Kemendesa PDTT Raih 5 Kali Opini WTP, Gus Halim Jelaskan Progres Rekomendasi BPK Kepada DPR RI

Kompas.com - 12/04/2022, 10:31 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Mendesa PDTT Abdul Halim Iskandar didampinggi para Eselon 1 di Kemendesa PDTT menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (11/4/2022).DOK. Humas Kemendesa PDTT/Nugrah S Mendesa PDTT Abdul Halim Iskandar didampinggi para Eselon 1 di Kemendesa PDTT menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (11/4/2022).

KOMPAS.com – Menteri Desa Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim memaparkan progres rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) terhadap Kementerian Desa ( Kemendesa PDTT) kepada Komisi V DPR RI.

Pemaparan itu sehubungan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (berturut-turut yang diterima Kemendesa PDTT dari BPK.

Rekomendasi tersebut terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan. Hal itu berkaitan dengan 12 temuan dan 41 rekomendasi yang disampaikan BPK.

Gus Halim menjelaskan, tindak lanjut yang sudah dilakukan Kemendesa PDTT adalah memorandum kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendesa PDTT dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPSDM PMD).

"Progres penyelesaian dari dua butir dan enam rekomendasi sudah 100 persen dan sudah diajukan kepada BPK untuk penetapan status kesesuaian tindak lanjutnya terhadap pemantauan BPK semester II tahun 2021," ujarnya.

Baca juga: Transformasi UPK Eks PNPM, Upaya Kemendesa PDTT Selamatkan Aset Rp 12,7 Triliun

Dia mengatakan itu dalam sidang Rapat Kerja bersama Kemendesa PDTT dengan agenda “Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2021” di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Kemudian, tindak lanjut kedua adalah temuan belanja barang dan jasa. Gus Halim menjelaskan, temuan tersebut hanya disebabkan perbedaan persepsi di tingkat petugas pajak mengenai status pendamping desa.

Perbedaan persepsi tersebut, terangnya, ada yang menganggap pendamping desa sebagai pegawai tetap, ada pula yang memahami sebagai pegawai tidak tetap.

“Kedua-duanya berbeda dalam penghitungan pajaknya. Jadi masalahnya di sana dan sudah kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menyamakan persepsi," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi Kemendesa PDTT atas raihan opini WTP lima kali berturut-turut dari BPK.

"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, Kemendesa PDTT mendapatkan opini WTP. Kami kasih applause kepada Mendesa PDTT. Opini tersebut berhasil dipertahankan berturut-turut sejak 2016 sampai 2020," kata Lasarus.

Baca juga: Bersama Kementerian Investasi, Kemendesa PDTT Ajak Investor Kembangkan BUMDes

Lasarus juga menegaskan, Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kemendesa PDTT dalam menjalankan tugas pengawasan berwenang menerima penjelasan secara komprehensif atas hasil temuan dan rekomendasi BPK.

 

Terkini Lainnya
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga
Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri
Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN
Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa
Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 
Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa
Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis
Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan
Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa
Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel
Kemendes
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Mendes PDT Paparkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa 2025
Kemendes
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendes PDT Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan 
Kemendes
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International
Kemendes
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Sinergi Lintas Kementerian, Menteri Desa PDT Yandri Bahas Aturan Perlindungan Pekerja Migran dari Desa
Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke