KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PDTT) Andul Halim Iskandar mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk semua desa di Indonesia mengalami peningkatan, yakni dari Rp 117 triliun pada 2022 menjadi Rp 124 triliun pada 2023.
Halim Iskandar menjelaskan bahwa 10 tahun yang lalu, APB Desa hanya sebesar Rp 21 triliun. Namun, pada 2023 jumlahnya telah melonjak hingga mencapai Rp 124 triliun, atau naik enam kali lipat.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, kenaikan signikan APB Desa itu tak lepas dari berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Sebelum berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dana pembangunan hanya mencapai 54 persen desa pada 2011. Namun, dengan berlakunya UU Desa, dana pembangunan bisa mencapai 100 persen untuk setiap desa," ungkap Gus Halim, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Dana Desa Diusulkan Naik Jadi Rp 2 Miliar, PAN: Sudah Saatnya Orang Desa Ikut Nikmati APBN
Hal tersebut, kata Gus Halim, sesuai dengan amanat UU Desa yang bertujuan untuk memeratakan pembangunan di semua desa.
Lebih lanjut, Gus Halim mengatakan, dari tujuh sumber pendapatan desa yang ada, dana desa masih menjadi yang terbesar dengan proporsi sebesar 54,70 persen.
Adapun di peringkat kedua, terdapat alokasi dana desa yang ditransfer dari pemerintah kabupaten/kota mencapai 29,45 persen.
Ketiga, bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten/kota sebesar 4,03 persen dan keempat dari pemerintah provinsi sebesar 2,82 persen.Kelima berasal dari penerimaan pembagian hasil pajak dan retribusi kabupaten/kota sebesar 3,62 persen.
Keenam, penerimaan lainnya dan sisa anggaran tahun lalu sebesar 2,74 persen dan ketujuh berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) mencapai 2,65 persen.
“Yang menarik, komposisi rencana penggunaan dana desa tahun ini telah bergeser untuk pembangunan. Artinya, tahun ini desa rebound dan giat membangun kembali,” ujar Gus Halim.
Baca juga: PKB Dorong Dana Desa Naik hingga Rp 5 Miliar, Bukan Rp 2 Miliar
Terkait pelaksanaannya, Halim menekankan bahwa penggunaan dana desa pada 2022 lebih banyak difokuskan pada pembangunan. Hal ini menunjukkan bahwa desa-desa di Indonesia sedang mengalami pemulihan dan berupaya untuk membangun kembali.
Ia memaparkan, pagu dana desa pada 2022 dialokasikan sebesar Rp 70 triliun dan ditransfer dalam dua tahap. Tahap pertama, sebesar Rp 68 triliun telah ditetapkan untuk ditransfer terlebih dahulu.
Tahap kedua, Rp 2 triliun sisanya ditransfer oleh Kementerian Keuangan berdasarkan tingkat kinerja keuangan desa pada tahun yang sama.
"Dari jumlah Rp 68 triliun pagu dana desa yang sudah diterima oleh desa, ternyata proporsi terbesar Rp 35,9 triliun atau 52,87 persen dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan. Hal ini mengalami peningkatan dari tahun 2022, yaitu sebesar Rp 23,0 triliun atau 33,84 persen," ujarnya.
Dalam rangka penanggulangan bencana nonalam maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Gus Halim menyebut, terjadi penurunan dana desa. Rinciannya turun dari Rp 29,1 triliun atau 42,90 persen pada 2022 menjadi Rp 12,0 triliun atau 17,75 persen pada 2023.
Baca juga: Cegah Stunting, Dana Desa Dapat Digunakan Penguatan Posyandu
Hal tersebut, kata Gus Halim, sejalan dengan langkah penanganan pandemi Covid-19.
"Pada 2023, dana desa sebesar Rp 10,8 triliun atau 16,98 persen dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, dan Rp 3,6 triliun atau 5,35 persen untuk pembinaan kemasyarakatan.
Adapun dana desa Rp 5,4 triliun atau 8,05 persen, kata dia, direncanakan digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa.