Kemendikbud Siapkan 12.000 Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa Vokasi

Kompas.com - 21/03/2021, 11:40 WIB
Imalay Naomi Lasono,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Vokasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program sertifikasi kompetensi dan profesi.

Program yang diperuntukkan bagi mahasiswa vokasi 2021, resmi diluncurkan dalam “Program Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Vokasi” yang dilaksanakan daring pada Selasa, (9/3/2021).

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Beny Bandanadjaya mengharapkan, bantuan tersebut dapat meningkatkan potensi dan kompetensi bagi mahasiswa vokasi.

“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap dapat memfasilitasi hak mahasiswa, yaitu hak sertifikasi kompetensi,” ujar Beny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/03/2021).

Program bantuan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa vokasi juga diharapkan bisa melahirkan lulusan mahasiswa vokasi yang kompeten dan profesional sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Baca juga: Lulusan Pendidikan Tinggi Vokasi Siap Kerja? Ini Penjelasannya

Adapun tujuan dari program tersebut memiliki adalah meningkatkan penyerapan lulusan pendidikan tinggi dalam pasar kerja lokal dan nasional.

Selain itu, lulusan mahasiswa vokasi juga diharapkan mampu berdaya saing secara global dalam pasar kerja internasional.

Program sertifikasi kompetensi dan profesi ini menargetkan sekitar 12.000 mahasiswa untuk dapat memperoleh bantuan dalam kurun waktu pelaksanaan mulai Maret-November 2021.

Sementara itu, sejumlah bidang yang akan difokuskan dalam program sertifikasi kompetensi yaitu bidang permesinan, konstruksi, ekonomi kreatif, pariwisata, industri jasa, dan bidang lain yang mendukung empat fokus bidang itu.

Sebagai informasi, bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang ingin mendaftar program tersebut akan melalui berbagai prosedur tahapan yang telah ditetapkan Dikti Vokasi dan Profesi.

Beberapa persyaratan yang ditetapkan untuk mengikuti program ini, antara lain; berlaku bagi mahasiswa Diploma II minimal menginjak semester tiga, Diploma III minimal semester lima, serta mahasiswa Diploma IV minimal semester tujuh.

Selanjutnya, nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) juga menjadi salah satu penilaian bagi mahasiswa pendidikan tinggi vokasi yang mendaftar program tersebut.

Adapun standar nilai IPK mahasiswa yang dapat mengikuti program sertifikasi dan profesi adalah 2,75 dalam skala angka 4.

Terkini Lainnya
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Platform Digital, Inisiatif Kemendikbudristek Percepat Transformasi Pendidikan 

Platform Digital, Inisiatif Kemendikbudristek Percepat Transformasi Pendidikan 

Kemendikdasmen
Kalsel Jadi Bukti Transformasi SDM Pendidikan lewat Gerakan Merdeka Belajar

Kalsel Jadi Bukti Transformasi SDM Pendidikan lewat Gerakan Merdeka Belajar

Kemendikdasmen
Apresiasi Komitmen Pemda Mentransformasi Pendidikan, Kemendikbudristek Beri Anugerah Merdeka Belajar 2024

Apresiasi Komitmen Pemda Mentransformasi Pendidikan, Kemendikbudristek Beri Anugerah Merdeka Belajar 2024

Kemendikdasmen
Kemendikbudristek Kembali Salurkan Bantuan Pemerintah demi Penguatan Komunitas Sastra

Kemendikbudristek Kembali Salurkan Bantuan Pemerintah demi Penguatan Komunitas Sastra

Kemendikdasmen
Kurasi Talenta dan SIMT, Solusi Kemendikbudristek Dukung Karier Belajar Siswa

Kurasi Talenta dan SIMT, Solusi Kemendikbudristek Dukung Karier Belajar Siswa

Kemendikdasmen
Kemendikbudristek Sampaikan Pesan Penting untuk Alumni Program Beasiswa Darmasiswa

Kemendikbudristek Sampaikan Pesan Penting untuk Alumni Program Beasiswa Darmasiswa

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke