Sumut Berencana Kembangkan Desa Wisata, Gus Halim: Kami Akan Dampingi dan Dukung

Kompas.com - 07/01/2022, 09:48 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya siap dan mendukung terkait rencana pengembangan potensi desa wisata di Sumatera Utara (Sumut).

Untuk langkah lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan memastikan prioritas desa mana saja yang paling memungkinkan dijadikan sebagai pilot project.

" Desa wisata itu nantinya akan dikelola oleh badan usaha milik desa ( BUMDes). Kami akan dampingi dan dukung," kata pria yang akrab dipanggil Gus Halim itu seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Sebagai dukungan lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah provinsi (pemprov) maupun pemerintah kabupaten (pemkab).

Baca juga: Pemprov Sumut Dukung Pengembangan Bandara Internasional Kualanamu

Sementara itu, untuk pemerintah desa nantinya turut menggelontorkan anggaran biaya dari dana desa melalui musyawarah desa (musdes).

Pernyataan tersebut Gus Halim sampaikan saat menerima kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah di kantornya, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dalam pertemuan yang dihadiri Direktorat Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Sugito dan Staf Khusus Ahmad Iman itu membahas percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa di Provinsi Sumut.

Pada kesempatan yang sama, Wagub Musa Rajekshah menyatakan, pihaknya akan mendorong sektor pariwisata di wilayahnya. Salah satunya pariwisata di Kabupaten Langkat yaitu destinasi wisata Bukit Lawang dan Tangkahan.

Baca juga: Jadi Favorit Turis di Sumut, Wisata Alam Bukit Lawang dan Tangkahan di Langkat Dibenahi

"Kedua lokasi itu sudah menjadi destinasi wisata mancanegara. Ada tujuh desa di kedua lokasi tersebut yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata," kata wagub yang akrab disapa Ijeck itu.

Ia berharap anggaran dana desa (DD) bisa dimanfaatkan untuk desa wisata yang nantinya dapat melahirkan para usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mendorong perekonomian di desa.

Meski demikian, Ijeck menjelaskan bahwa wisata Bukit Lawang masuk lingkup Taman Nasional Gunung Leuser yang merupakan daerah konservasi orangutan, sedangkan di Tangkahan terdapat Gajah Sumatera.

"Kondisinya hutan dan sungai. Terdapat pula hewan endemik di kedua lokasi tersebut. Potensi sudah ada,” ujarnya.

Baca juga: Lewat Program Tekad, Kemendesa PDTT Percepat Pembangunan Wilayah Timur Indonesia

Oleh karenanya, Ijeck meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT) agar memberikan dorongan dalam pembangunan salah satunya untuk membangun homestay.

Selain homestay, sebut dia, diperlukan pula pengembangan dan pembangunan lain yang tidak memanfaatkan hutan. Akan tetapi memanfaatkan lahan masyarakat atau desa itu sendiri.

Menanggapi permintaan Wagub Sumut, Gus Halim kembali mengatakan, pihaknya akan segera mengirim tim khusus.

Rombongan awal tim tersebut, kata dia, akan memastikan prioritas yang paling memungkinkan dilakukan percepatan sebagai pilot project, termasuk pemanfaatan dana desa di wilayah itu.

Baca juga: Papua Jadi Pilot Project Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Siapkan aplikasi Desa Wisata Nusantara

Pada kesempatan tersebut Gus Halim mengatakan, ada banyak potensi di desa yang bisa dimanfaatkan dan dikembangkan.

Untuk pengembangan potensi tersebut, imbuh dia, Kemendesa PDTT tengah menyiapkan aplikasi Desa Wisata Nusantara.

"Adapun isi aplikasi Desa Wisata Nusantara di antaranya adalah desa wisata yang dikelola BUMDes atau kerja sama antara badan usaha ini dengan pihak ketiga. Isi lainnya berkaitan dengan potensi yang ada di desa," ucap Gus Halim.

Terkait BUMDes, ia menjelaskan, pihaknya kini tengah mengintensifkan penyelesaian semacam buku pedoman untuk badan usaha milik desa dalam hal pengelolaan usahanya.

Baca juga: Jalankan Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, Kemendesa PDTT Modali BUMDes Bersama Rp 500 Juta

"Buku pedoman itu bisa berisi bagaimana kalau BUMDes mengolah terminal, mengolah rest area, atau mengelola hasil hutan kayu bulatan kecil,” ujar Gus Halim.

Ia menegaskan, BUMDes tidak boleh merugikan UKM. Selain sebagai lembaga produksi, BUMDes juga berperan sebagai lembaga konsolidasi.

"Misal di desanya sudah banyak UKM, nanti BUMDes harus bisa memfasilitasi usaha-usaha kecil itu, salah satu contohnya untuk diekspor atau lainnya," ucap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu.

 

 

Terkini Lainnya
Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Wamendes PDT Luncurkan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Suplai Bahan Baku lewat BUMDes, Kemendesa PDT Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Kemendes
Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendesa PDT dan Kemendikdasmen Sepakat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Kemendes
Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kejar Target Swasembada Pangan, Menteri Desa PDT Ingin Penggunaan Lahan Dimaksimalkan

Kemendes
Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Menteri Desa PDT Sebut Peringatan Hari Desa Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Desa

Kemendes
Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Menteri Desa PDT Ingin SDM Desa Dioptimalkan, agar Tak Ada Urbanisasi Seperti Jepang dan Korsel

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com