KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar melantik mantan pejabat struktural Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menjadi pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama di Operation Room, Rabu (18/5/2022).
Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut mengajak para pejabat fungsional yang baru dilantik sebagai penggerak swadaya masyarakat ahli utama Kemendesa PDTT untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Jabatan fungsional ahli utama, kata dia, merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas pengabdian sebelumnya. Jabatan ini juga tidak kalah dalam makna maupun filosofinya dibanding tugas-tugas yang pernah diemban pada jabatan lama.
Menurut Gus Halim, tugas dan tanggung jawab pejabat fungsional ahli utama tak jauh berbeda dengan tugas pejabat struktural, yaitu menggerakkan, memotivasi, mendukung, dan menstimulasi kerja-kerja di kementerian.
Baca juga: Lantik 134 Pejabat Fungsional, Luhut: Saya Ingin Kerja Cepat, Tidak Bertele-tele
“Di mana pun pasti itu. Dalam posisi struktural maupun fungsional, kita juga harus menstimulasi, menggerakkan dengan kebijakan melalui pengawasan, proses audit, dan seterusnya,” ucapnya dalam siaran persnya, Kamis (19/5/2022).
Tak hanya itu, lanjut Gus Halim, pejabat di Kemendesa PDTT harus menggerakkan, memobilisasi, dan memotivasi agar semua hal berjalan semakin lebih baik dari sebelumnya.
Selain mengemban amanah, ia juga meminta pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus berinovasi serta menjaga profesionalitas.
Memberikan kinerja terbaik, kata Gus Halim, merupakan perwujudan dedikasi dan tanggung jawab atas amanah yang diemban serta pengabdian penuh pada masyarakat, bangsa dan negara.
Baca juga: Penghargaan Setinggi-tingginya atas Pengabdian Aiptu Jailani, Jadi Contoh bagi Generasi Penerus
“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai pejabat fungsional ahli utama. Jadi kita lihat perjalanan berikutnya, jangan yang lalu. Ini adalah sebuah perjalanan yang menurut saya sangat menarik, di mana hidup itu tidak pernah berhenti,” imbuhnya.
Menurut Gus Halim, semua tanggung jawab dalam jabatan adalah undian. Semua individu memiliki tanggung jawab yang sama, tidak peduli posisi atau jabatan apa yang diembannya.
Untuk diketahui, terdapat lima mantan pejabat struktural Kemendesa PDTT yang dilantik menjadi pejabat fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama.
Adapun lima pejabat tersebut, yaitu Ekatmawati, yang sebelumnya menjabat Inspektur Jenderal. Kedua, Rr Aisyah Gamawati yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi.
Baca juga: Lantik 113 Pejabat Fungsional, Kemenaker: Harus Kolaboratif
Ketiga, Anto Pribadi yang sebelumnya menjabat Direktur Fasilitasi Penataan Persebaran Penduduk di Kawasan Transmigrasi. Keempat, Jajang Abdullah yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM-PMDDTT).
Pejabat kelima adalah Hasman Maani yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional.
Pada akhir sambutan, tak lupa Gus Halim mengajak para pejabat yang dilantik untuk selalu mensyukuri tugas yang akan diemban.
Rasa syukur tersebut bisa diwujudkan dengan cara menjaga profesionalisme dan memberikan pelayanan serta pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.
Baca juga: Meski Ada WFH Selektif untuk ASN, Bupati Karawang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar
“Ayo kita syukuri, dengan cara melaksanakan tugas semaksimal mungkin dan selalu kita cantolkan, kita kaitkan, kita tujukan kepada satu cita-cita yang ada dalam kehidupan kita,” ujar Gus Halim.
Ia mengungkapkan, tidak ada cita-cita yang lebih mulia selain untuk memberikan layanan dan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.