Mudahkan Akses Pendidikan Selama Pandemi, Kemendikbud Buat Beberapa Program dan Kebijakan

Kompas.com - 18/08/2020, 08:00 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Siswa kelas 8 SMP BIBS Cimahi M. Ariq Rizki, mengaku menyukai kegiatan belajar di rumah. Ini karena ia bisa berada dalam jangkauan orangtua, dekat dengan keluarga, dan terbantu tayangan Belajar dari Rumah (BDR) di TVRI.

Lebih lanjut, Ariq yang memfavoritkan pelajaran matematika mengaku menyukai program Mantul atau Matematika Manfaat Betul.

Sebagai informasi, untuk membantu pemulihan dan percepatan penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memang menginisiasi program BDR.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan siswa mengakses pendidikan, serta meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, penguatan karakter, dan wawasan kebudayaan.

Baca juga: Nadiem: 94 Persen Siswa Masih Harus Belajar dari Rumah di Tahun Ajaran Baru

Tak hanya program BDR, Kemendikbud juga melakukan kebijakan lain, seperti menyediakan materi belajar cetak, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Rumah Belajar, serta menyusun modul belajar sesuai kurikulum dalam kondisi khusus.

Sementara itu, untuk membantu meringankan beban sekolah selama masa pandemi, Kemendikbud memberi fleksibilitas kepada sekolah negeri dan swasta untuk memanfaatkan beberapa bantuan.

Bantuan yang dimaksud yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan).

Dengan begitu, sekolah dapat menggunakan dana operasional untuk membeli kuota data, pulsa, pembiayaan layanan pendidikan daring berbayar, alat kesehatan, serta penunjang kebersihan bagi guru dan murid.

Baca juga: Nadiem Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet Siswa dan Guru

Kepala SMA Negeri 8 Bandung Suryana, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, saat ini sekolahnya telah memetakan kebutuhan prioritas, dan siap bertanggung jawab atas segala keputusan terkait penggunaan dana BOS.

“Dana BOS triwulan 1 sudah digunakan untuk membeli hand sanitizer dan disinfektan. Pembeliannya sesuai dengan kebutuhan sekolah, tidak berlebihan,” kata Suryana, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (15/8/2020).

Adapun untuk mendukung perguruan tinggi menghadapi pandemi Covid-19, Kemendikbud memberi beasiswa, dan bantuan infrastruktur berupa jaringa internet atau pulsa.

Kemendikbud juga memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mencicil dan mendapat pengurangan atau penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca juga: Penjelasan Nadiem soal Keringanan UKT bagi Mahasiswa PTN dan PTS

Berbagai program dan kebijakan tersebut dapat terselenggara berkat pemangkasan dan realokasi anggaran yang dilakukan secara cepat.

Lima kebijakan Merdeka Belajar

Di antara berbagai program dan kebijakan pemulihan penanganan pandemi Covid-19, Kemendikbud tetap berusaha mewujudkan visi misi presiden dan wakil presiden.

Visi dan misi yang dimaksud, yaitu Indonesia maju berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui lima kebijakan Merdeka Belajar.

Kebijakan Merdeka Belajar bercita-cita menghadirkan pendidikan bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan beresensi pada kemerdekaan berpikir.

Salah satu bagian dari kebijakan Merdeka Belajar adalah Kampus Merdeka.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Ajak Startup Dukung Program Kampus Merdeka

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan, Kampus Merdeka merupakan kebijakan visioner yang akan berperan mendorong kiprah perguruan tinggi di era disrupsi.

“Dengan Kampus Merdeka, kesempatan mahasiswa untuk bersentuhan dengan realitas seperti program desa, magang, dan program lapangan lainnya semakin terbuka,” kata Arif.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada pidato tahunannya, Jumat (14/8/2020). Pada pidato tersebut Jokowi mengatakan, kemajuan Indonesia harus berakar kuat pada ideologi Pancasila dan budaya bangsa.

Dalam hal ini, Kemendikbud tidak hanya mendorong pelestarian budaya, tetapi juga memajukannya. Caranya dengan menghidupkan interaksi antarbudaya untuk memperkaya keanekaragaman yang menyejahterakan, mencerdaskan, dan mendamaikan.

Terkini Lainnya
PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

PHTC Revitalisasi Sekolah Dorong Peningkatan Infrastruktur Pendidikan dan Ekonomi Lokal

Kemendikdasmen
TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

TKA 2025 Dapat Dukungan Luas, Kemendikdasmen Optimistis Tes Berjalan Lancar

Kemendikdasmen
Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Refleksi Arah Pendidikan Indonesia, Kemendikdasmen Luncurkan Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Kemendikdasmen
Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Setahun Perjalanan, Kemendikdasmen Catat Capaian Nyata Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendikdasmen
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD, Mendikdasmen: Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global

Kemendikdasmen
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Hadirkan Program Prioritas bagi Guru hingga Siswa

Kemendikdasmen
Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman dan Menggembirakan, Kemendikdasmen Luncurkan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah

Kemendikdasmen
Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kawal SPMB di Daerah, Kemendikdasmen Perkuat Koordinasi dengan Pemda

Kemendikdasmen
Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Menginspirasi, Guru Sejarah di Flores Timur Gunakan Sampah Sebagai Media Belajar 

Kemendikdasmen
Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Satu Dekade Pembangunan Pendidikan, Semakin Berdampak dan Bermanfaat

Kemendikdasmen
Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Wujudkan Indonesia Bahagia, Ini 7 Misi Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan 2025-2045 

Kemendikdasmen
Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikbud Ristek Dukung Inovasi Nucleopad, Alat yang Bisa Identifikasi Penyakit dalam 15 Menit

Kemendikdasmen
Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Demi Kemandirian Bangsa, Kemendikbud Ristek Melalui Kadeireka Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemendikdasmen
Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Komitmen Kemendikbudristek dalam Transformasi Digital Pendidikan

Kemendikdasmen
Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Tingkatkan Pendidikan Berkualitas di Indonesia, Kemendikbudristek Jamin Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Kemendikdasmen
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com