Anggaran Kemendesa PDTT 2021 Terserap Rp 2,94 Triliun, Berikut Rinciannya

Kompas.com - 19/01/2022, 13:05 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan, serapan alokasi anggaran Kementerian Desa (Kemendesa) PDTT periode 2021 mencapai Rp 2,94 triliun atau setara 95,42 persen.

“Secara pembiayaan, dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2021 untuk Kementerian Desa PDTT senilai Rp 3,8 triliun, terealisasi Rp 2,94 triliun atau 95,42 persen,” paparnya dalam rapat Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021 dan Program Kerja Tahun 2022, Selasa (18/1/2022).

Ia menjelaskan, sisa anggaran yang tidak terserap selama periode 2021 adalah Rp 141 miliar atau setara 4,59 persen.

“(Sisa anggaran) berasal dari belanja pegawai seperti sisa uang lembur, honorarium pendamping, paket meeting, dan perjalanan dinas,” kata Menteri Desa PDTT yang akrab disapa Gus Halim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Gus Halim: Praktik Pemasaran Digital BUMDes Sumber Kahuripan, Sukabumi Patut Direplikasi

Lebih lanjut, ia menuturkan, mayoritas dana APBN yang dialokasikan ke Kemendesa PDTT digunakan untuk kegiatan prioritas.

Adapun kegiatan prioritas yang dimaksud adalah turut melaksanakan program pemulihan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia selama masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu output yang dihasilkan Kemendesa PDTT adalah bantuan pengembangan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama.

“Kemudian (terdapat pula) peningkatan kapasitas tenaga kerja bidang pendidikan, targetnya 175 orang terealisasi 40 orang offline dan 2.785 online,” papar Gus Halim.

Baca juga: Raker Kemendesa PDTT, Gus Halim: Modal Besar Kita Harus Diberdayakan Seefektif Mungkin

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Lasarus menilai kinerja Kemendesa PDTT optimal. Hal ini dibuktikan dengan serapan alokasi anggaran yang terhitung maksimal.

Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian dan realisasi (kinerja Kemendesa PDTT) Tahun Anggaran 2021,” katanya.

Kendati demikian, Lasarus meminta Kemedesa PDTT tetap menyelesaikan masalah dan kendala teknis selama pelaksanaan program dan kegiatan tahun lalu.

Ia berharap, pada 2022 Kementerian Desa PDTT tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Perbaikan-perbaikan itu dicatat agar masalah serupa tidak lagi terulang,” tutur Lasarus

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com