Kemendesa PDTT Terbitkan Buku Panduan untuk Bantu Desa-desa Rawan Bencana

Kompas.com - 22/04/2022, 10:08 WIB
A P Sari

Penulis

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Evaluasi Persiapan Pelaksanaan GPDRR ke-7 Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali, Kamis (21/4/2022)DOK. Mugi/Kemendesa PDTT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Evaluasi Persiapan Pelaksanaan GPDRR ke-7 Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali, Kamis (21/4/2022)

KOMPAS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menerbitkan buku saku panduan bencana untuk membantu desa-desa yang rawan terkena bencana alam.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, buku saku panduan itu bisa menjadi acuan bagi desa dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan penanganan bencana di desa.

“Rekomendasi penanganan bencana tiap desa tersusun secara algoritmik sesuai dengan arahan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa untuk penanganan bencana dengan tujuan 1, 11, 12, 13, 14, 15, 16,” kata Abdul Halim, dikutip dari keterangan persnya, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: Gandeng Astra, Kemendesa PDTT Genjot Potensi Ekspor Produk Desa

Penjelasan itu disampaikan Abdul Halim saat menghadiri Rapat Tingkat Menteri Evaluasi Persiapan Panitia Nasional Penyelenggara Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 tahun 2022 di Nusa Dua Bali, Kamis (21/4/2022).

Pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut melanjutkan, kebijakan penanganan bencana di desa dimulai melalui Surat Menteri Desa PDTT tanggal 16 Oktober 2020 mengenai Persiapan Penanganan Bencana dan Koordinasi Penanganan Bencana.

Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Desa (Kepmen) PDTT Nomor 71 Tahun 2021 tentang Panduan Penanganan Bencana di Desa.

Kepmen tersebut berisi tentang kegiatan dan anggaran pencegahan bencana, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi pascabencana.

Baca juga: Kemendesa PDTT Raih 5 Kali Opini WTP, Gus Halim Jelaskan Progres Rekomendasi BPK Kepada DPR RI

“Dari 74.960 desa, terdapat 28 persen desa yang mengalami bencana pada tahun 2021. Fakta lainnya hingga tahun 2021, baru sekitar 20 persen desa yang siap dengan mitigasi bencana,” kata Gus Halim.

Oleh karenanya, dia melanjutkan, buku saku panduan itu penting dan akan segera dicetak dalam bentuk Ringkasan Kepmen PDTT Nomor 71 Tahun 2021.

Ringkasan tersebut nantinya akan divisualisasikan dalam bentuk infografis yang mudah dipahami dan diberikan kepada desa-desa rawan bencana.

Lebih lanjut, Gus Halim menegaskan bahwa buku saku panduan itu akan menjadi acuan desa dalam penggunaan dana desa, utamanya untuk kegiatan tanggap darurat bencana.

Baca juga: Transformasi UPK Eks PNPM, Upaya Kemendesa PDTT Selamatkan Aset Rp 12,7 Triliun

"Sekaligus sebagai acuan bagi pemerintah daerah (pemda) tingkat kabupaten atau kota, provinsi, kementerian atau lembaga pemerintah serta lembaga nonkementerian dalam penyelenggaraan penanganan bencana di desa," tuturnya.

Dana desa itu nanti, sebut dia, bisa digunakan untuk penanganan bencana sesuai dengan kewenangan dan diputuskan dalam musyawarah desa.

"Kemendesa PDTT optimistis, buku saku panduan itu dapat memudahkan dan mengorganisasikan sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan risiko bencana," ujarnya.

Tahapan penanganan bencana

Gus Halim menjelaskan, penanganan bencana di desa terbagi menjadi empat tahapan. Tahap pertama adalah pencegahan dan mitigasi yang melibatkan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader lingkungan, kader kesehatan, dan lain-lain.

Baca juga: Bersama Kementerian Investasi, Kemendesa PDTT Ajak Investor Kembangkan BUMDes

Langkah kedua, sambung dia, adalah gerakan hidup bersih dan sehat serta sosialisasi risiko bencana. Sosialisasi bisa dilakukan dengan menyebarluaskan poster, selebaran, dan spanduk mengenai risiko bencana.

“Tahap ketiga adalah program Padat Karya Tnai Desa yang membersihkan saluran air, membuat sumur resapan, serta reboisasi aliran sungai,” tutur Gus Halim.

Selanjutnya, kata dia, ada musyawarah desa penetapan rencana pencegahan dan mitigasi bencana dan atau peraturan desa tentang pencegahan dan mitigasi bencana.

Gus Halim menerangkan, mitigasi bencana bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengintensifkan peringatan dini, seperti penyebarluasan informasi.

Baca juga: Anggaran Kemendesa PDTT 2021 Terserap Rp 2,94 Triliun, Berikut Rinciannya

Informasi bisa dibagikan melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Kemudian, bisa juga melalui Kementerian dan Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air, serta Kemendesa PDTT.

Selanjutnya, ada cara kesiapsiagaan yang dimulai dengan mengaktifkan relawan desa laman Covid-19 menjadi relawan darurat bencana.

“Mereka kemudian diberikan pengembangan kapasitas, seperti pelatihan, pendidikan, dan kemampuan untuk sosialisasi kepada masyarakat,” kata Gus Halim.

Baca juga: Raker Kemendesa PDTT, Gus Halim: Modal Besar Kita Harus Diberdayakan Seefektif Mungkin

Dengan demikian, kata dia, para relawan itu bisa berperan aktif sebagai pelaku utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan-kegiatan penanganan bencana.

Langkah selanjutnya adalah pengadaan peralatan bencana, mulai dari peralatan keselamatan, tenda darurat, perahu karet, dan lain sebagainya.

“Gejala alam dan potensi bencana bisa dipantau melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau kader lingkungan,” kata Gus Halim.

Adapun terkait persiapan peralatan evaluasi, hal yang diperlukan, antara lain, tandu, kursi roda, mobil ambulans atau angkutan darurat, serta penyiapan pos pengungsian di tempat yang aksesibel, misalnya balai desa, sekolah, hingga rumah ibadah.

Baca juga: Kemendesa PDTT Siapkan Platform Promosi untuk Tarik Wisatawan dan Investor

Kemudian, Gus Halim melanjutkan, adalah tahapan tanggap darurat dengan materi evakuasi korban bencana, aktivasi pos pengungsian, penyiapan dapur umum, pelayanan kesehatan darurat, pengaman lokasi terdampak bencana, serta pengungsian dan pelayanan dukungan psikologis.

“Lalu ada rehabilitasi dan rekonstruksi, seperti bantuan tunai untuk korban bencana yang belum menerima bantuan dari skema perlindungan sosial pemerintah,” katanya.

Langkah selanjutnya, jelas Gus Halim, adalah rekonstruksi fasilitas sosial atau umum dengan pola padat karya tunai dan evaluasi penanganan bencana.

Sebagai informasi, Rapat Tingkat Menteri GPDRR turut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, serta Menteri Perdagangan (Mendag) M Luthfi.

Baca juga: Wujudkan Kemendesa PDTT Berprestasi, Gus Halim Instruksikan Jajarannya Laksanakan 5 Kegiatan

Ada juga Ketua BNPB Suharyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, serta sejumlah kementerian atau lembaga terkait.

Dari pihak Kemendesa PDTT, Gus Halim didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Taufik Madjid serta Kepala Balai Pelatihan dan Masyarakat Desa Denpasar Semuel Sine.

GPDRR dilaksanakan setiap dua tahun sekali sebagai komitmen global sekaligus forum berbagi praktik terbaik untuk meningkatkan kapasitas negara guna mengurangi risiko bencana.

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan GPDRR ke-7 pada 23-28 Mei 2022 yang akan diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Centre.

Presiden Joko Widodo akan membuka pertemuan pada 25 Mei 2022 yang juga akan dihadiri oleh Wakil Sekjen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Baca juga: Lewat Program Tekad, Kemendesa PDTT Percepat Pembangunan Wilayah Timur Indonesia

Terkini Lainnya
Gelar Program
Gelar Program "Tekad" untuk Desa di Wilayah Timur Indonesia, Gus Halim Minta Peserta Ikuti dengan Sungguh-sungguh
Kemendes
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendesa PDTT Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar untuk Pacu Pembangunan di Raja Ampat
Kemendes
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Gus Halim Dukung Kemandirian Kampung Arborek, Harap Jadi Kampung Mandiri pada 2024
Kemendes
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
TPP Dinilai Punya Andil Besar dalam Kesuksesan Pembangunan Desa
Kemendes
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim: Kades Kunci Keberhasilan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Gus Halim Sebut Masyarakat Berperan Penting dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
Kemendes
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Gus Halim: Pendamping Desa Tetap Dibutuhkan meski Desa Sudah Mandiri
Kemendes
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Gus Halim Paparkan 3 Keuntungan Negara jika Libatkan Desa untuk Kelola Data Sensus
Kemendes
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Benchmark Study di China Sukses Digelar, Kemendesa PDTT: Jadi Referensi Kades untuk Bangun Desa
Kemendes
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendesa PDTT Dampingi 20 Kades Pelajari Energi Terbarukan di Xinyi Electric Storage Holdings, China
Kemendes
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Gus Halim Sebut Program Dana Desa Wujud Nyata Pembangunan dari Pinggiran
Kemendes
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Apresiasi ASN Kemendesa PDTT, Gus Halim: Pertahankan Sampai Akhir Kepemimpinan Jokowi
Kemendes
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendesa PDTT Ingatkan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas dalam Bangun Desa Mandiri
Kemendes
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Lewat BUMDes, Kemendesa PDTT Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa
Kemendes
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Percepat Proses Warga Daftar JKN, Kemendesa PDTT bersama BPJS Kesehatan Hadirkan Program Pesiar
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke