Kampanyekan Gerakan Antikorupsi, Kemendesa PDTT Gandeng KPK Bentuk “Percontohan Desa AntiKorupsi”

Kompas.com - 07/06/2022, 19:19 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bersama Ketua KPK Fiirli Bahuri, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menghadiri kegiatan Kick Off Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).DOK. Humas Kemendesa PDTT/Mugi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bersama Ketua KPK Fiirli Bahuri, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menghadiri kegiatan Kick Off Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

KOMPAS.com - Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk “ Percontohan Desa AntiKorupsi” sebagai kampanye gerakan antikorupsi ke seluruh Indonesia.

Pembentukan percontohan desa antikorupsi tersebut bertujuan untuk membuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan tata kelola desa yang demikian, Kemendesa PDTT meyakini bahwa kepercayaan dan partisipasi warga desa akan meningkat sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

“Kami ingin pencegahan korupsi di desa dapat dilaksanakan lebih cepat dan tepat,” ucap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Mendes PDTT: Kita Ingin Ada Satu Model Transmigrasi Sesuai Kebutuhan Zaman

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat launching acara pembentukan “Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran (TA) 2022” yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Halim itu, mengawasi tindak korupsi di desa tidak terlalu sulit karena levelnya berada di lingkup kecil.

“Pasalnya semua pihak dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengaku optimistis, pembentukan percontohan desa antikorupsi akan meningkatkan kepedulian, pengawasan, dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca juga: Setelah Kepala Desa Lhokseumawe, Giliran Bendahara Ditahan Kasus Korupsi

Dengan partisipasi aktif masyarakat desa selaku stakeholder, kata dia, seluruh kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa dapat diketahui dengan pasti.

Tak hanya kinerja, masyarakat desa juga dapat melakukan peningkatan pengawasan apabila ditemukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasi.

”Misalnya pembangunan gorong-gorong di desa X, itu semua warga desa pasti tahu. Itulah makanya hasil Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diminta untuk ditampilkan yang besar dan di tempat strategis," jelas Gus Halim.

Penempatan hasil APBDes yang strategis, lanjut dia, bertujuan agar seluruh pihak bisa mengetahui atau dana desa digunakan untuk apa saja, di mana, dan berapa biayanya.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi APBDes Matak, Kades dan Sekdes Jadi Terdakwa

Tingkatkan peran serta masyarakat

Senada dengan Gus Halim, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi adalah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama.

"Kami sangat paham bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74.000 lebih desa bebas korupsi tentu gambaran kabupaten kita bebas korups," jelas Firli.

Ia berharap, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Baca juga: KPK Mulai Pembentukan 10 Desa Antikorupsi, Ini Daftarnya

Sebagai informasi, Kemendesa PDTT bersama KPK bersinergi dalam pembentukan “Percontohan Desa Antikorupsi TA 2022” di sepuluh desa di Indonesia.

Adapun desa tersebut adalah Desa kamang Hilia di Sumatera Barat (Sumbar), Desa Hanura di Lampung, Desa Cibiru Wetan di Jawa Barat (Jabar), Desa Banyubiru di Jawa Tengah (Jateng), dan Desa Sukojati di Jawa Timur (Jatim).

Lima desa percontohan lainnya adalah Desa Kutuh di Bali, Desa Kumbung di Nusa Tenggara Barat (NTB), Desa Detusoko Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT), Desa Mungguk di Kalimantan Barat (Kalbar), dan Desa Pakatto di Sulsel.

Untuk proses pembentukan percontohan desa antikorupsi dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu observasi, bimbingan teknis, dan penilaian.

Baca juga: KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus Partai Bulan Bintang

Dalam acara launching tersebut juga dihadiri beberapa tokoh penting, mulai dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh, dan Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sufyan Syarif.

Selain itu, turut hadir Gubernur Sulsel, Sumbar, Lampung, perwakilan Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, perwakilan Kalbar, perwakilan Gubernur Bali, perwakilan NTB, dan perwakilan NTT, Bupati Gowa, bupati dan wali kota se-Sulsel, camat, kepala desa (kades), perwakilan desa, serta pendamping desa.

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke