Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 

Kompas.com - 29/10/2024, 20:52 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto merancang pemanfaatan dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari total pagu.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Tahun 2023 Nomor 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

“Program pembangunan desa harus kita fokuskan pada penciptaan ketahanan pangan nasional,” ujar Yandri saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Ia menegaskan pentingnya swasembada pangan di Indonesia dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Ciptakan Tata Kelola Air dan Sanitasi Butuh Investasi Sumber Daya Manusia

Diperkirakan, 20 persen dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan mencapai Rp 14 triliun.

Dengan anggaran tersebut, setiap desa diharapkan dapat mencapai swasembada pangan, sehingga visi besar Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin dekat, dengan sebagian besar kebutuhan pangan terpenuhi dari desa.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kolaborasi antara berbagai pihak, khususnya kementerian dan lembaga (K/L) terkait sesuai tugas dan fungsinya.

Rencananya, akan disusun roadmap yang mendetail, sehingga pendanaan tidak hanya bergantung pada dana desa tetapi juga sumber pendanaan lainnya.

Baca juga: Ketua Komisi V Minta Mendes Rumuskan Pengawasan Dana Desa

“Kita memiliki tujuan besar dan perencanaan yang matang. Tentu saja, kita perlu kerja sama tim agar target ketahanan pangan dapat terwujud dengan cepat dan tepat,” tutur Yandri.

Sejak dana desa dikucurkan pada 2015, banyak pembangunan telah dilakukan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat.

Fokus tersebut akan terus berlanjut untuk mencapai ketahanan pangan yang dicanangkan tercapai pada 2028, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Baca juga: 10 Tahun Jokowi, Bangun Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut, juga hadir Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), dan Kepala Badan Gizi Nasional.

Rapat tersebut merupakan langkah untuk menyinkronkan semua program strategis dan kegiatan yang bersifat quick win sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com