KOMPAS.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT) menerima piagam penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia ( LKPP RI).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendesa PDTT yang diterima Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendesa PDTT Andi Nita Arie.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (5/7/2024), Kemendesa PDTT disebut menjadi salah satu instansi pemerintah pusat yang memiliki kematangan sangat baik, khususnya dalam penilaian Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3.
Untuk diketahui, Kemendesa PDTT telah berhasil mempertahankan pencapaian Tingkat Kematangan Level 3 (Proaktif) sejak 18 Oktober 2022.
Kemendesa PDTT memenuhi kelengkapan atribut untuk dapat dinyatakan mencapai Tingkat Kematangan Level 3 (Proaktif) pada seluruh variabel tingkat kematangan UKPBJ.
Baca juga: Kemendesa PDTT dan IFAD Sepakat Lanjutkan Program Pendampingan di Wilayah Timur Indonesia
Pada level tersebut, UKPBJ mensyaratkan instansi pemerintah memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan, dan kolaboratif dengan stakeholder.
Pada Februari 2024, dari total 628 UKPBJ di Indonesia, sebanyak 145 UKPBJ telah mencapai tingkat kematangan 9/9 atau berstatus proaktif.
Pencapaian tersebut merupakan kerja keras dan komitmen kuat dari pimpinan tinggi madya maupun pratama di lingkungan Kemendesa PDTT.
Salah satu komitmen itu ditunjukkan melalui dukungan anggaran sehingga target kebijakan yang diinginkan dapat tercapai.
Penghargaan itu diharapkan dapat meningkatkan peran aktif UKPBJ Kemendesa PDTT dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa.
Baca juga: Optimalisasi Kinerja dan Segarkan Posisi, Gus Halim Lantik Pimpinan Tinggi Pratama di Kemendesa PDTT
Lewat penghargaan itu pula, Kemendesa PDTT diharapkan bisa memberi dampak positif dalam mewujudkan misi pembangunan nasional guna menciptakan regulasi dan tata kelola yang terintegrasi serta adaptif bagi keberlanjutan sistem pemerintahan yang baik.