Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar

Kompas.com - 30/08/2023, 17:41 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkolaborasi  mempercepat proses rekrutmen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Pesiar.

Menteri Desa (Menteri Desa) PDTT Abdul Halim Iskandar berterima kasih atas kehadiran BPJS yang sangat penting dalam pemenuhan fasilitas dan jaminan kesehatan warga desa.

"Saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang proaktif dalam hal ini," ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu dalam launching program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) yang digelar di desa Losari, Jombang, Jawa Timur pada Rabu (30/8/2023)

Program Pesiar merupakan bentuk kolaborasi Kemendesa PDTT dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses rekrutmen peserta JKN melalui agen Pesiar yang ditunjuk oleh kepala desa.

Baca juga: Kemendes PDTT Akan Lakukan Reformasi Keuangan pada Sistem Birokrasi

Gus Halim menerangkan, data Sustainable Development Goals (SDGs) mencatat, ada sekitar 4,5 juta warga desa yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Kemudian, sebanyak 2,9 juta warga terdaftar sebagai anggota asuransi kesehatan lainnya.

"Dana desa digunakan untuk sosialisasi, pendataan, dan lainnya. Saat ini belum bisa digunakan untuk membayar," kata Gus Halim.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Luthfy Latief menghadiri Launching Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi Registrasi) sinergi Capaian SDGs Desa Dengan BPJS kesehatan. Turut hadir Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Pada kegiatan tersebut Menteri Desa PDT dan Transmigrasi besama Dirut BPJS Kesehatan melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Bersama dilanjutkan dengan Launching Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi Registrasi) di Desa Losari, Kec. Ploso, Kab. Jombang - Jawa Timur. Rabu (30/08/23).DOK. Humas Kemendesa PDTT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Sekretaris Jenderal Taufik Madjid, Dirjen PDP Sugito, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun dan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Luthfy Latief menghadiri Launching Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi Registrasi) sinergi Capaian SDGs Desa Dengan BPJS kesehatan. Turut hadir Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Pada kegiatan tersebut Menteri Desa PDT dan Transmigrasi besama Dirut BPJS Kesehatan melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Bersama dilanjutkan dengan Launching Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi Registrasi) di Desa Losari, Kec. Ploso, Kab. Jombang - Jawa Timur. Rabu (30/08/23).

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron menambahkan, program Pesiar sejalan dengan SDGs Desa Peduli kesehatan yang di dalamnya terdapat 15 program prioritas, salah satunya pencapaian 100 persen warga desa sebagai anggota JKN.

Aturan pendaftaran warga desa sebagai anggota JKN telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Dana Desa. Aturan ini merupakan turunan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Baca juga: Kemendes PDTT: 11 Desa di IKN Tak Diubah Jadi Kelurahan, Pertahankan Budaya Asli

"Proses ini akan dibantu oleh agen Pesiar untuk melakukan pendataan penduduk desa. Setelahnya, dapat dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN," imbuh Gufron.

Sebagai informasi, pada acara itu, Gus Halim hadir bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Taufik Madjid, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PDP) Sugito, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Erlin Chaerlinatun, Direktur Fasilitas Pemanfaatan Dana Desa Luthfy Latief, dan Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com