Melalui Webinar, Puspeka Ajak Masyarakat Cari Cara Cegah Kekerasan Gender

Kompas.com - 22/11/2020, 17:47 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kekerasan seksual adalah tindakan fisik maupun nonfisik yang merendahkan, melecehkan, atau menyerang seksualitas tubuh dan fungsi reproduksi orang lain secara paksa.

Catatan tahunan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan 2020 menyebutkan, jumlah aduan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) 2019 meningkat 300 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, survei Koalisi Ruang Publik Aman pada 2009, menempatkan sekolah dan kampus pada posisi ketiga ruang publik tempat terjadinya kekerasan seksual, setelah jalanan umum dan transportasi publik.

Lebih lanjut, riset Nama Baik Kampus pada 2019 mencatat, terdapat 174 kasus kekerasan seksual di kampus. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, terdapat 123 anak korban kekerasan di sekolah.

Baca juga: Hambatan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan: Pelaku Lebih Dilindungi

Untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Hendarman mengatakan, pihaknya menggelar webinar Anti Kekerasan Gender yang mengundang beberapa pembicara ahli.

“Untuk mengatasi masalah kekerasan, kita tidak bisa hanya berdiam diri. Kegiatan ini merupakan salah satu mandat yang diberi kepada Puspeka,” kata Hendarman, saat membuka webinar, Sabtu (21/11/2020).

Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor yang menjadi pembicara pada acara tersebut menjelaskan, bentuk kekerasan pada perempuan terbagi menjadi empat, yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, dan sosial.

Keempat bentuk kekerasan tersebut dapat terjadi karena adanya relasi kuasa yang menciptakan ketimpangan hubungan kekuasan antara perempuan dan laki-laki, serta ideologi patriarki yang membesar-besarkan perbedaan biologis.

Baca juga: Patriarki Sebabkan Wanita Sulit Dapatkan Pelayanan Kesehatan

Maria mengatakan, tak jarang perempuan korban kekerasan mendapat stigma negatif dan mengalami trauma berkepanjangan, bahkan hingga seumur hidup.

“Padahal mereka korban kekerasan seksual, bukan pelaku. Jika tidak dipulihkan secara optimal, bisa dipastikan korban perempuan tidak berperan aktif dalam pembangunan nasional. Maka dari itu, saya ingin mengajak para hadirin turut serta mengadvokasi,” kata Maria.

Tak hanya perempuan, Psikolog Anak dari Yayasan Pulih Gisella Tani Pratiwi menjelaskan, anak juga rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Hal tersebut karena pola pikir dan kondisi perkembangan anak masih sangat sederhana, serta banyak anggapan bahwa anak adalah objek atau hak milik sehingga suara, kepentingan, kebutuhan, dan perkembangannya terabaikan.

Baca juga: Marak Kekerasan Anak, KPAI Minta Sekolah Buka Posko Pengaduan

Hal lain yang juga mempengaruhi adalah ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan, serta adanya sikap permisif dan kurangnya pemahaman terhadap konsep kekerasan pada anak.

Adapun jenis kekerasan pada anak terbagi menjadi empat yaitu fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.

“Penelantaran adalah kondisi yang membuat kebutuhan anak seperti pendidikan, tidak terpenuhi,” kata Gisella.

Publik figur sekaligus ayah dari empat anak Indra Brasco pun membagikan beberapa tips yang dia lakukan guna menghindarkan anak dari kekerasan.

Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Anak, Keluarga dan Lingkungan Harus Lebih Berperan

Cara dimaksud antara lain menginformasikan bahwa anaknya merupakan hadiah dari Tuhan sehingga diri dan tubuhnya sangat berharga.

Lalu mengingatkan bagian-bagian tubuh yang harus dijaga dan tidak boleh disentuh oleh orang lain, serta sedini mungkin mengajarkan siapa saja yang boleh membuka baju saat anak akan mandi.

Bahkan ia membiasakan meminta izin untuk membuka baju kepada anaknya saat akan memandikan.

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com