Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, Gus Halim Dorong Desa Tingkatkan Pelayanan Ini

Kompas.com - 05/01/2022, 10:45 WIB
Dwinh,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendorong desa-desa di seluruh wilayah Indonesia untuk meningkatkan pelayanan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan.

Adapun contoh pelayanan yang dapat dilakukan di desa, kata dia, dengan mendirikan lembaga atau pos pengaduan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Selain pendirian pos pengaduan, desa juga dapat memberikan fasilitas dan pendampingan kepada korban, memfasilitasi perlindungan korban kekerasan perempuan, dan sosialisasi tentang perlindungan kekerasan.

“Saya yakin tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah dengan memasifkan sosialisasi dan kebijakan yang memihak perempuan,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Halim itu seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (5/1/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Banyak Terjadi, Ini Jadi Alarm

Tak hanya itu, lanjut dia, penguatan secara kelembagaan serta dukungan dari peran keluarga dan lingkungan desa juga dapat membantu mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan.

Selain pelayanan tersebut, Gus Halim menjelaskan, pencegahan tindak kekerasan perempuan juga dapat dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pasalnya, imbuh dia, siklus diskriminasi terhadap perempuan harus diputus, terutama di desa.

Untuk diketahui, dalam arah kebijakan desa atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, keberpihakkan kepada perempuan ditegaskan dalam tujuan SDGs Desa kelima, yakni keterlibatan perempuan desa.

Baca juga: Program Kewirausahaan, Pemerintah Prioritaskan Perempuan Desa dan Korban Kekerasan

“Oleh karenanya, perempuan harus terlibat dalam perencanaan pembangunan, meningkatkan keterwakilannya dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengelola badan usaha milik desa (BUMDes), serta dalam kegiatan padat karya tunai desa (PKTD),” ucap Gus Halim saat di temui di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa. (4/1/2021).

Selain keterlibatan di berbagai lembaga, lanjut dia, kesehatan dan pendidikan perempuan juga harus diperhatikan.

Sebab, ketidaksetaraan gender yang masih terjadi lebih bersifat struktural, sehingga membutuhkan kebijakan yang memihak perempuan.

Desa sebagai ujung tombak

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim mengatakan, pihaknya terus berupaya menjadikan desa sebagai ujung tombak dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan.

Sebab, kata dia, desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat.

“Desa harus mampu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi anak dan perempuan. Desa harus menjadi benteng pelindung mereka, terbebas dari tindak kekerasan atas nama apapun,” ucap Gus Halim.

Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) itu, maraknya tindak kekerasan seksual pada perempuan memerlukan peran serta desa.

Baca juga: FPL: 9 Jenis Tindak Kekerasan Seksual dalam RUU PKS Nyata Terjadi

Sebab, desa sebagai pemerintahan terkecil yang berhubungan langsung dengan warga.

Salah satu wujud peran desa adalah dengan menggelar sosialisasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Saya berharap jaringan pencegahan dari desa bisa sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Dengan begitu, sosialisasi pencegahan bisa dilakukan serempak oleh semua pihak ke semua lini dan kelompok-kelompok rentan," ujar Gus Halim.

Terkini Lainnya
Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kementrans Gandeng Investor China Kembangkan Potensi Ekonomi Lokal lewat Komoditas Unggulan

Kemendes
Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Menko AHY Apresiasi Open House 24 Jam Kementrans, Wujudkan Pemerintahan yang Terbuka dan Responsif 

Kemendes
1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

1 Tahun Kabinet Merah Putih, Kementrans Gelar Open House 24 Jam Tampung Aspirasi Publik

Kemendes
Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kementrans Siap Bantu Selesaikan Tumpang Tindih Kawasan Transmigrasi dengan Kawasan Hutan di Bener Meriah, Aceh

Kemendes
Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Indonesia Siap Adaptasi Model Pembangunan Kawasan Transmigrasi di China yang Jadi Pusat Industri dan Energi

Kemendes
Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Latsarmil bagi Transmigran, Wamentrans Viva Yoga: Kontribusi Kementrans Ikut Jaga dan Peduli Pertahanan Bangsa

Kemendes
Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Cegah Kebocoran Anggaran, Menteri Iftitah Minta Itjen Kementrans Lakukan Pengawasan Sejak Program Berjalan

Kemendes
Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Papua, Mendes Yandri Andalkan Sinergi Tekad dan Kopdes Merah Putih

Kemendes
Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Mendes PDT: Dana Desa Bisa Dimanfaatkan untuk Percepat Legalisasi Koperasi Merah Putih

Kemendes
Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kementerian Desa PDT dan Kemenag Berkolaborasi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Berbasis Keluarga

Kemendes
Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Sejumlah Kades Salahgunakan Dana Desa, Menteri Yandri Laporkan Mereka ke Mabes Polri

Kemendes
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Dukung Ketahanan Pangan dan MBG di Desa, Kemendes Gandeng TNI dan BGN

Kemendes
Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Survei The Republic Institute: Menteri Desa PDT Yandri Dinilai Paling Sukses Bangun Desa

Kemendes
Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa 

Kemendes
Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendesa PDT Gandeng Polri Awasi Penggunaan Dana Desa

Kemendes
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com