Pejabat Fungsional Kemendesa PDTT Dilantik, Gus Halim Minta Mereka Jalankan Amanah Sebaik-baiknya

Kompas.com - 19/05/2022, 12:55 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar melantik mantan pejabat struktural Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menjadi pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama di Operation Room, Rabu (18/5/2022).

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut mengajak para pejabat fungsional yang baru dilantik sebagai penggerak swadaya masyarakat ahli utama Kemendesa PDTT untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Jabatan fungsional ahli utama, kata dia, merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas pengabdian sebelumnya. Jabatan ini juga tidak kalah dalam makna maupun filosofinya dibanding tugas-tugas yang pernah diemban pada jabatan lama.

Menurut Gus Halim, tugas dan tanggung jawab pejabat fungsional ahli utama tak jauh berbeda dengan tugas pejabat struktural, yaitu menggerakkan, memotivasi, mendukung, dan menstimulasi kerja-kerja di kementerian.

Baca juga: Lantik 134 Pejabat Fungsional, Luhut: Saya Ingin Kerja Cepat, Tidak Bertele-tele

“Di mana pun pasti itu. Dalam posisi struktural maupun fungsional, kita juga harus menstimulasi, menggerakkan dengan kebijakan melalui pengawasan, proses audit, dan seterusnya,” ucapnya dalam siaran persnya, Kamis (19/5/2022).

Tak hanya itu, lanjut Gus Halim, pejabat di Kemendesa PDTT harus menggerakkan, memobilisasi, dan memotivasi agar semua hal berjalan semakin lebih baik dari sebelumnya.

Selain mengemban amanah, ia juga meminta pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus berinovasi serta menjaga profesionalitas.

Memberikan kinerja terbaik, kata Gus Halim, merupakan perwujudan dedikasi dan tanggung jawab atas amanah yang diemban serta pengabdian penuh pada masyarakat, bangsa dan negara.

Baca juga: Penghargaan Setinggi-tingginya atas Pengabdian Aiptu Jailani, Jadi Contoh bagi Generasi Penerus

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai pejabat fungsional ahli utama. Jadi kita lihat perjalanan berikutnya, jangan yang lalu. Ini adalah sebuah perjalanan yang menurut saya sangat menarik, di mana hidup itu tidak pernah berhenti,” imbuhnya.

Menurut Gus Halim, semua tanggung jawab dalam jabatan adalah undian. Semua individu memiliki tanggung jawab yang sama, tidak peduli posisi atau jabatan apa yang diembannya.

Lima pejabat fungsional baru

Untuk diketahui, terdapat lima mantan pejabat struktural Kemendesa PDTT yang dilantik menjadi pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama.

Adapun lima pejabat tersebut, yaitu Ekatmawati, yang sebelumnya menjabat Inspektur Jenderal. Kedua, Rr Aisyah Gamawati yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi.

Baca juga: Lantik 113 Pejabat Fungsional, Kemenaker: Harus Kolaboratif

Ketiga, Anto Pribadi yang sebelumnya menjabat Direktur Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi. Keempat, Jajang Abdullah yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM-PMDDTT).

Pejabat kelima adalah Hasman Maani yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional.

Pada akhir sambutan, tak lupa Gus Halim mengajak para pejabat yang dilantik untuk selalu mensyukuri tugas yang akan diemban.

Rasa syukur tersebut bisa diwujudkan dengan cara menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.

Baca juga: Meski Ada WFH Selektif untuk ASN, Bupati Karawang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

“Ayo kita syukuri, dengan cara melaksanakan tugas semaksimal mungkin dan selalu kita cantolkan, kita kaitkan, kita tujukan kepada satu cita-cita yang ada dalam kehidupan kita,” ujar Gus Halim.

Ia mengungkapkan, tidak ada cita-cita yang lebih mulia selain untuk memberikan layanan dan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Terkini Lainnya
Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

Kemendes
Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kemendes
Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Kemendes
Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Kemendes
Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com