.987 satuan pendidikan SD, 9.979 guru PAUD, dan 168.987 guru SD telah melakukan aksi nyata gerakan tersebut.

Gerakan itu sudah tersedia di Platform Merdeka Mengajar (PMM) pada awal tahun ajaran baru dan sepanjang tahun ajaran, serta berbagai praktik lain. 

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com