Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Kompas.com - 07/06/2023, 10:00 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya siap mengawal para inovator desa mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya mereka.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Gala Dinner Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN) ke-XXIV di Novotel, Kota Bandar Lampung, Selasa (6/6/2023).

"Hingga seluruh hasil Gelar TTGN dan temuan-temuan baru selalu kita dampingi untuk dapatkan HAKI," ujar pria yang akrab disapa Gus Halim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (7/6/2023).

Gus Halim menyebut, Gelar TTGN XXIV merupakan ajang para inovator desa berkreasi demi percepatan pembangunan desa.

Menurutnya, Gelar TTGN sangat penting karena menjadi wadah untuk menampung berbagai inovasi yang dihasilkan sehingga bermanfaat mempercepat kemajuan bagi desa-desa di seluruh nusantara.

Baca juga: Anggaran 2024, Perpusnas: Fokus Pengembangan Literasi dan Inovasi

“Selain mengawal, Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) juga terus melakukan pendampingan terhadap berbagai inovasi yang dilakukan oleh desa, (terutama) yang memiliki komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Gus Halim.

Ia optimistis, berbagai inovasi yang dihasilkan akan semakin menunjang pemanfaatan dana desa untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) desa.

Gus Halim meyakini, jika kedua hal tersebut tertangani dengan baik pada level desa maka dampaknya akan masuk pada skala nasional.

Baca juga: Pilar 4 SDGs: Pembangunan Hukum dan Tata Kelola

Manfaat TTGN untuk SDGs Desa

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim menjelaskan, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kebudayaan dan peradaban yang di desa.

Artinya, seberapapun kemajuan teknologi yang diadopsi harus senantiasa memberikan ruang yang cukup bagi kebudayaan dan peradaban di desa. Hal ini sangat penting dengan tujuan ke-18 dari Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

"Oleh karenanya, Kemendesa PDTT menggagas SDGs Desa yang merupakan pelokalan atas SDGs Global untuk di Indonesia dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2019," imbuh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu.

Dalam momen tersebut, Gus Halim menyinggung perihal desa tertinggal di Lampung.

Baca juga: Terlilit Utang hingga Ratusan Juta, Kades di Lampung Jadi Bandar Sabu

Ia optimistis, berbagai inovasi baru di desa nantinya akan semakin mempercepat pembangunan desa.

"Saya agak optimis 2023, sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Lampung. Hal ini merujuk pada pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) di Provinsi Lampung, meski baru 79 persen tapi tinggal menyisakan tujuh desa tertinggal," kata Gus Halim.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Provinsi Lampung sebagai Tuan Rumah Gelar TTGN 2023.

Arinal mengatakan, pihaknya sangat fokus membangun desa dalam rangka mengembangkan ekonomi kerakyatan sesuai dengan visi dan misi dirinya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.

Baca juga: Pengertian Kegiatan Ekonomi, Jenis, dan Contohnya

"Alhamdulillah sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan karena ekonomi Lampung tertinggi di Sumatera bahkan nasional," kata Arinal.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim bersama Arinal menyerahkan penghargaan kepada para juara lomba TTGN dan Lomba Cepat Tepat Tingkat Provinsi Lampung.

Sebagai informasi, dalam kegiatan itu hadir sejumlah pihak penting, di antaranya Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Tuan Rumah Kepala Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Ivanovich Agusta, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PEID) Harlina Sulistyorini, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Luthfiyah Nurlaela.

Kemudian, hadir juga Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Sugito, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Danton Ginting, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Rafdinal, Staf Ahli Bito Wikantosa dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendesa PDTT.

 

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com