Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Kompas.com - 15/11/2024, 14:40 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berhasil meraih peringkat I dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan skor 93,33.

Menteri Transmigrasi (Mentrans) Iftitah Sulaiman menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan sebuah kebanggaan dan apresiasi atas komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat.

"Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan publik yang optimal untuk rakyat Indonesia. Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto selalu menekankan hal ini dalam setiap pengarahan kepada kami, para menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Mengapa Presiden Prabowo Menerima Penghargaan Tertinggi dari Pemerintah Peru?

Pernyataan tersebut disampaikan Iftitah setelah menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh pegawai di bawah naungan Kementrans pada pemerintahan sebelumnya.

Iftitah menegaskan bahwa pencapaian tersebut harus terus dilanjutkan, Ia ini Kementrans berkomitmen untuk mempertahankan posisi pertama tersebut dengan terus memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian.

Baca juga: Pemprov Riau Raih Peringkat 5 dalam Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

"Kami dedikasikan penghargaan ini kepada seluruh pegawai Kemendes PDT. Terima kasih atas kerja kerasnya. Tentu, ini menjadi tantangan besar, karena begitu sudah menduduki peringkat pertama, kami harus terus mempertahankannya dan terus memperbaikinya," tuturnya.

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 diikuti oleh 587 entitas yang terdiri dari 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi (pemprov), 98 pemerintah kota (pemkot), dan 416 pemerintah kabupaten (pemkab).

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menempati peringkat kedua dengan nilai 92,18, sementara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berada di peringkat ketiga dengan nilai 89,39.

Baca juga: Kemenlu RI: Komitmen Indonesia untuk Perjuangan Palestina Tak Akan Luntur

Pada kegiatan tersebut, Mentrans Iftitah Sulaiman didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Sekjen) Kementrans Danton Ginting Munthe, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi (PEI) Kemendes PDT Harlina Sulistyorini, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) Kemendes PDT Erlin Chaerlinatun M.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com