Di Balik Organisasi Bayangan Nadiem, Apa Kata Pengguna Platform Pendidikan Bentukannya?

Kompas.com - 30/09/2022, 20:48 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengklaim berbagai platform pendidikan buatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Govtech Edu yang digagasnya telah membuahkan hasil yang baik.

Dengan bukti keberhasilan tersebut, ia menilai kinerja tim yang sempat menjadi perbincangan karena dianggap shadow organization atau organisasi bayangan itu, sebagai bagian penting dalam percepatan transformasi sistem pendidikan yang selama ini stagnan.

Terkait dengan tim tersebut, Mendikbud Ristek Nadiem sudah menjelaskan bahwa mereka merupakan vendor yang bekerja intensif dengan tim internal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu lalu, Nadiem menjelaskan bahwa Kemendikbud Ristek telah mengubah cara pandang dan cara kerja dalam pemanfaatan teknologi.

"Setiap Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendikbud Ristek dapat menggunakan tim teknologi yang terdedikasi untuk bekerja sama dengan tim internal guna merealisasikan kebijakan melalui platform teknologi," kata Nadiem.

Baca juga: Ini Cara Seedbacklink Bantu UMKM Masuk ke Platform Digital

Nadiem mengungkapkan bahwa sejumlah platform atau aplikasi yang melengkapi ekosistem teknologi pendidikan besutan Kemendikbud Ristek kini sudah bisa diunduh di Google Play Store.

Adapun aplikasi yang dimaksud, seperti platform Merdeka Mengajar (PMM) yang menyediakan materi dan bahan ajar berkualitas.

Kemudian, platform Rapor Pendidikan. Aplikasi ini berisi hasil Asesmen Nasional sekolah dan daerah yang meliputi kemampuan literasi dan numerasi peserta didik, serta iklim satuan pendidikan.

Lalu, ada juga platform Kampus Merdeka sebagai jembatan antara mahasiswa, industri, dan sektor sosial.

Selain itu, ada pula platform pengelolaan anggaran sekolah secara efisien dan transparan yang meliputi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPlah), dan TanyaBOS.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Jelaskan 3 Benefit Penggunaan SIPLah

Lebih dari 2,3 juta guru unduh PMM

Perlu diketahui, Kemendikbud Ristek mencatat sampai September 2022, total ada 2,3 juta lebih guru yang mengunduh PMM dari sejak dirilis pada enam bulan lalu.

Dari jumlah itu, sebanyak 1,6 juta guru menggunakan PMM secara intensif. Bahkan sudah lebih dari 92.000 konten diunggah oleh para guru sendiri. 

Sementara itu, Kemendikbud Ristek telah menyiapkan lebih dari 55.000 konten pelatihan mandiri.

Salah satu pengguna PMM, Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) Joko Prasetyo mengaku bahwa PMM sangat membantu pihaknya dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi terhadap terobosan teknologi pendidikan yang ditelurkan Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP dan SNBT

“Semoga dapat bermanfaat dan meningkatkan kinerja guru di Indonesia,” kata Joko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Selain PMM, ia juga menggunakan aplikasi lain seperti Sahabat GTK untuk modul SMP.

Menurut Joko, berbagai platform yang ada sangat membantu guru di daerah. Dari beberapa fitur yang ada, ia menilai bahwa fitur paling dibutuhkan adalah pelatihan mandiri dan informasi webinar untuk mendapatkan update mengenai kondisi pendidikan.

Joko berharap, Kemendikbud Ristek terus menyempurnakan platform dan melakukan update berkala serta meningkatkan proses validasi pelatihan mandiri.

“Guru-guru akan lebih bersemangat menyelesaikan topik pelatihan,” ucapnya.

Baca juga: Mengenal Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Syarat, dan Pembiayaannya

Selain Joko Prasetyo, Guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Dian Rosalina Sihotang juga merasa terbantu setelah menggunakan PMM.

Ia menceritakan, sebelumnya setiap tahun ajaran baru guru harus membeli perangkat ajar berbayar dengan harga fantastis, tetapi tidak sebanding dengan kualitas dan akurasinya.

“Belum lagi proses yang memakan waktu, iklan internet, dan berbagai tautan yang membahayakan informasi pribadi,” ucap Dian.

Namun sekarang, lanjut dia, guru tidak perlu mengeluarkan uang karena semua perangkat ajar tersedia di platform.

Para guru hanya cukup mencari, klik, unduh, dan semuanya gratis. Fitur-fitur utama yang tersedia di PMM, meliputi asesmen murid, video inspirasi, pelatihan mandiri, komunitas, bukti karya dan perangkat ajar.

Baca juga: Ingin Rasakan Kuliah di Kampus Lain? Segera Daftar PMM Kemendikbud

“Menu terakhir itu yang menarik perhatian saya,” tutur Dian yang juga mengapresiasi langkah Kemendikbud Ristek dalam melakukan terobosan teknologi pendidikan.

Dia mengungkapkan bahwa platform yang ada saat ini sangat membantu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara luwes dan mudah dalam sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan di sekolah.

“Platform Merdeka Mengajar adalah platform yang guru banget, semua kebutuhan guru ada di sana. Dengan tagline mengajar, belajar dan berkarya diharapkan menjadi ‘teman’ guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” jelas Dian.

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com