KOMPAS.com – Sumber daya alam (SDA) yang melimpah di desa-desa Indonesia menjadi kunci penting dalam mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, serta mendukung misi swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Untuk itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong setiap desa mengembangkan satu potensi lokal yang dapat dijadikan produk unggulan, guna mendukung berbagai program strategis nasional.
"Jika di desa ada potensi jagung, silakan kembangkan jagung. Jika ada sagu, manfaatkan sagu. Kalau ada ubi-ubian, ya manfaatkan ubi-ubian," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (19/11/2024).
Baca juga: Sarasehan Nasional Dit. KMA Perkuat Jaring Kerja Sama Penghayat Kepercayaan di Indonesia
Pernyataan tersebut disampaikan Yandri dalam acara Sarasehan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakhrulloh saat menginap di salah satu rumah warga Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Senin (18/11/2024).
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya mengembangkan sektor peternakan.
"Jika ada peternak telur, kembangkan usaha telur. Kalau ada potensi ikan, manfaatkan ikan," imbuh Yandri.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menggandeng berbagai pihak untuk mengoptimalkan potensi desa di seluruh Indonesia.
Baca juga: Lewat Upaya Sinergi, MMSGI Sukses Optimalkan Potensi Desa Budaya dan Produk Kakao di Lung Anai
Meski demikian, Yandri juga mengingatkan agar masyarakat desa menjaga pelestarian lingkungan dan revitalisasi lahan, sehingga kekayaan alam tersebut bisa terus dinikmati oleh generasi sekarang dan mendatang.
"Kami tidak bekerja sendirian dalam hal ini. Kami telah melakukan kolaborasi dan memo of understanding (MoU) dengan berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Sosial (Kemensos)," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, pejabat tinggi pratama di lingkungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), serta sejumlah tenaga ahli pendamping profesional tingkat Provinsi Sulsel dan pendamping desa di Kabupaten Gowa.