Gus Halim Paparkan 8 Rencana Program Kerja Kemendesa PDTT 2023

Kompas.com - 31/05/2022, 10:48 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat menghadiri agenda rapat kerja (raker) dalam rangka penyampaian hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat menghadiri agenda rapat kerja (raker) dalam rangka penyampaian hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). (DOK. Humas Kemendesa PDTT)

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan delapan rencana program kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT) Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Pertama, kata dia, terkait dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di desa. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesehatan warga desa. Ketiga, upaya penanggulangan masalah pengangguran di desa.

“Terkait kemiskinan ekstrem, ada bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) serta peningkatan sentra pangan di kawasan transmigrasi,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, lanjut dia, untuk upaya peningkatan kualitas SDM dan kesehatan akan dilakukan melalui program konvergensi stunting dan pendidikan vokasi di desa.

Baca juga: Cegah Stunting pada Anak, Sarapan Penuhi 30 Persen Kebutuhan Gizi

Untuk penanggulangan pengangguran di desa, Kemendesa PDTT akan menciptakan lapangan kerja melalui padat karya tunai desa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri agenda rapat kerja (raker) dalam rangka penyampaian hasil kunjungan kerja (kunker) Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) Republik Indonesia (RI).

Pada kesempatan itu juga dilakukan pembicaraan pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara dan Lembaga (RKA-KL) Kemendesa PDTT sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Mengangkat tema peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kemendesa PDTT mengusulkan alokasi pagu indikatif 2023 sebesar Rp 3 triliun.

Baca juga: Gus Halim Ajak Jajarannya Miliki Rasa Bangga Wujudkan Cita-cita Kemendesa PDTT

Gus Halim mengungkapkan, rencana kerja keempat adalah mendorong pemulihan dunia usaha desa.

Pemulihan usaha tersebut, kata dia, dilakukan dengan cara merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) serta desa wisata.

“Untuk peran kelima, yaitu revitalisasi industri dan penguatan riset terapan. Kebetulan di Kemendesa PDTT tidak ada dukungan major project-nya,” ujar Gus Halim.

Rencana program kerja keenam, lanjut dia, adalah pembangunan desa rendah karbon dan transisi energi. Hal ini dilakukan melalui pengembangan desa perhutanan sosial serta rehabilitasi mangrove dan kawasan pesisir.

Baca juga: Tempat Relokasi Warga Terdampak Erupsi Semeru Bakal Berkonsep Smart Village, Ada CCTV dan Kandang Terpadu

Sementara itu, rencana ketujuh adalah percepatan pembangunan infrastruktur dasar melalui pembangunan desa cerdas atau smart village.

Selain pembangunan juga dilakukan pemberdayaan masyarakat lewat program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas).

“Rencana kedelapan terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menginventarisasi dan pemetaan hak pengelolaan lahan (HPL) di kawasan transmigrasi di sekitar ibu kota,” ujarnya.

Baca juga: Mengintip Progres Dua Proyek Raksasa Penyedia Air Baku untuk Ibu Kota Nusantara…

Akomodasi masukan dan usulan Komisi V DPR RI

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengatakan, pihaknya juga mengakomodasi beberapa masukan dan usulan Komisi V DPR RI sebagai bagian dari kegiatan Kemendesa PDTT 2023.

Beberapa masukan DPR tersebut dihasilkan dari hasil kunker DPR pada masa persidangan I sampai IV tahun sidang 2021-2022. Baik pada masa kunker spesifik maupun reses.

Beberapa usulan dari DPR itu berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan. Utamanya penguatan BUMDes dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan kelembagaan ekonomi masyarakat desa.

Di samping itu, ada juga upaya mewujudkan tenaga pendamping desa yang memiliki kompetensi dan profesionalitas. Terutama dalam memanfaatkan DD sesuai dengan prioritas dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri.

Baca juga: Selain Hunian Layak, Pengembangan Desa Juga Penting untuk MBR

"Hasil kunjungan kerja pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI sudah saya terima dan Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti dalam RKA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023," kata Gus Halim.

Ketika memang ada yang bersifat mendesak, lanjut dia, pihaknya akan segera membicarakan lebih lanjut agar terwujud hasil optimal dan bisa ditindaklanjuti pada TA 2022.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI telah sepakat akan memperjuangkan peningkatan anggaran Kemendesa PDTT TA 2023 untuk membiayai program prioritas nasional di bidang perdesaan.

Pasalnya, anggaran sebesar Rp 3 triliun yang diberikan dinilai tidak sebanding dengan beban kegiatan pembangunan dan pemberdayaan pada 74.961 desa di seluruh Indonesia.

Baca juga: Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat, Pembangunan Jembatan Plosi di Jombang Diapresiasi Komisi V DPR

"Komisi V DPR RI bersama Kemendesa PDTT akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN di DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae saat rapat kerja, Senin (30/05/2022).

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke