KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak warga desa untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pemanfaatan dana desa, mulai dari perencanaan, implementasi hingga ke tahap evaluasi.
Hal tersebut, kata Menteri Desa PDTT, bertujuan agar pemanfaatan dana desa dapat dilakukan sebaik mungkin sehingga berdampak pada kesejahteraan warga desa. Tak hanya itu, pertisipasi aktif warga juga dapat mencegah korupsi di level desa.
“Kami terus berusaha agar transparansi pemanfaatan dana desa terhadap penggunaannya bisa dilakukan oleh inspektorat juga warga masyarakat,” jelas Gus Halim, panggilan akrab Menteri Desa PDTT dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Hal itu disampaikan langsung oleh Gus Halim dalam acara launching Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 pada sepuluh desa percontohan di Indonesia yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa.
Baca juga: Kemendesa PDTT Terima Penghargaan dari 4 Lembaga, Gus Halim Minta Jajarannya Jaga Performa
Gus Halim menyatakan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 400,1 triliun sejak 2015 hingga 2021. Sementara itu, pada 2022, dana desa yang digulirkan sebesar Rp 68 triliun.
Meningkatnya jumlah dana desa tersebut, menurut Gus Halim, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan desa. Adapun penggunaan dana desa untuk pembangunan desa harus sesuai dengan roadmap yang ada.
“(Untuk itu) kami terus berupaya untuk ke depan agar perdebatan pembangunan di desa tidak didasarkan pada keinginan elit," ujar Gus Halim.
Hal tersebut, lanjut Gus Halim, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang meminta agar pemanfaatan dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
“Maka dari itu, kami terus melakukan upaya pendataan wilayah secara detail sehingga rencana pembangunan desa tidak hanya didasarkan pada keinginan tapi juga kebutuhan,” tegas Gus Halim.
Baca juga: Gus Halim Ajak Jajarannya Miliki Rasa Bangga Wujudkan Cita-cita Kemendesa PDTT
Ia menyatakan, data desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa adalah panduan efektif dalam memanfaatkan dana desa agar pembangunan yang direncanakan sesuai kebutuhan.
Tidak hanya itu, kata dia, data berbasis SDGs juga menjadi unsur penting dalam memanfaatkan dana desa untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dengan informasi yang lengkap dan update dari data berbasis SDGs desa, Gus Halim berharap kepala desa dan masyarakat desa dapat menganalisa kondisi objektif masyarakat.
Hal ini agar mereka bisa menetapkan langkah-langkah pengentasan kemiskinan ekstrem yang efektif, tepat guna dan tepat sasaran.
“Dengan SDGs desa, dana desa bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan kami yakin jika SDGs desa dan data desa benar-benar digunakan target penuntasan kemiskinan esktrem 2024 bisa tercapai,” ucap Gus Halim.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, dana desa terbukti telah menurunkan persentase jumlah penduduk miskin sejak pertama kali digelontorkan pada 2015.
"Negara hadir sampai di level desa. Di tahun 2015, persentase penduduk miskin mencapai 14,21 persen dan saat dana desa dimulai di tahun 2021 turun menjadi 12,53. Penurunan kemiskinan di desa itu harus dipertahankan," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani jgua berpesan kepada kepala desa, pemerintah kabupaten atau kota serta seluruh tamu yang hadir dalam acara itu untuk mencegah korupsi. Caranya adalah dengan memanfaatkan uang negara sesuai aturan yang berlaku.
"Saya tegaskan setiap rupiah uang negara yang didapatkan rakyat harus bisa kembali ke negara. Hal itu bisa terjadi apabila seluruh masyarakat termasuk kepala desa berintegritas dan bebas korupsi,” ucap Sri Mulyani.