Perkuat Kolaborasi PTV dengan Dunia Kerja, Kemendikbud Ristek Luncurkan "Matching Fund Vokasi"

Kompas.com - 10/06/2021, 17:24 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) resmi meluncurkan Program Dana Padanan ( Matching Fund) Kampus Vokasi 2021.

Direktur PTVP Kemendikbud Ristek Beny Bandanadjaya mengatakan, Matching Fund Vokasi merupakan salah satu tindak lanjut dari program Merdeka Belajar Episode 11 yang saat ini sedang berjalan.

“Lewat program ini, kami ingin mendorong link and match antara perguruan tinggi vokasi (PTV) dengan dunia industri, supaya ada produk hasil penelitian terapan yang bisa dihilirkan ke industri atau dijual sehingga menghasilkan income buat PTV,” terangnya.

Dia mengatakan itu dalam acara “Sosialisasi Program Dana Padanan Kampus Vokasi (Matching Fund Vokasi) 2021” di kanal Youtube Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi Kemendikbud, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Dirjen Pendidikan Vokasi: Link and Match Bukan Hanya Sekedar MoU

Mengutip Panduan Program Dana Padanan Kampus Vokasi (Matching Fund) Tahun 2021, program ini merupakan salah satu bentuk penguatan kolaborasi antara PTV dengan dunia kerja, sekaligus menciptakan ekosistem Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) pada PTV.

Dalam praktiknya, kolaborasi tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodasi permasalahan di dunia kerja dengan berbagai hasil pembelajaran yang bermanfaat bagi dunia kerja.

“Penelitian-penelitian wajib dari para dosen akan sayang sekali kalau cuma menjadi tulisan kemudian hilang begitu saja. Padahal, kalau kita bisa usahakan sampai kepada masyarakat dan dimanfaatkan, itu bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada,” tutur Beny.

Atas dasar hal tersebut, Kemendikbud Ristek meluncurkan program insentif ini untuk mendorong terbentuknya kolaborasi pengembangan ilmu dan teknologi yang lebih erat dan terakselerasi antara PTV dengan dunia kerja.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Anggarkan Rp 270 Miliar untuk Program Kampus Vokasi

Lewat program ini pula, proses pembelajaran dan penelitian terapan diharapkan bisa terus berorientasi pada hilirisasi produk yang bermanfaat bagi mitra dan masyarakat. Produk (barang/jasa) dapat berupa purwarupa, rekacipta atau inovasi baru, serta pengembangan.

“Apabila PTV bisa mendapatkan partner industri yang mau berkontribusi dengan nilai rupiah tertentu, maka kami akan berikan dengan jumlah yang sama atau maksimal tiga kali lipat,” lanjut Beny.

Dia menyebut, alokasi pendanaan ini relatif besar dengan skala miliaran rupiah. Besaran pendanaan akan tergantung dari kualitas dan jenis usulannya.

Adapun, pendanaan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Direktorat PTVP Tahun 2021 yang tercantum dalam Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (SP-DIPA)–023.18.1.690441/2020 yang dikeluarkan pada Rabu (5/5/2020).

Ruang lingkup

Beny menambahkan, pendanaan akan diberikan tergantung dari posisi dan proporsi yang sudah dikuasai PTV. Dalam hal ini, Kemendikbud Ristek telah menyiapkan tiga menu yang menjadi ruang lingkup program.

Baca juga: Nadiem Makarim: Lulusan Vokasi Langsung Kerja dan Peroleh Upah Layak

Pertama, pengembangan Pusat Unggulan Teknologi (PUT) atau pusat pembelajaran dan penelitian PTV. Lingkup ini berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran untuk mencapai kompetensi mahasiswa yang diperlukan dunia kerja.

Dengan pengembangan teaching factory atau teaching industry yang ada atau yang sudah dirintis, PUT akan menghasilkan produk melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada produk, serta penelitian terapan yang membahas permasalahan dunia kerja atau PTV.

Kedua berkaitan dengan tindak lanjut pengembangan PUT, yaitu hilirisasi produk. Dengan produk yang sudah berorientasi pada industri, maka tahap selanjutnya adalah pengujian agar produk yang dihasilkan sesuai standar komersial dan dapat diterima masyarakat.

Adapun menu ketiga adalah pengembangan startup kampus vokasi yang bekerja sama dengan dunia kerja. Setelah melalui tahap pengujian, produk yang sudah terstandar dapat menjadi modal untuk dikembangkan dalam inkubasi.

Baca juga: Bukan Hanya Siswa, Ada Beasiswa untuk Guru SMK dan Dosen Vokasi

Produk awal tersebut kemudian diharapkan dapat mendorong berdirinya startup kampus vokasi, sehingga dapat membangun dan mendukung kemandirian dalam rangka otonomi pengelolaan bisnis PTV.

“Pada intinya, kalau ada PTV yang bisa mendapatkan program Matching Fund ini, kami yakin sudah terimplementasi dengan baik karena industrinya sudah mau memberikan dana. Itu artinya mereka percaya pada PTV,” jelasnya.

Adapun, program ini akan menyasar institusi yang memiliki PTV di bawah binaan Kemendikbud Ristek.

Institusi tersebut pun harus memiliki rekam jejak pelaksanaan proses pembelajaran dan penelitian terapan yang berorientasi menghasilkan produk (barang/jasa) dengan standar, prosedur, dan dilaksanakan dengan menggandeng dunia kerja.

Beny menjelaskan, para pengusul adalah para dosen yang ditunjuk sebagai ketua tim mewakili PTV. Oleh karenanya, setiap PTV dinilai perlu menyiapkan atau memilih ruang lingkup dengan tiga cara, yakni mengembangkan PUT, hilirisasi produk, atau membangun startup.

Baca juga: Perkuat Ekosistem Pendidikan, Ditjen Vokasi Luncurkan 9 Skema Beasiswa

“Kami berharap program ini disambut kalangan PTV. Saya kira kalau PTV sudah pengalaman memiliki partner-partner industri yang punya potensi mengembangkan produk-produk yang dihasilkan, maka seharusnya sudah punya kesempatan,” harapnya.

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com