Kemendikbud Ristek Beri Anugerah Kebudayaan 2022 kepada 29 Maestro Seni Tradisional

Kompas.com - 12/12/2022, 07:30 WIB
Tim Konten,
Sheila Respati

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Sebanyak 29 pelaku seni dan budaya menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022, Jumat (9/12/2022).

Para penerima anugerah terdiri dari perorangan, kelompok, serta lembaga. Terdapat lima penerima Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, sementara 24 lainnya mendapat Gelar Tanda Kehormatan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek).

Sebagai informasi, AKI diselenggarakan Kemendikbudristek sebagai bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah bagi pelaku budaya yang telah mendedikasikan dirinya bagi pemajuan kebudayaan.

Dalam pelaksanaannya, AKI 2022 diberikan dalam tujuh kategori, yakni Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden, Pelopor dan Pembaru, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Anak dan Remaja, Lembaga, serta Media.

Terdapat 398 calon penerima AKI yang diusulkan. Adapun jumlah tersebut berasal dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan. Selain AKI, Kemendikbudristek juga memberikan penghargaan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada 200 karya budaya.

Baca juga: Lewat KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbudristek Wujudkan Impian Generasi Muda Indonesia

Menteri Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Ia berharap, AKI dapat mendorong berbagai elemen masyarakat untuk terus merawat dan menjaga tradisi yang ada di Tanah Air.

“Misi kebudayaan yang saat ini kita dorong, tidak hanya upaya merawat tradisi peninggalan leluhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan,” ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Minggu (11/12/2022).

Tradisi Kacaping Mandar terima penghargaan

Dari 29 pemenang, salah satu penerima penghargaan dari kategori Maestro Seni Tradisi adalah Aba Fatimah atau akrab disapa Kada. Pria kelahiran 1 Juli 1943 tersebut adalah pemain alat musik kacaping Tommuane dari Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar.

Kacaping merupakan alat musik yang berbentuk mirip gitar, tetapi memiliki bentuk lebih panjang dan ramping serta bersenar dua. Alat musik ini sering dijumpai dalam perhelatan penting, seperti perkawinan, khitanan, atau acara adat lainnya.

Kada atau Aba Fatimah, Maestro Seni Tradisi penerima Anugerah Kebudayaan 2022DOK. Kemendikbudristek Kada atau Aba Fatimah, Maestro Seni Tradisi penerima Anugerah Kebudayaan 2022
Sudah tujuh dekade lamanya ia mendedikasikan hidupnya sebagai pada seni tradisi Kacaping Mandar, sebuah seni pertunjukan dalam bentuk sastra lisan yang merupakan seni tradisional Suku Mandar di Sulawesi Barat.

Sebagai putra dari pemain kacaping di Istana Kerajaan Balanipa, Kada mulai belajar kacaping secara otodidak sejak usia 13 tahun.

Saat duduk di bangku Sekolah Rakyat (SR), bakat Kada muda dalam dunia musik kacaping mulai terlihat. Setiap ada pertunjukan kacaping di kampungnya, Kada selalu ikut memainkan kacaping sebelum para pakkacaping memulai pertunjukannya.

Baca juga: Tingkatkan Peran Generasi Muda, Kemendikbudristek Gelar Acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2022

Sembari memainkan kacaping, pakkacaping melantunkan syair penuh makna yang tercipta secara alami sesuai suasana pada saat perhelatan berlangsung. Umumnya, syair-syair tersebut bermakna sanjungan (tere), kisah tentang semangat patriotisme (tolo) dan pesan-pesan religius (masaala).

Seiring bertambahnya usia, hidup Kada mulai berubah ketika menginjak tahun 1967. Kala itu, ia ikut serta dalam pertunjukan kacaping di Tinambung sebagai pakkacaping profesional. Sejak itu, Kada sering diundang dari kampung ke kampung untuk menghibur masyarakat dengan musik kacaping yang dikuasainya.

Kiprah Kada sebagai pakkacaping makin meluas saat beberapa kali menjadi duta Kabupaten Polewali Mandar dalam acara-acara kesenian tradisi tingkat regional khusus di Provinsi Selatan pada 2003.

Tak hanya itu, ia juga didapuk sebagai delegasi Sulawesi Barat untuk menjemput tamu- tamu kehormatan yang berkunjung setelah Sulawesi Barat resmi melepaskan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2004.

Kada sebagai seniman tradisi juga sering melakukan pertunjukan Kacaping Mandar di berbagai pelosok desa Sulawesi Barat dan Donggala di Sulawesi Tengah.

Beberapa wilayah di Kalimantan juga pernah ia kunjungi, mulai dari Sangata, Bontang, Muara Bada, Samarinda, Balikpapan, Panajam, Grogot, Tarakan, Nunukan, Batu Licin, hingga Karrasing.

Kada juga pernah mendapat kesempatan mengujungi Kota Solo dan Jakarta sebagai duta pakkacaping Mandar, serta merekam alunan Kacaping Mandar dan syair-syair yang dilantunkannya di studio rekaman.

Baca juga: Kolaborasi Unicharm dengan Kemendikbudristek, Ciptakan Budaya Hidup Sehat dan Bersih

Seni tradisi Kacaping MandarDOK. Kemendikbudristek Seni tradisi Kacaping Mandar

Sebagai seorang seniman tulen, Kada benar-benar multitalenta. Tidak hanya memainkan alat musik dan bersyair, ia juga mahir membuat alat musik kacaping sendiri.

Kada selalu menggunakan kayu utuh dari pohon Nangka atau kayu cendana karena kualitasnya dikenal bagus untuk membuat kacaping dan memiliki warna merah yang alami. Dibutuhkan waktu satu minggu untuk menghasilkan satu buah kacaping Mandar dari tangannya.

Kendati permainan kacaping masih diminati banyak orang, tetapi Kada mengakui bahwa modernisasi menjadi tantangan terberat bagi kacaping Mandar. Tak hanya kalah dengan hiburan modern, regenerasi pakkacaping pun mulai berkurang peminatnya.

Ada alasan mengapa kacaping kurang diminati. Salah satunya, syair-syair yang dilantunkan seringkali dianggap sulit untuk dirangkai karena pakkacaping biasanya menciptakan syair-syair sendiri sesuai dengan situasi pada saat pertunjukan berlangsung.

Baca juga: Kemendikbudristek Buka Lowongan Kerja Penerjemah Buku Bahasa Arab

Spontanitas inilah yang menjadi tantangan para generasi muda untuk menguasai kesenian tradisional ini. Untuk menggaet minat anak muda, Kada pun rutin melakukan pembinaan untuk ikut berpartisipasi dalam program belajar kacaping Tommuane.

“Tidak ada persyaratan khusus bagi mereka yang ingin belajar menjadi seorang pakkacaping. Tidak perlu suara yang merdu. Yang penting, bagus dalam penyebutan syair. Sama seperti orang yang belajar mengaji. Walaupun suara tidak bagus, tapi tajwid bagus, itu yang baik,” ujar Kada.

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com