KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya siap mengawal para inovator desa mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas karya mereka.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Gala Dinner Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN) ke-XXIV di Novotel, Kota Bandar Lampung, Selasa (6/6/2023).
"Hingga seluruh hasil Gelar TTGN dan temuan-temuan baru selalu kita dampingi untuk dapatkan HAKI," ujar pria yang akrab disapa Gus Halim dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (7/6/2023).
Gus Halim menyebut, Gelar TTGN XXIV merupakan ajang para inovator desa berkreasi demi percepatan pembangunan desa.
Menurutnya, Gelar TTGN sangat penting karena menjadi wadah untuk menampung berbagai inovasi yang dihasilkan sehingga bermanfaat mempercepat kemajuan bagi desa-desa di seluruh nusantara.
Baca juga: Anggaran 2024, Perpusnas: Fokus Pengembangan Literasi dan Inovasi
“Selain mengawal, Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) juga terus melakukan pendampingan terhadap berbagai inovasi yang dilakukan oleh desa, (terutama) yang memiliki komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Gus Halim.
Ia optimistis, berbagai inovasi yang dihasilkan akan semakin menunjang pemanfaatan dana desa untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) desa.
Gus Halim meyakini, jika kedua hal tersebut tertangani dengan baik pada level desa maka dampaknya akan masuk pada skala nasional.
Baca juga: Pilar 4 SDGs: Pembangunan Hukum dan Tata Kelola
Pada kesempatan tersebut, Gus Halim menjelaskan, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kebudayaan dan peradaban yang di desa.
Artinya, seberapapun kemajuan teknologi yang diadopsi harus senantiasa memberikan ruang yang cukup bagi kebudayaan dan peradaban di desa. Hal ini sangat penting dengan tujuan ke-18 dari Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
"Oleh karenanya, Kemendesa PDTT menggagas SDGs Desa yang merupakan pelokalan atas SDGs Global untuk di Indonesia dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2019," imbuh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu.
Dalam momen tersebut, Gus Halim menyinggung perihal desa tertinggal di Lampung.
Baca juga: Terlilit Utang hingga Ratusan Juta, Kades di Lampung Jadi Bandar Sabu
Ia optimistis, berbagai inovasi baru di desa nantinya akan semakin mempercepat pembangunan desa.
"Saya agak optimis 2023, sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Lampung. Hal ini merujuk pada pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) di Provinsi Lampung, meski baru 79 persen tapi tinggal menyisakan tujuh desa tertinggal," kata Gus Halim.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Provinsi Lampung sebagai Tuan Rumah Gelar TTGN 2023.
Arinal mengatakan, pihaknya sangat fokus membangun desa dalam rangka mengembangkan ekonomi kerakyatan sesuai dengan visi dan misi dirinya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim.
Baca juga: Pengertian Kegiatan Ekonomi, Jenis, dan Contohnya
"Alhamdulillah sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan karena ekonomi Lampung tertinggi di Sumatera bahkan nasional," kata Arinal.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim bersama Arinal menyerahkan penghargaan kepada para juara lomba TTGN dan Lomba Cepat Tepat Tingkat Provinsi Lampung.
Sebagai informasi, dalam kegiatan itu hadir sejumlah pihak penting, di antaranya Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Tuan Rumah Kepala Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Ivanovich Agusta, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PEID) Harlina Sulistyorini, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Luthfiyah Nurlaela.
Kemudian, hadir juga Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Sugito, Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Danton Ginting, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Rafdinal, Staf Ahli Bito Wikantosa dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendesa PDTT.