KIP Kuliah Merdeka Dukung Anak-anak Indonesia Gapai Pendidikan Tinggi

Kompas.com - 15/11/2022, 10:18 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Hal tersebut dikatakan Jokowi pada saat membuka rapat terbatas mengenai program pendidikan dan beasiswa di Istana Negara pada November 2019.

Untuk menerjemahkan pesan Presiden Jokowi tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran Rp 10.003.579.416.000 untuk pembiayaan KIP Kuliah Merdeka 2022 kepada 780.014 mahasiswa. Anggaran itu termasuk Rp 1.758.725.897.600 bagi 185.475 mahasiswa baru tahun 2022.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbudristek dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan.

Menurutnya, pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan sumber daya manusia ( SDM) yang unggul, sesuai dengan visi dari Presiden Jokowi.

Baca juga: Tingkatkan Peran Generasi Muda, Kemendikbudristek Gelar Acara Puncak Bulan Bahasa dan Sastra 2022

“Ini menjadi kebijakan yang akan bukan hanya mewujudkan keadilan sosial, tetapi juga mobilitas sosial yang lebih tinggi, sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” ungkap Nadiem dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan “KIP Kuliah Merdeka”, Sabtu (26/3/2022).

Sebagai informasi, Kemendikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan berupa uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah sesuai dengan kampus pilihan berada atau berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, untuk biaya pendidikan, besarannya disesuaikan dengan status akreditasi program studi dengan mengacu pada rata-rata biaya studi yang ditetapkan bagi mahasiswa non penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Kolaborasi Unicharm dengan Kemendikbudristek, Ciptakan Budaya Hidup Sehat dan Bersih

Adapun besaran biaya hidup dibagi ke dalam lima klaster daerah. Rincaiannya adalah klaster pertama Rp 800.000 per bulan, klaster kedua Rp 950.000, klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta, klaster keempat sebesar Rp 1.250.000, dan klaster kelima Rp 1.400.000.

Uang tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa. Diharapkan dengan skema seperti itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa fokus pada perkuliahan dan tidak terbebani kekurangan hidup.

Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat secara signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2022 meningkat menjadi Rp 2,5 triliun pada 2021.

Nantinya, lanjut Nadiem, KIP Kuliah akan diberikan kepada 200.000 mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri ( PTN) dan perguruan tinggi swasta ( PTS) di bawah naungan Kemendikbudristek. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

“Untuk prodi terakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan bisa mendapatkan maksimal Rp 12 juta. Kemudian, untuk prodi terakreditasi B akan mendapatkan maksimal Rp 4 juta dan prodi terakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta,” jelas Nadiem.

Baca juga: Menteri Nadiem Makarim Kunjungi Kalbar, Dorong Program Sekolah Penggerak

Mahasiswa peserta Festival Kampus MerdekaDok. Humas Kemendikbudristek Mahasiswa peserta Festival Kampus Merdeka

Pada kesempatan terpisah, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspladik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan, calon mahasiswa yang berminat untuk kuliah tahun ini dan memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah Merdeka jangan ragu-ragu untuk ikut mendaftar.

“Dengan adanya KIP Kuliah Merdeka tidak akan ada lagi alasan bagi para pelajar untuk tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Semua bisa kuliah dengan KIP Kuliah, karena pemerintah sudah menyiapkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan asalkan dengan sungguh-sungguh,” jelas Kahar.

Kahar mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 sudah dibuka untuk calon mahasiswa PTN dan PTS melalui berbagai tes masuk, yaitu seleksi nasional masuk politeknik negeri ( SNMPN) dan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri ( SNMPTN).

Selain itu, ada ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN), seleksi bersama masuk politeknik negeri ( SBMPN), seleksi mandiri PTN, dan seleksi mandiri PTS.

“Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan mendaftar dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN dan dibebaskan dari biaya kuliah semester hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan biaya hidup setiap bulannya,” ujar Kahar.

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com